Minggu, 31 Mei 2020

POLISI TELAH BERHASIL MERINGKUS PELAKU PEMBUANG MAYAT BAYI DI DRAMAGA BOGOR

POLISI TELAH BERHASIL MERINGKUS PELAKU PEMBUANG MAYAT BAYI DI DRAMAGA BOGOR

POLISI TELAH BERHASIL MERINGKUS PELAKU PEMBUANG MAYAT BAYI DI DRAMAGA BOGOR

Kasus penemuan kantong plastik yang berisi mayat bayi di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap. Seperti diketahui pada sebelumnya Aisyah, seorang penjual gorengan menemukan mayat bayi perempuan di salah satu kantong belanjaannya, pada hari Minggu 17 Mei 2020. Polisi pun bergerak dengan cepat mengorek informasi dari sejumlah saksi untuk menemukan pelaku pembuangan mayat bayi tersebut. Hingga pada akhirnya aparat Polsek Dramaga menangkap seorang wanita yang diduga pelaku pembuangan bayi tersebut. Mendapati laporan kasus tersebut Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy memerintahkan petugas Polsek Dramaga, Polres Bogor untuk melakukan penyelidikan hingga pada akhirnya pelaku berhasil di amankan. Dari keterangan yang didapatkan, pelaku berhasil ditangkap karena perilaku yang mencurigakan pelaku yang sering ke warung untuk membeli pembalut dengan wajah yang pucat dan berpenampilan seperti seorang perempuan yang baru saja melahirkan.

Kanit Reskrim Polsek Dramaga Polres Bogor Ipda Ano dan tim berhasil menangkap tersangka di SPBU Cibanteng, Ciampea ketika tersangka sedang mengisi bensin sepeda motornya. "Alhamdulillah kami berhasil mengungkap dan menangkap seorang tersangka pembuangan bayi hingga mengakibatkan meninggal dunia, dengan berinisial HTS (24), asal Dramaga yang juga bertindak selaku orangtua kandung dari korban," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dari keterangan yang diterima, pada hari Sabtu 30 Mei 2020. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku beralasan membuang anaknya yang baru saja di lahirkan itu hingga mengakibatkan meninggal dunia karena tersangka merasa malu setelah ditinggal pergi oleh suami sirinya. Atas dari perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo. Pasal 76C Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perbuabahan atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan atau pasal 341 dan 342 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sabtu, 30 Mei 2020

SEORANG BAPAK DAN ANAK TEWAS TENGGELAM DI SUNGAI LAE SIMUHUR, KABUPATEN DAIRI

SEORANG BAPAK DAN ANAK TEWAS TENGGELAM DI SUNGAI LAE SIMUHUR, KABUPATEN DAIRI

SEORANG BAPAK DAN ANAK TEWAS TENGGELAM DI SUNGAI LAE SIMUHUR, KABUPATEN DAIRI

Seorang bapak dan anak Samsudin Kaloko (57) dan Intan Karunia Kaloko (14), tewas tenggelam di Sungai Lae Simuhur, Desa Simartungan, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, pada hari Jumat 29 Mei 2020 sore hari. Keduanya hanyut terseret arus ketika Samsudin mengejari anak perempuannya, Intan, berenang di sungai itu. Tubuh keduanya berhasil dievakuasi oleh warga setempat dari dasar sungai, sekitar pukul 16.45 WIB. Namun sayangnya, nyawa keduanya tidak dapat di selamatkan lagi. Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh menuturkan, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB hari itu. Pada saatitu, Samsudin dan Intan, Nurhayati Karokaro (istri Samsudin/ibu Intan) berangkat dari rumahnya, di Dusun II Simartugan Julu, Desa Simartugan, menuju Sungai Lae Simuhur.

Samsudin hendak mengajari putrinya itu berenang. "Begitu sampai di TKP, mereka langsung masuk ke sungai. Hari itu, korban berniat ingin mengajari anaknya berenang," ujar Donni, pada hari Jumat 29 Mei 2020 malam. Tidak disangka, pada saat sedang mengejar cara berenang, Samsudin perlahan tenggelam. Ia tak mampu mempertahankan kepalanya agar tetap di atas permukaan air. Sejurus kemudian, Intan ikut tenggelam. Nurhayati, yang kala itu hanya menonton dari tepi sungai, langsung berteriak minta tolong. Beruntung, pada saat ada dua pemuda yang sedang berada di sekitar TKP, sehingga langsung menghampiri dan membantu. "Jasad kedua korban ditemukan di dasar sungai dalam kondisi tidak bernyawa, di saksikan sejumlah warga," ujar Donni. Donni menambahkan, pihaknya telah membawa kedua jenazah korban ke Puskesmas setempat guna mendapatkan perawatan, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga.

Selasa, 19 Mei 2020

BNN PEMATANGSIANTAR MENANGKAP OKNUM ANGGOTA POLISI YANG TERJERANG PEREDARAN NARKOBA

BNN PEMATANGSIANTAR MENANGKAP OKNUM ANGGOTA POLISI YANG TERJERANG PEREDARAN NARKOBA

BNN PEMATANGSIANTAR MENANGKAP OKNUM ANGGOTA POLISI YANG TERJERANG PEREDARAN NARKOBA

BNN Pematang Siantar mengembangkan kasus penangkapan oknum anggota polisi dalam pererdaran narkoba di daerah tersebut. Hasilnya, aparat kembali menangkap dua orang, dengan demikian sudah ada empat orang yang berhasil ditangkap dalam kaitannya dengan oknum polisi pengedar narkoba itu. BNNK Pematang Siantar melakukan pengembangan yang mana total sudah empat orang yang ditangkap dan pada saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka diamankan pada hari Senin 18 Mei 2020 malam tadi. "Sudah kita kembangkan sampai tadi malam, jadi totalnya ada empat tersangka yang kita amankan dari lokasi yang berbeda," kata Kepala BNNK Pematang Siantar AKBP Saudara Sinauji, pada hari Selasa 19 Mei 2020 siang. Adapun keempat tersangka berinisial IJS alias Indra (41), warga Jalan Medan KM 9.5, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. IJS adalah mantan Penyidik Sat Narkoba Simalungun dan Sat Lantas Polres Simalungun yang merupakan pengedar narkotika ia tersangka pertama yang diamankan oleh Personel BNNK. Selanjutnya AN alias Apin (30), warga Huta IV Bandar Jambu Kabupaten Simalungun, DA alias Atmaja (24), dan temannya HS alias Halomoan (24).

Tersangka trakhir adalah warga asal Jalan Tangki lorong dua puluh, Kampung Sidomulyo, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar. "Pertama kali kita amankan itu si IJS sama AN, dari Jalan Medan KM 4,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Tepatnya di Simpang Rame. Lalu, tersangka DA sama HS, kita amankan depan hotel harison Jalan Rakkuta Sembiring," ujarnya. Informasi penangkapan tersebut dijelaskan Saudara Sinuhaji, lantaran adanya informasi dari masyarakat yang mana salah satu tersangka berinisial IJS adalah bandar Narkoba. "Benar, personel kita pertama kali melakukan penyamaran dan transaksi terhadap pelaku IJS dan temannya AN. Dari mereka kita temukan timbangan digital, sabu seberat 10 gram dan pil ekstasi sebanyak 10 butir serta uang tunai Rp 6.000.000 juta dan Mobil Xenia," tambahnya.

Sedangkan dari tersangka berikutnya, DA dan AS. Personel BNNK menyita barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi, 15 gram sabu, 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion dan Honda Vario. Kemudian, 2 unit Handphone merk VIVO dan Nokia. "Total barang bukti narkoba keseluruhannya yakni sabu 22 gram, 15 pil ekstasi. Para tersangka sempat melakukan perlawanan. Ya, mungkin karena terkejut. Keempat tersangka resmi kita tahan dan kita kenakan pasal 114 dan 112 ayat 2, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ditanya terkait oknum polisi apakah sudah berkordinasi dengan Polres Simalungun, Kepala BNN mengaku masih mengenali keterangan. "Masih kita kroscek. Kami masih akan koordinasi dengan pihak Polres Simalungun. Untuk mengetahui anggota Polri yang ditangkap itu masih aktif atau tidak," pungkasnya.

Senin, 18 Mei 2020

SEORANG PEMUDIK DITEMUKAN TEWAS GANTUNG DIRI DIATAS PLAFON RUMAHNYA

SEORANG PEMUDIK DITEMUKAN TEWAS GANTUNG DIRI DIATAS PLAFON RUMAHNYA 

SEORANG PEMUDIK DITEMUKAN TEWAS GANTUNG DIRI DIATAS PLAFON RUMAHNYA

Seorang pemudik bernama Mahmud (34), warga Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditemukan gantung diri di atas plafon rumahnya, pada hari Minggu 17 Mei 2020. Kapolsek Rajadesa AKP lis Yeni pada saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada hari Senin malam 18 Mei 2020 mengatakan, korban bekerja di Tangerang, jualan kerupuk. Berdasarkan dari keterangan perangkat Desa setempat, lanjut lis korban pulang dari Tangerang sebelum bulan Ramahdhan. Pada saat tiba di Rajadesa, korban mengeluh sakit panas. Korban berobat ke Puskesmas. Oleh pihak Puskesmas, korban diminta untuk menjalani isolasi secara mandiri. "Pemudik dari Zona merah Covid-19 wajib melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari," jelas Lis. Karena pulang sebelum Ramadan, Lis memperkirakan, korban sudah selesai menjalani masa isolasi selamam 14 hari tersebut. Sementara itu, korban dimakamkan sesuai protokoler pemakaman korban yang terpapar virus corona. Menurut Lis, di masa pandemi Covid-19 ini, korban temuan mayat yang dimakamkan sesuai protokol Covid-19. "Sekarang mayat karena apa saja harus dimakamkan sesuai protokol Covid-19," jelas Lis.

Ihwal korban berstatus ODP, Lis membantahnya. Dia sudah mengkofirmasi hal ini kepada Covid Center Kabupaten Ciamis. "Ada fotocopy SIM korban, saya kasih ke Posko Covid Ciamis. Namum menurut Posko Covid-19 Ciamis, nama korban tidak ada pada daftar sebagai ODP," jelas Lis. Menurut laporan pihak kepolisian, korban gantung diri diatas plafon rumahnya. Korban diketahui gantung diri oleh ayahnya, Tardi (60). Pada hari Minggu siang, pada saat ibu korban, Rasni baru pulang bertani tidak mendapati korban di dalam rumah. Tiga hari lalu, korban diketahui naik ke atas plafon untuk mencari kawat. Penasaran karena lama tidak melihat korban, Tardi mengecek plafon rumahnya. Pada saat itu, ia melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenasah korban. Hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan terhadap korban.

Minggu, 17 Mei 2020

POLRESTABES MEDAN DAN POLSEK PERCUTSEITUAN TELAH BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU PEMBUNUHAN HENDRI

POLRESTABES MEDAN DAN POLSEK PERCUTSEITUAN TELAH BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU PEMBUNUHAN HENDRI

POLRESTABES MEDAN DAN POLSEK PERCUTSEITUAN TELAH BERHASIL MENGAMANKAN PELAKU PEMBUNUHAN HENDRI

Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percutseituan berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang pria yang ditemukan di Jalan PWI/Kemenangan, Desa Sampali, Kecamatan Percutseituan, pada hari Jumat 15 Mei 2020 kemarin. Kabar diamankannya pelaku pembunuhan korban yang bernama Henri (28) warga Jalan Pencasila Gang Datuk Al Rasyid Desa Batangkuis Kecamatan Batangkuis, dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo, pada hari Minggu 17 Mei 2020 siang, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar," ucapnya dengan singkat. Pada saat ditanya apakah pelaku diduga pemilik usaha ataupun orang terdekat korban, pihaknya belum dapat memberikan keterangan yang lebih lanjut. "Besok nunggu dirilis beritanya," ujarnya. Begitu juga pada saat ditanya berapa orang yang telah diamankan, maupun inisial pelaku, pihak kepolisian belum membenarkan lebih detailnya. Seperti yang diketahui, penemuan jasad korban Henri sempat menghebohkan warga yang bermukim di Jalan PWI/Kemenangan Desa Sampali Kecamatan Percutseituan.

Warga yang menemukan tersebut pun meneruskan kepada pihak kepolisian. Informasi yang berhasil didapatkan, Hendir diduga menjadi korban pembunuhan. Henri ditemukan dalam keadaan leher terikat mulut dan kaki terikat dan beberapa luka robek di bagian kepala belakang. Luka robek pada dahi kanan, luka sobek pada pelipis kiri, luka memar pada kaki sebelah kanan, dan luka memar pada bagian punggung belakang. Pada saat ditemukan jenazah korban dalam posisi miring di belakang rumah tepatnya di bengkel cat mobil dan sudah mulai membusuk. Seorang warga setempat, Poniran mengatakan bahwa korban sering mendatangi bengkel tersebut. "Sering datang kemari. Ini bengkel cat Body mobil. Kabarnya mobilnya (korban) kabarnya hilang juga," ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Sabtu, 16 Mei 2020

WARGA MENEMUKAN SOSOK MAYAT BAYI LAKI-LAKI MENGAPUNG DI SUNGAI SILO

WARGA MENEMUKAN SOSOK MAYAT BAYI LAKI-LAKI MENGAPUNG DI SUNGAI SILO

WARGA MENEMUKAN SOSOK MAYAT BAYI LAKI-LAKI MENGAPUNG DI SUNGAI SILO

Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan oleh warga Sungai Silo, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan pada hari Sabtu 16 Mei 2020 sekitar pukul 11.30 WIB. Saksi mata, Ipung (37) warga Dusun I, Sei Renggas mengatakan, penemuan berawal ketika air Sungai Silo sedang naik. Mereka melihat dari kejauhan batang kayu hanyut, hendak melintasi di hadapan mereka. Pada saat akan mengambil batang kayu itu, Ipung melihat sesosok benda yang awalnya ia duga merupakan sebuah boneka yang tersangkut di tumpukan sampah yang ada di pinggir Sungai Silo. "Abang ku ini lagi perbaiki becak cucunya. Jadi aku sama anak ku, tengok lah ke belakang, lihat di tekongan sana, ke sungai ada batang kayu yang besar.

Jadi ku panggil abang ku, dibilangnya bambu. Pada saat turun mau cek, ada nampak ku kayak boneka, tapi karena penasaran balek lagi lah aku dari sana, ku dekati boneka apa bukan. Kayaknya orang," jelas Ipung, Sabtu. Penasaran, kata Ipung, lantas ia memanggil abangnya untuk bersama-sama memastikan benda yang ia temukan. Sebab, benda yang ia duga merupakan bayi, kondisinya dalam keadaan tertelungkup dan bewarna putih pucat. "Jadi ku panggil abang ku. Skeali, dua kali tiga kali, baru dia kemari. Cak abang pastikan ini anak bayi atau boneka. Pada saat dilihat sama abangku ternyata bayi," ungkapnya. Disinggung mengenai kemungkinan bayi tersebut dibuang oleh warga sekitar tempat tinggal mereka, Ipung menampik, sebab tidak ada jiran tetangga mereka yang sedang hamil maupun kehilangan anak. "Tidak ada warga sini yang kehilangan bayi atau hamil," ujarnya. Salah seorang dokter RSUD H Abdul Manan Simatupang, Eka Wilda Sari memperkirakan bayi yang ditemukan tersebut sudah berusia 7 hari. Untuk memastikan penyebab kematian bayi itu, maka jasadnya dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Pematang Siantar. "Kalau dilihat dari Pusar, Usianya baru Seminggu. Mayat bayinya dibawa ke RSUD Djasemen Saragih untuk diautopsi," sebut Eka.

Kamis, 14 Mei 2020

SEORANG PRIA 71 TAHUN DI INDIA DIHUKUM, KARNA MELANGGAR ATURAN LOCKDOWN

SEORANG PRIA 71 TAHUN DI INDIA DIHUKUM, KARNA MELANGGAR ATURAN LOCKDOWN

SEORANG PRIA 71 TAHUN DI INDIA DIHUKUM, KARNA MELANGGAR ATURAN LOCKDOWN

Seorang polisi India tampak sedang menghukum soerang pria yang berusia 71 tahun dengan meminta pria itu untuk melakukan squat-jump (lompat jongkok) karena telah melanggar aturan lockdown. Pria lanjut usia itu dihukum setelah membuka warung sayurnya di distrik Betul, Madhya Pradesh sebagaimana dilaporkan oleh Times of India. Sebuah video menunjukkan insiden tersebut. Pria lansia itu menggunakan pakaian berwarna putih dengan celana pendek yang berwarna sama. Dia melakukan lompat-jongkok itu dengan kedua tanganya di kepalanya. Tidak hanya pria langsia itu yang di hukum, pembantunya yang masih muda juga mendapat hukuman yang sama. Sementara mereka melakukan hukuman itu, keduanya disaksikan oleh tiga orang pria yang menggunakan masker termasuk salah satu pria yang berpakaian seragam polisi.

Seorang pejabat polisi senior setelahnya mengatakan bahwa petugas polisi itu tidak sepantasnya berlaku demikian. Berbagai laporan datang terkait orang-orang yang melanggar aturan lockdown sejak 25 Maret lalu yang dipaksa untuk melakukan lompat jongkok dan bahkan murga melakukan pose seperti ayam jago yang melibatkan gerakan jongkok dan melingkarkan lengan di belakang lutut dan kemudian memegang telinga. Seorang fotografer menangkap beberapa foto yang menunjukkan warga India yang dihukum di seluruh negerti itu termasuk di Mumbai, Amritsar, New Delhi dan Kolkata. Hingga saat ini, virus corona di India telah memakan korban jiwa lebih dari 2.200 orang dan menginfeksi lebih dari 70.700 orang.

Rabu, 13 Mei 2020

SUHARTINI DITEMUKAN TEWAS TERGANTUNG DI RUMAH MERTUANYA DI DESA KAMBAN

SUHARTINI DITEMUKAN TEWAS TERGANTUNG DI RUMAH MERTUANYA DI DESA KAMBAN

SUHARTINI DITEMUKAN TEWAS TERGANTUNG DI RUMAH MERTUANYA DI DESA KAMBAN

Suhartini, seorang wanita asal Palembang yang baru satu bulan tinggal di Aceh Utara bersama dengan suaminya Tarmizi, pada hari Rabu 13 Mei 2020 siang ditemukan tewas tergantung di rumah mertuanya, yang ada di Desa Kamban Kecamatan Muara Batu Aceh Utara. "Sebulan yang lalu Tarmizi pulang ke Kamban dari Kalimantan karena orang tuanya meninggal dunia," ujar Keuchik Kamban Anwar Tahir, pada hari Rabu 13 Mei 2020. Tidak lama kemudian, Suhartini dengan susah payah juga ikut pulang ke rumah mertuanya. Sebab pada saat itu transportasi darat sulit untuk didapatkan karena sedang dilakukan pembatasan oleh Pemerintah dalam rangka pencegahan virus corona. Suhartini tingga bersama dengan suaminya, apalagi dia harus melakukan karantina mandiri di rumahnya. "Tiba-tiba tadi saya mendapatkan informasi ada orang meninggal, kemudian saya memberitahukan Imam Desa untuk pelaksaan fardhu kifayah," kata Keuchik.

Pada saat itu dirinya belum mengetahui kalau Suhartini ditemukan tewas tergantung, karena suami korban hanya menyebutkan meninggal. "Belakangan saya baru mendapatkan informasi, kalau Suhartini ditemukan sudah tewas dalam posisi tergantung," katanya. Wanita itu ditemukan tergantung dengan menggunakan tali nilon di bagian dapur rumah. "Informasi itu awalnya karena curiga warga yang memandikan jenazah, karena ada bekas jeratan tali di lehernya," ujar Anwar Tahir. Kini kasus tersebut sudah ditangani Polsek Muara Batu untuk proses penyelidikan lanjut kasus tersebut. "Jadi tadi sore kami baru mengetahui kalau dia meninggal ddalam kondisi tergantung di dapur rumah," pungkas Keuchik.

Selasa, 12 Mei 2020

WARGA DIKEJUTKAN DENGAN PENEMUAN MAYAT PASUTRI DI DALAM KAMAR RUMAHNYA

WARGA DIKEJUTKAN DENGAN PENEMUAN MAYAT PASUTRI DI DALAM KAMAR RUMAHNYA

WARGA DIKEJUTKAN DENGAN PENEMUAN MAYAT PASUTRI DI DALAM KAMAR RUMAHNYA

Warga Lingkungan Semenggu Kelurahan Bintoro, Kecamatan Patrang, Jember dikejutkan dengan tewasnya pasangan suami istri di Lingkungan tersebut, pada hari Selasa 12 Mei 2020. Khotijah (32) dan Ahmad Riyanti (31), yang tinggal di Lingkungan Semenggu Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang Jember Jawa Timur ditemukan tewas di dua lokasi yang berbeda. Khotijah ditemukan di dalam kamar rumah pasangan tersebut, sedangkan jenazah Ahmad ditemukan tergantung di sebuah pohong di perkarangan berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya. Kapolsek Patrang Iptu Solihin Agus Wijaya tidak membantah peristiwa tersebut. Pihaknya yang mendapatkan laporan peristiwa itu langsung mendatangi lokasi kejadian perkara. "Benar, kami mendapatkan laporan tindak kekerasan.

Kami mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan korban meninggal dunia di dalam kamar depan rumahnya," ujar Agus yang diwawancarai wartawan di kamar mayat RSD Dr Soebandi Jember, pada hari Selasa 12 Mei 2020 sore. Korban yang dimaksud Agus berjenis kelamin perempuan, yang kemudian diketahui bernama Khotijah. Dia adalah ibu rumah tangga, dan istri di rumah tersebut. Polisi langsung memeriksa lokasi jeazah ditemukan, dan melakukan identifikasi lokasi. "Ketika kami masih proses di situ, tidak dalam waktu lama, kami mendapatkan informasi adanya laki-laki gantung diri," imbuh Agus. Tim lain langsung mendatangi lokasi gantung diri tersebut. Belakangan diketahui jika orang yang gantung diri itu bernama Ahmad Riyanto. "Korban yang gantung diri ternyata suami dari korban perempuan yang ditemukan di rumahnya. Jadi dua jeazah itu suami istri," ujar Agus. Pihaknya kini masih menyelidiki kasus tersebut.

Senin, 11 Mei 2020

HERU DITANGKAP POLISI DENGAN KASUS PENGANIAYAAN AYAH TIRINYA

HERU DITANGKAP POLISI DENGAN KASUS PENGANIAYAAN AYAH TIRINYA

HERU DITANGKAP POLISI DENGAN KASUS PENGANIAYAAN AYAH TIRINYA

Seorang remaja marah lantaran dibagunkan oleh ayahnya pada saat dirinya sedang tertidur, lalu ia memukul kepala ayah tirinya menggunakan botol kaca. Pereistiwa itu terjadi di Sri Meranti, kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau sekitar pukul 13.00 WIB, pada hari Minggu 10 Mai 2020. Kini polisi menahan HS alias Heru (20) atas sangkaan menganiaya ayah tirinya, berinisial D (22). Kepala SUB Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda menuturkan, tersangka marah pada saat dibangunkan dari tidurnya. "Motif penganiayaan, tersangka marah dibabangunkan tidur oleh Ayah Tirinya, korban dipukul menggunakan botol kaca," ucap Budhia dalam keterangan tertulis, pada hari Senin 11 Mei 2020. Budhia menjelaskan, D pada awalnya menyuruh HS supaya bagun dari tidur, karena waktu itu sudah siang. Namun, HS justru merasa kesal. Dia lalu mengambil botol kaca dan langsung memukul kepala Ayah tirinya itu hingga botolnya pecah. Karena pukulan HS, kepala buruh harian lepas itu mengucurkan darah.

Korban kemudian berjalan ke arah luar rumah dengan kondisi terhuyung-huyung. "Korban masih sempat membalikkan badan dan menendang pelaku. Namun, pelaku kembali mengambil botol yang lain dan kembali memukulkannya ke arah kepala korban hingga korban terjatuh," sebut Budhia. tidak berhenti sampai disitu saja, menurut Budhia, HS mengambil sebuah kayu broti dan memukul ke punggung korban sehingga sampai korban tidak berdaya. Budhia mengatakan, kejadian itu disaksikan oleh anak kandungnya korban berinisial MM (14) yang langsung berteriak. Teriakan itu memancing perhatian warga di sekitar tempat kejadian perkara. "Tetangga yang mendengar teriakan datang ke rumah korban. Tersangka pada saat itu langsung melarikan diri. Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Rumbai," kata Budhia. Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Rumbai Iptu Viola Dwi Anggeri bersama dengan tim Opsnal melakukan penuelidikan. "Tersangka berhasil ditangkap pada malamnya sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan turut dibantu warga," kata Budhia. Tersangka HS alias Heru kini ditahan dan dijerat dengan Pasal pekanbaru.

Minggu, 10 Mei 2020

BUNGA RAME SARAGIH DITEMUKAN TEWAS MENGAMBANG DI SUNGAI BAHBOLON

BUNGA RAME SARAGIH DITEMUKAN TEWAS MENGAMBANG DI SUNGAI BAHBOLON

BUNGA RAME SARAGIH DITEMUKAN TEWAS MENGAMBANG DI SUNGAI BAHBOLON

Bunga Rame Saragih (40), warga Nagori Pematang Panei, Kecamatan Panombeian Pane, Kabupaten Simalungun ditemukan tewas di Sungai Bahbolon yang tidak jauh dari tempat tinggalnya. Menurut suami korban, pada awalnya istrinya itu pamit hendak mencari udara segar. Karena pada hari Kamis 6 Mei 2020 pagi, korban sempat mengeluh penyakit asam lambungnya kumat. "Setelah keluar dari rumah, korban tidak kembali lagi ke kamarnya. Pada saat dicari-cari ternyata jasad korban ditemukan mengambang di Sungai Bahbolon," kata Kapolsek Panei Tongah AKP Juni Hendrianto, pada hari Kamis malam. Perwira berpangkat tiga balok emas di pundaknya ini mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh penambang pasir yang beraktibvitas di Sungai Bahbolon.

Pada saat ditemukan, pakaian korban masih dalam keadaan utuh, dengan kondisi tubuh pucat karena terlalu lama terendam air. Pascakejadian, pihak keluarga dan warga setempat sempat memanggil petugas Puskesmas. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sementara, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh itu rumah tangga tersebut. Dugaan sementara, korban meninggal karena kecelakaan. "Kemungkinan besar, korban ini awalnya hendak mandi karena merasa gerah. Lantaran asam lambungnya kumat, korban yang berada di sungai terpeleset sehingga terbawa arus," ungkap Juni. Karena peristiwa ini murni kecelakaan, pihak keluarga bermohon tidak dilakukan outopsi. Rencananya, jenazah korban akan langsung di makamkan oleh pihak keluarga.



Sabtu, 09 Mei 2020

SEORANG PENGENDARA MOTOR TERTANGGAK CCTV MELAKUKAN AKSI BEGAL PAYUDARA KEPADA SEORANG WANITA

SEORANG PENGENDARA MOTOR TERTANGGAK CCTV MELAKUKAN AKSI BEGAL PAYUDARA KEPADA SEORANG WANITA

SEORANG PENGENDARA MOTOR TERTANGGAK CCTV MELAKUKAN AKSI BEGAL PAYUDARA KEPADA SEORANG WANITA

Seorang pengendara sepeda motor tertangkap CCTV melakukan aksi begal payudara terhadap salah seorang wanita pejalan kaki. Aksi tersebut terjadi di Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan pada hari Jumat 8 Mei 2020 kemarin. Hingga kini, polisi terus melakukan penelusuran. Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Sondy menerangkan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. "Kita akan menyelidiki terkait kejadian tersebut, kita sudah telusuri sepanjang jalan sesuai alamat tempat kejadian perkara sudah kami tanyakan," ujarnya, pada hari Sabtu 9 Mei 2020. Ia menegaskan, kepolisian akan memburu pelaku begal payudara yang telah meresahkan tersbut. "Pada sebelumnya, korban berinisial PY ini bercerita, bahwa dia mengalami pelecehan tersebut pada saat hendak membeli lilin dengan mengendarai sepedanya. "Tadi aku sepedaan jam 10. Mau ke Hayam Wuruk membeli lilin besar. Aku melewati Jalan Sei Batu Gingging di dekat Kantor PLN, pada saat jalan sedang sepi, tidak ada kendaraan yang lewat," ujar PY. Ia menyebutkan bahwa ada kendaraan yang memepet dan ada orang yang tibaa-tiba meremas payudaranya.

"Terus dari belakang aku ada sepeda motor. Suara knalpotnya gede. Terus tiba-tiba saja memepet aku, terus tangannya meremas payudara aku," lanjutnya. PY menjelaskan sudah terbiasa bersepeda melewati jalanan tersebut, namun tidak pernah mengalami pelecehan seperti itu. "Selama ini aman-aman saja sepertinya jalanan di sekitar sini tapi sekarang sudah ada saja orang yang tidak waras seperti itu," ujarnya. Atas kejadian tersebut, PY mengalami trauma. Ia menjadi takut untuk keluar rumah dan takut keliling di daerah tempat dia tinggal dengan menggunakan sepeda. "Jujur aku masih trauma saat ini. Takut keluar sendiri dari rumah, semoga saja pelakunya mendapatkan balasan yang setimpal," ujarnya. Ia pun berharap polisi kerap melakukan patroli dilingkungannya segingga para warga merasa aman. "Dulu tidak ada patroli polisi di sini aman-aman saja memang mudah-mudahanlah ke depannya polisi bisa melakukan tindakan antisipasi, dengan menangkap orang yang kurang waras itu," ujarnya. Pada Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi di Jalan Sei Silau. Seorang pejalan kaki dilecehkan pelaku begal payudara.


Kamis, 07 Mei 2020

POLSEK DELITUAN BERHASIL MENANGKAP PELAKU PENCURIAN BUKU PERPUSTAKAAN SDN SIMPANG GUDANG

POLSEK DELITUAN BERHASIL MENANGKAP PELAKU PENCURIAN BUKU PERPUSTAKAAN SDN SIMPANG GUDANG

POLSEK DELITUAN BERHASIL MENANGKAP PELAKU PENCURIAN BUKU PERPUSTAKAAN SDN SIMPANG GUDANG

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, pihaknya sudah berhasil menangkap kasus pencurian buku di Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 060936 Simpang Gudang Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Kasus pencurian ini terjadi pada hari Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Zulkifili mengatakan, pelaku kemudian berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari pihak pelapor kepada petugas. Dasarnya, Undang-Undang RI No. 2 THN 2002 tentang Kepolisian RI dan LP // VI/ 2020/ SPKT/ Polsek Delta, pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. Kepala Sekolah SD Negeri 060936 Pedoman Sembiring langsung membuat laporan ke Kapolsek Delitua agar pelaku segera diproses hukum. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa tersangka bernama Leo Randi Ginting (31), yang berdomisili di Jalan Pintu Air II, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. "Tersangka berhasil kita tangkap dan amankan pada hari Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Dia ditangkap di bawah jembatan Fly Over Simpang Pos, Kelurahan Kwala, Kecamatan Medan Johor," sambungnya. "Pada hari Rabu 6 Mei 2020, sekitar pukul 17.00 WIB, Poniman selaku penjaga sekolah terkejut melihat buku-buku pelajaran dari perpustakaan sekolah sudah berada di luar perpustakaan dan sempat melihat tersangka hendak membawa buku tersebut," terangnya.

Setelah melihat kejadian itu Poniman langsung berinisiatif melaporkannya kepada Kepala Sekolah, Pedoman Sembiring. Kapolsek Delitua juga menuturkan kronologi penangkapan. "Pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB, info keberadaan tersangka telah diterima pihak Polsek dari masyarakat. Tersangka sedang berada di bawah jembatan Fly Over Simpang pos," katanya. Personel langsung turunkan dan berhasil menangkap tersangka tersebut. Tersangka segera digiring ke Kapolsek dan dilakukan pemeriksaan. "Dari pengkauan pelaku, dirinya adalah pelaku pencurian buku tersebur," sambungnya. Kapolsek Delitua juga menuturkan bagaimana cara tersangka melancarkan aksinya. "Tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan obeng dan hendak menjualnya ke tukang botot," terangnya. "Pada saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Kapolsek Delitua," ujarnya.

Rabu, 06 Mei 2020

WARGA BATANG TUAKA BERHASIL MENANGKAP SEEKOR BUAYA YANG MEMANGSA SEORANG NELAYAN DI SUNGAI LUAR

WARGA BATANG TUAKA BERHASIL MENANGKAP SEEKOR BUAYA YANG MEMANGSA SEORANG NELAYAN DI SUNGAI LUAR

WARGA BATANG TUAKA BERHASIL MENANGKAP SEEKOR BUAYA YANG MEMANGSA SEORANG NELAYAN DI SUNGAI LUAR

Warga Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, berhasil menangkap seekor buaya yang telah menerkam seorang nelayan di Sungai Luar. Buaya itu berhasil ditangkap enam hari setelah seorang nelayan bernama Jasni (25) tewas diterkam buaya itu pada tanggal 28 April 2020 lalu. Kepala Bidang Wilayah I Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Andri Hansen Siregar mengatakan, buaya ditangkap warga dengan menggunakan pancing. "Buaya ditangkap warga pada hari Senin kemarin. Warga menangkapnya menggunakan pawang buaya," ujar Hansen, pada hari Rabu 6 Mei 2020. Hansen mengatakan, setelah ditangkap warga, buaya tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian. Pada saat itu, buaya juga dehidrasi karena terlalu lama berada di darat. "Dalam perjalanan buaya sudah lemas. Pada saat sampainya di Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada saat mau cek kondisinya buaya sudah mati. Pada saat itu juga buaya itu dikuburkan," kata Hansen.

Diberitakan pada sebelumnya, seorang nelayan tewas diduga diterkam buaya di Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir. Korban diserang buaya pada saat sedang mencuci udang dari hasil tangkapannya. Jasad korban ditemukan setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan dari pihak kepolisian dan TNI, petugas SAR dan warga setempat. Pada awalnya, korban baru saja menangkap udang bersama dengan seorang temannya di Sungai Luar. Setelah itu, korban dengan temannya pergi ke pinggir sungai untuk mencuci udang dari dalam sampan di bawah Jembatan. Tidak lama kemudian, tiba-tiba korban di terkam oleh seekor buaya. Temannya tidak sempat menolong dan langsung mencari pertolongan kepada warga setempat. Humas BBKSDA Riau Dian Indriati mengatakan, masyarakat berencana memanggil pawang buaya untuk menemukan buaya yang telah melakukan penyerangan. Untuk itu, BBKSDA Riau bekerja sama dengan polisi, TNi dan pemerintah Kecamatan setempat mengimbau kepada warga agar tidak bertindak anarkis dan membunuh satwa liar dilindungi itu. Selain itu, masayarakat juga diminta agar lebih berhati-hati pada saat melakukan aktivitas di Sungai yang ada buayanya. "Apalagi pada saat menjelang magrib sampai dengan pukul 19.00 malam, itu waktunya buaya mencari mangsa," tutur Dian.

Selasa, 05 Mei 2020

DALAM KURUN WAKTU SATU HARI DUA BALITA BERSETATUS PDP COVID-19 MENINGGAL DUNIA DI SUMUT

DALAM KURUN WAKTU SATU HARI DUA BALITA BERSETATUS PDP COVID-19 MENINGGAL DUNIA DI SUMUT

DALAM KURUN WAKTU SATU HARI DUA BALITA BERSETATUS PDP COVID-19 MENINGGAL DUNIA DI SUMUT

Dalam waktu stu hari ada dua balita yang bersetatus PDP Covid-19 meninggal dunia di Sumut, pada hari Kamis 4 Mei 2020. Pertama kali, bayi yang dirawat di RSUP Haji Adam Malik Medan dan satu lagi di RS Martha Friska Medan. Keduanya telah dimakamkan di pemakaman khusus Covid-19 di TPU Simalingkar B Medan Tuntungan. Kasubag Humas RSUP Adam Malik Rosario menyebutkan bahwa pasien bayi tersebut berumur dua bulan dan baru saja di rawat satu hari. "Bayo yang meninggal berstatus PDP bernjenis kelamin laki-laki usianya dua bulan, dirawat pada sejak 3 Mei 2020. Dan meninggal dunia pada tanggal 4 Mei 2020 pada pukul 03.00 WIB dini hari," tuturnya, pada hari Selasa 5 Mei 2020. Rosario menuturkan pihaknya tidak mengetahui dari mana anak tersebut terkena virus corona tersebut, karna orang tua bayi tersebut tidak ternka virus corona. "Ya, enggak tahu, karena orangtuanya tidak terdaftar sebagai pasien Covid-19 di Adam Malik," tuturnya. Terkait dari riwayat, ia juga membenarkan adanya penyakit bawaan lainnya yang membuat kondisi bayi tersebut semakin parah. "Dia punya riwayat penyakit lain, tapi maaf tidak bisa kami infokan ya," pungkas Rosa.

Selanjutnya, soerang bayi belita berumur 6 bulan meninggal dunia bersetatus Pasien Dalam pengawasan (PDP) di RS Martha Friska Medan, pada hari Senin 4 Mei 2020 sore hari. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sumut, Dr Aris Yudhariansyah menyebutkan bayi tersebut berasal dari Tanjung Balai. Bayi berinisial NP berjenis kelamin perempuan pada 5 Mei 2020. "Ya benar bayi berumur enam bulan, asal dari Tanjung Balai, status PDP Covid-19 di Rumah Sakit Martha Friska, meninggal dunia pada sore hari sekitar dekat-dekat dengan Anna Mari Bukit sekitar jam emoat sore," tuturnya. Aris menjelaskan pasien telah dirawat pada sejak 3 Mei 2020. "Sudah dirawat masih satu hari," ungkap Aris. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihak GTPP belum dapat memastikan darimana bayi tersebut terpapar Covid-19 tersebut. "Kami belum tau kenanya dari mana karena masih bayi", tutur Aris. Ia menerangkan bahwa bayi tersebut memuliki diagnosa akhir yang cukup berat. "PDP berat Covid-19 berat ditambah ensefalopati, bronkopnomonia, diaere dan sepsis," pungkasnya.

Senin, 04 Mei 2020

WARGA MENEMUKAN MAYAT SEORANG PRIA BERTUBUH GEMPAL DI DALAM PARIT

WARGA MENEMUKAN MAYAT SEORANG PRIA BERTUBUH GEMPAL DI DALAM PARIT

Penemuan mayat seorang pria bertubuh gemuk menggemparkan warga Kampung Cikawari, RT 1/4, Desa Wangunharja, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Baratm, pada hari Minggu 3 Mei 2020 sore hari. Pria tanpa identitas itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan sudah membusuk di dalam parit. Pada saat ditemukan tubuhnya tidak mengenakan baju. Menyikapi temuan tersebut warga setempat kemudian melapor ke aparat kepolisian untuk dilakukan evakuasi. Kanit Reskrim Polsek Lembang, Ipda Yuhadi mengatakan, pada saat ditemukan warga kondisi mayat pria tersebut sudah dalam keadaan membusuk. Namun, belum dapat di pastikan berapa lama korban sduah meninggal dunia. "Kondisi tubuhnya sudah busuk dan gembung, diperkirakan meninggalnya sduah lama, untuk ciri-ciri, tubuhnya gempal tingginya kurang lebih 165 centimeter," ujarnya pada saat dikonfirmasi.   Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Yuhadi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di sekitar tubuh korban, sehingga dugaan sementara bahwa pria tersebut bukan korban pembunuhan. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan, dugaan sementara korban meninggal karna terjatuh," katanya. Ia mengatakan, proses evakuasi sempat terkendala oleh cuaca karna pada saat itu turun hujan deras dan kondisi parot yang berada di pinggir jalan raya itu cukup dalam, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. "Evakuasi juga dibantu oleh tim SAR karna cuaca dalam keadaan hujan, kemudian langsung dibawa oleh tim inafis Polres Cimahi," ucap Yuhadi. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi di sekitar lokasi untuk mengungkap indentitas pria itu. "Terkait identitasnya, kami masih mencari dan mengumpulkan keterangan," katanya.

Penemuan mayat seorang pria bertubuh gemuk menggemparkan warga Kampung Cikawari, RT 1/4, Desa Wangunharja, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Baratm, pada hari Minggu 3 Mei 2020 sore hari. Pria tanpa identitas itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan sudah membusuk di dalam parit. Pada saat ditemukan tubuhnya tidak mengenakan baju. Menyikapi temuan tersebut warga setempat kemudian melapor ke aparat kepolisian untuk dilakukan evakuasi. Kanit Reskrim Polsek Lembang, Ipda Yuhadi mengatakan, pada saat ditemukan warga kondisi mayat pria tersebut sudah dalam keadaan membusuk. Namun, belum dapat di pastikan berapa lama korban sduah meninggal dunia. "Kondisi tubuhnya sudah busuk dan gembung, diperkirakan meninggalnya sduah lama, untuk ciri-ciri, tubuhnya gempal tingginya kurang lebih 165 centimeter," ujarnya pada saat dikonfirmasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kata Yuhadi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di sekitar tubuh korban, sehingga dugaan sementara bahwa pria tersebut bukan korban pembunuhan. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan, dugaan sementara korban meninggal karna terjatuh," katanya. Ia mengatakan, proses evakuasi sempat terkendala oleh cuaca karna pada saat itu turun hujan deras dan kondisi parot yang berada di pinggir jalan raya itu cukup dalam, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. "Evakuasi juga dibantu oleh tim SAR karna cuaca dalam keadaan hujan, kemudian langsung dibawa oleh tim inafis Polres Cimahi," ucap Yuhadi. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi di sekitar lokasi untuk mengungkap indentitas pria itu. "Terkait identitasnya, kami masih mencari dan mengumpulkan keterangan," katanya.

Minggu, 03 Mei 2020

DUA ORANG SOPIR MENGENDARA MOBIL BERBEDA TEWAS SETELAH KENDARAANNYA 'ADU KAMBING'

DUA ORANG SOPIR MENGENDARA MOBIL BERBEDA TEWAS SETELAH KENDARAANNYA 'ADU KAMBING'

DUA ORANG SOPIR MENGENDARA MOBIL BERBEDA TEWAS SETELAH KENDARAANNYA 'ADU KAMBING'

Kecelakaan lalu lintas di Jalan umum Tarutung- Balige, persisnya di kilometer 004-05, Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) memakan korban jiwa. Dua orang sopir yang mengendarai mobil yang berbeda meninggal dunia setelah kendaraannya terjadi adu kambing di lokasi. Menurut Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, peristiwa nahas ini terjadi pada hari Kamis 30 April 2020 kemarin. "Adapun korban jiwa masing-masing Marolop yang merupakan warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang mengendarai Nissan X Trail dengan nomor polisi BK 1813 MJ. Marolop melaju dari arah Siborong-borong menuju ke Tarutung. Sementara itu, Bambang yang merupakan warga Pakkat. Kabupaten Humbang Hasundutan melaju mengendarai mobil Daihatsu pikup dengan nomor polisi BK 8455 RE. Dia datang dari arah yang berlawanan, yakni dari arah Tarutung menuju ke Siborong-borong. "Pada saat melintas di lokasi, mobil Nissan yang dikendarai oleh Marolop melaju agak ke kanan," kata Walpo. Sehingga, mobil Nissan itu langsung menabrak kendaraan yang berada di depannya.

"Korban Bambang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, korban Marolop mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit," kata Walpon. Akibat insiden ini, kedua mobil mengalami ringsek pada bagian depannya. Kedua korban meninggal dunia karena diduga sempat terjepit di bagiang bangku kemudi. Dilokasi kejadian, kendaraan yang terlibat tabrakan sempat teronggok di tepi jalan. Supaya kendaraan tidak menganggu arus lalu lintas, polisi kemudian mengevakuasi kedua kendaraan itu ke Mako.


Sabtu, 02 Mei 2020

SEBANYAK 27 ORANG TKI ILEGAL DITEMUKAN DIKAWASAN HUTAN BAKAU SEI SEMBILANG, ASAHAN SUMATERA UTARA

SEBANYAK 27 ORANG TKI ILEGAL DITEMUKAN DIKAWASAN HUTAN BAKAU SEI SEMBILANG, ASAHAN SUMATERA UTARA

SEBANYAK 27 ORANG TKI ILEGAL DITEMUKAN DIKAWASAN HUTAN BAKAU SEI SEMBILANG, ASAHAN SUMATERA UTARA

Sebanyak 27 orang TKI ilegal ditemukan di kawasan Hutan Bakau Sei Sembilang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada hari Sabtu 2 Mey 2020. Mereka ditemukan oleh personel TNI Angkatan Laut dari Lanal Tanjung Balai Asahan yang melakukan patroli menggunakan kapal Patkamla-1-1-61 pada sekitar pukul 06.00 WIB. Sesudah petugas mendekati lokasi tersebut, ternyata sekelompok orang itu merupakan TKI ilegal yang baru tiba dari Malaysia dan hendak pulang kampung ke sejumlah wilayah yang ada di Indonesia. Komandan Lanal (Danlanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafri menyebutkan berdasarkan keterangan dari para TKI ilegal bahwa meraka baru saja diturunkan oleh pemilik kapal yang membawa mereka dari tengah laut. "Terdapat 27 orang TKI Ilegal yang berhasil diamankan di Pantai Sei Sembilang, Asahan. Terdiri dari 26 orang laki-laki dan satu orang perempuan," kata Dafris, pada hari Sabtu 2 Mei 2020.

Lanjut Dafris, petugas lalu mengevakuasi para TKI ilegal tersebut ke Posmat Bagan Asahan untuk dilakukan pendataan dan juga pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan 27 orang tersebut. Hasil yang didapatkan, delapan orang merupakan warga Kota Tanjung Balai, delapan orang warga Asahan, empat orang warga Lhokseumawe (Aceh), tiga orang Batubara serta masing-masing satu orang dari Belawan (Medan), Labuhan Batu Utara, Langkat dan Padang (Sumatera Barat). "Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka, tidak ditemukan adanya benda yang berbahaya," ujarnya. Selanjutnya semua orang TKI ilegal itu dibawa ke Posko Karantina Gugus Tugas Kota Tanjung Balai untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh. Terlebih para TKI ilegal itu baru saja menempuh perjalanan jauh antar negara melalui jalur laut. Bahkan ada beberapa kali berpindah kalap dari Malaysia sebelum akhirnya ditemukan oleh personel Lanal Tanjung Balai Asahan. "Sudah kami serahkan ke Posko Gugus Tugas, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan mengetahui adanya terindikasi virus corona atau tidak," ujarnya.

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...