Minggu, 26 Mei 2019

DUA MENCIKARI MENJADI TERSANGKA KASUS PROSTIITUSI ONLINE

DUA MENCIKARI MENJADI TERSANGKA KASUS PROSTIITUSI ONLINE

DUA MENCIKARI MENJADI TERSANGKA KASUS PROSTIITUSI ONLINE

Polres Garut menetapkan dua mucikari berinisial TA (44) dan SA (18) sebagai tersangka kasus prostotisi online. Keduanya terbukti menjual anak perempuan kepala lelaki hidung belang. Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyebut, TA rupanya juga ikut menjual anaknya dengan dasar permasalahan ekonomi yang dihadapi.

"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan (TA), ya memang benar (menjual anaknya kepada lelaki hidung belang). Pengakuannya karena butuh sesuatu. Jadi kegiatan prostitusi online ini sendiri memang tujuannya untuk mencari keuntungan," kata Budi Satria Wiguna, pada hari Minggu 26 Mei 2019.

Kapolres mengungkapkan bahwa tersangka TA diketahui warga Bandung dan memiliki dua anak berusia 17 dan 19 tahun. Pada saat diamankan, TA  bersama salah seorang anak perempuannya dan sudah tinggal selama beberapa hari di salah satu penginapan yang ada di Kawasan objek wisata Cipanas.

"Tinggalnya mereka di penginapan ini tujuannya untuk melayani para tamu. Jadi ada tersangka SA yang membawa calon konsumen. Kemudian dia bawa ke si TA. TA yang menyediakan PSK-nya, dia bawakan beberapa PSK untuk dipilih," jelas Budi.

Sekali kencan, Kata Budi, tarif yang ditawarkan berkisar dari Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Menurut Budi, ada dua korban yang masih di bawah umur.

"Jadinya ada tiga pasal yang dikenakan kepada tersangka. Pasal 296 junto pasal 506 untuk muncikarinya, dan UU perlindungan anak karena ada dua orang yang di bawah umur. Serta UU ITE pasal 45 junto 28 dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sedangkan SA mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena ingin menebus obat untuk anaknya yang masih bayi dan sedang sakit. Mama muda asal Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut ini tertangkap tangan bersama TA dan yang lainnya di waktu yang sama.

SA sendiri rupanya pada saat diamankan polisi diketahui membawa serta anaknya yang masih berusia 2 tahun. "Setiap hari saya harus menebus obat anak yang menderita penyakit epilepsi seharga Rp 200 ribu. Alasan itulah yang membuat saya menjadi nekat begini," terang SA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...