Kamis, 07 Mei 2020

POLSEK DELITUAN BERHASIL MENANGKAP PELAKU PENCURIAN BUKU PERPUSTAKAAN SDN SIMPANG GUDANG

POLSEK DELITUAN BERHASIL MENANGKAP PELAKU PENCURIAN BUKU PERPUSTAKAAN SDN SIMPANG GUDANG

POLSEK DELITUAN BERHASIL MENANGKAP PELAKU PENCURIAN BUKU PERPUSTAKAAN SDN SIMPANG GUDANG

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, pihaknya sudah berhasil menangkap kasus pencurian buku di Perpustakaan Sekolah Dasar Negeri 060936 Simpang Gudang Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Kasus pencurian ini terjadi pada hari Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Zulkifili mengatakan, pelaku kemudian berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari pihak pelapor kepada petugas. Dasarnya, Undang-Undang RI No. 2 THN 2002 tentang Kepolisian RI dan LP // VI/ 2020/ SPKT/ Polsek Delta, pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2020 sekitar pukul 22.00 WIB. Kepala Sekolah SD Negeri 060936 Pedoman Sembiring langsung membuat laporan ke Kapolsek Delitua agar pelaku segera diproses hukum. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa tersangka bernama Leo Randi Ginting (31), yang berdomisili di Jalan Pintu Air II, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. "Tersangka berhasil kita tangkap dan amankan pada hari Rabu 6 Mei 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Dia ditangkap di bawah jembatan Fly Over Simpang Pos, Kelurahan Kwala, Kecamatan Medan Johor," sambungnya. "Pada hari Rabu 6 Mei 2020, sekitar pukul 17.00 WIB, Poniman selaku penjaga sekolah terkejut melihat buku-buku pelajaran dari perpustakaan sekolah sudah berada di luar perpustakaan dan sempat melihat tersangka hendak membawa buku tersebut," terangnya.

Setelah melihat kejadian itu Poniman langsung berinisiatif melaporkannya kepada Kepala Sekolah, Pedoman Sembiring. Kapolsek Delitua juga menuturkan kronologi penangkapan. "Pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB, info keberadaan tersangka telah diterima pihak Polsek dari masyarakat. Tersangka sedang berada di bawah jembatan Fly Over Simpang pos," katanya. Personel langsung turunkan dan berhasil menangkap tersangka tersebut. Tersangka segera digiring ke Kapolsek dan dilakukan pemeriksaan. "Dari pengkauan pelaku, dirinya adalah pelaku pencurian buku tersebur," sambungnya. Kapolsek Delitua juga menuturkan bagaimana cara tersangka melancarkan aksinya. "Tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan obeng dan hendak menjualnya ke tukang botot," terangnya. "Pada saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Kapolsek Delitua," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...