Kamis, 06 September 2018

ANAWATI DI BUNUH DAN LALU JASADNYA DI BUANG KE SUMUR MILIK WARGA

ANAWATI DI BUNUH DAN LALU JASADNYA DI BUANG KE SUMUR MILIK WARGA




ANAWATI DI BUNUH DAN LALU JASADNYA DI BUANG KE SUMUR MILIK WARGA



AGEN POKER Terungkap tersangka RS (23), warga Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir mencoba jasadnya ke dalam sumur.

Dalam rekonstruksi yang di gelar Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu (Rohul) pada Selasa (4/9/2018), terungkap bahwa tersangka RS setempat mencoba untk mencabuli korban yang sudah tidak berdaya dengan melepaskan celana korban.

"Tapi entah kenapa saat hendak mencabuli korban pelaku gak bisa-bisa, dan pada akhirnya pelaku tidak jadi di cabuli oleh pelaku, dan pelaku kembali menaikan celana korban," kata Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Harry Avianto, SIK, pada Kamis (6/9/2018).

Anawati, warga RT 19/RW. 02 Dusun Sungai Lahun, DK 1 D Desa Salang Rindang, Kecamatan Tsmbusai, Rohul ditemukan tewas mengapung di dalam sumur milik warga di Desa Talikumaian, Kecamatan Tambusai, Sabtu (14/7/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

Rekontruksi yang di laksanakan mulai dari pelaku RS dan rekannya merencanakan aksi pembunuhan dan sedikitnya ada 28 adegan yang di peragakan oleh pelaku.

Berawal dari tersangka merayu korban Anawati untuk melakukan hubungan badan bahkan memaksa dan menganiaya korban hingga tewas.

Pada akhirnya, tersangka membuang jasad korban ke dalam sumur milik warga.

"Saat celana korban dinaikin kembali oleh pelaku, korban sempat sadarkan diri. Namun oleh kedua pelaku korban kembali di pukul hingga sekarang, dan pada akhirnya dibuang ke dalam sumur," ungkap AKP Herry.

AKP Harry mengatakan, rekontruksi ini merupakan salah cara penyidik mengetahui secara pasti peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka RS.

Bukan hanya itu saja, rekon ini juga untuk mendalami keterangan-keterangan tersangka dalam melakukan aksinya serta menentukan pasal yang di sangkalan di bekas perkara.

"Dalam kasus ini tersangka kita jerat dengan pasal 340 junto pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup," imbuhnya.

AKP Harry menerangkan, untuk pelimpahan tahap 2 menunggu berkas perkara lengkap atau P21 dari penuntut Umum.

Pelaksanaan rekontruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Herry Avianto, SIK, disaksikan Kasi pidum Kejari Rohul Sri Mulyani Anom, SH, Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman, S. Sos dan penasehat hukum tersangka yakni Mustiwal, SH.

Dalam rekontruksi pembunuhan ini mendapatkan pengamanan yang super ektra dari puluhan personil polres Rohul. Hal ini dilakukan katena rekontruksi yang dilakukan di TKP yang sesungguhnya.

Sementara, Kasi Pidum Kejari Rohul Sri Mulyani Anom, SH mengatakan, rekontruksi ini salah diperlukan oleh penuntut Umum agar mengetahui secara pasti peristiwa pembunuhan yang di lakukan oleh tersangka.

"Dalam artian terang atau secara jelas nya tindak pidana yang dilakukan tersangka dalam angkaian itu," katnaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...