Selasa, 23 Juni 2020

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI 

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi masih misterius. Rudi meninggal secara mendadak di warung kopi yang berlokasi di kawasan tambang batu bara. Pada sebelum meninggal dunia, warga Padang, Sumatera Barat, itu sempat nongkrong di warung kopi bersama dengan temannya. Ia merasa tidak enak badan lalu meminta kepada temannya untuk memijat bagian punggung dengan kerokan. Namun beberapa saat itu ia sudah tidak sadarkan diri ketika dibangunkan oleh temannya. Ia dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin 22 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut keterangan Kepala Puskesmas Mandiangin, Yoga, meninggalnya sopir batu bara iutu meninggal secara mendadak. "Meninggal mendadak," katanya, pada hari Selasa 23 Juni 2020 pada saat dikonfirmasi. Untuk mengetahui penyebab meninggalnya sang sopir ini puhaknya melakukan visum luar.

Dalam hasil visum itu memang didapatkan bekas kerokan di punggung dan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau senjata tajam. "Memang murni kemungkinan besar karena sakit," katanya. Lanjutnya, indikasi lain penyebab meninggalnya sang sopir itu masih dalam menyelidikan. Jadi untuk indikasi seperti covid-19, pihaknya belum bisa menyatakan. Hal ini karena korban tidak bisa dilakukan pemeriksaan covid-19 dan penggalian riwayat korban lantaran sudah dalam kondisi meninggal. "Memang informasi sedikit dan meninggal secara mendadak. Kami tidak dapat infonya dan dan informasi di UGD kayak orang masuk angin," katanya. Namun jika ingin memastikan korban menderita covid-19 harus dipastikan dengan cara pemeriksaan swab di Jambi. Namun kondisi yang tidak memungkinkan karena ia sudah meninggal dunia dan tidak bisa dilakukan walapun rapid test. "Karena orang meninggal, darahnya sudah beku, kalau kita rapid dan biso," ujarnya. Hingga pada saat ini pihaknya, masih memaksimalkan upaya untuk mencari informasi yang lebih detail terkait korban. Mulai dari trafik orang terdekat korban dan lebih pada tempat kejadian korban meninggalnya, yaitu di warung kopi.

"Ya di warung itu, rencananya besok, kami lagi penyelidikan kami tidak ingin ada bau covidnya," jelasnya. Ia juga menyampaikan jika indikasi lain meninggalnya sopir itu diduga meninggal karena serangan jantung. "Biasanya serangan jantung mendadak, tapi belum pasti juga," ungkapnya. Pada saat ini jenazah sudah dibawa oleh pihak keluarga ke kampung halamannya yaitu Padang, Sumatera Barat.

Senin, 22 Juni 2020

SATRESKRIM POLRES PASURUAN KOTA MENEMBAK MATI SEORANG PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR

SATRESKRIM POLRES PASURUAN KOTA MENEMBAK MATI SEORANG PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR

SATRESKRIM POLRES PASURUAN KOTA MENEMBAK MATI SEORANG PELAKU PENCURIAN SEPEDA MOTOR

Unit 'Jogo Boyo' Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Pasuruan Kota menembak mati seorang pelaku pencurian sepeda motor, pada hari Senin 22 Juni 2020. Pelaku merupakan bandit pencurian motor dan perampokan rumah yang telah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di Jawa Timur. Sadisnya, setiap beraksi, pelaku kerap mempersenjatai dirinya menggunakan benda peledak jenis bom ikan alias bondet dan senjata tajam jenis parang. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Oki Ahadian membenarkan personelnya melumpuhkan seorang pria pelaku kejatan sadis yang membawa bahan peledak. Pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di Pasuruan.

"IYa benar," ujarnya pada saat dikonfirmasi, pada hari Senin 22 Juni 2020. Oki menegaskan, pelaku bukan penjahat amatir, sejumlah aksi kejahatan sadis sudahg belasan kali dilakukan bersama dengan komplotannya. "Tapi banyak tempat kejadian perkaranya di beberapa kabupaten," ungkap Oki. Disinggung mengenai rekam jejak aksi dan jaringan kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut, Oki mengaku enggan menyampaikannya, karena masih menunggu arahan dari Kapolres Pasuruan Kota. "Kemungkinan Kapolres Pasuruan Kota," ujarnya.

Minggu, 21 Juni 2020

SEORANG PENSIUNAN GURU MENINGGAL DUNIA DI TEMPAT TAMBAL BAN KECAMATAN CIBEUREUM

SEORANG PENSIUNAN GURU MENINGGAL DUNIA DI TEMPAT TAMBAL BAN KECAMATAN CIBEUREUM

SEORANG PENSIUNAN GURU MENINGGAL DUNIA DI TEMPAT TAMBAL BAN KECAMATAN CIBEUREUM

Lelaki tanpa identitas meninggal dunia di tempat tambal ban. Peristiwa terjadi di Awipari, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, pada hari Minggu 21 Juni 2020. Temuan mayat yang bikin geger warga net. Dalam foto yang telah beredar di medsos, lelaki paruh baya itu mengenakan kaus merah dan celanan training hitam serta masih mengenakan topi berwarna coklat. Sementara di dekatnya ada sepeda merek Polygon diduga milik korban. Foto mengundang iba itu cepat beredar di medsos dan akhirnya sampai ke keluarga korban. Korban adalah H Lili, seorang pensiunan guru. Tempat tinggalnya tidak begiru jauh dari lokasi yaitu di Ciakar. Warga segera melaporkan kejadian itu. Tidak lamam datang mobil ambulans dengan petugas berpakaian APD lengkap.

Petugas segera mengevakuasi jasad korban. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, membenarkan adanya musibah itu. "Begitu mendapatkan laporan, kami segera mengirim petugas Gugus Tugas berikut dengan ambulans ke lokasi ketemunya mayat tersebut," ujarnya. Uus mengatakan, Kelengkapan petugas tersebut sesuai protokol kesehatan cegah Covid-19, walau korban tidak terkait penularan Covid-19. "Dari hasil identifikasi lapangan, korban dipastikan tidak ada kaitannya dengan Covid-19. Kemungkinan ia kelelahan dan meninggal di lokasi kejadian," kata Uus.

Sabtu, 20 Juni 2020

SEORANG TUKANG OJEK SEKARAT SETELAH TERTIMPA BATANG POHON KELAPA YANG TUMBANG

SEORANG TUKANG OJEK SEKARAT SETELAH TERTIMPA BATANG POHON KELAPA YANG TUMBANG

SEORANG TUKANG OJEK SEKARAT SETELAH TERTIMPA BATANG POHON KELAPA YANG TUMBANG

Seorang tukang ojek terlibat insiden yang viran di media sosial Facebook pada hari Jumat 19 Juni 2020. Video berdurasi 2.35 menit itu tampak korban yang mengenakan jaket berwarna biru dan celana pendek cokelat. Dia terduduk dengan posisi belakang membungkuk di samping batang pohon kelapa yang telah menimpanya. Dalam Video itu warga dan beberapa anggota polisi tampak mengerumi korban dan berusaha untuk menolongnya. Namun banyak dari warga lainnya malah hanya menonton dan lebih memilih untuk mengambil video kejadian itu. "Woe-woe angkat bantuin dulu. Antua pung mulut ada bagara (bergerak) itu, amankan antua dolo," kata sejumlah warga dalam video itu. Video yang viral tersebut dibagikan pemilik akun Facebook Budekarman Nahumarury dengan menulis keterangan 'Ya Allah musibah." Dari penelusuran, musibah yang menimpa tukang ojek tersebut terjadi di Dusun Wainusalaut, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada hari Jumat 19 Juni 2020 pagi. Kapolsek salahutu Iptu Djafar Lessy membenarkan peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

"Kejadian di video itu terjadi di Desa Suli tadi pagi," kata Kapolsek Salahutu Iptu Djafar Lessy, pada hari Jumat 19 Juni 2020. Djafar mengatakan musibah yang menimpa tukang ojek yang diketahui bernama Meki Pattirane (68) itu terjadi saat cuaca buruk dan hujan deras sedang mengguyur Desa tersebut. "Korban itu baru pulang mengantar penumpang. Pada saat kembali itu, sebuah pohon kelapa tiba-tiba tumbang dan menimpa tubuh korban yang sedang mengendarai sepeda motor," kata Djafar. Korban akhirnya meninggal di rumah sakit pada saat itu beberapa orang warga yang melihat kejadian tersebut langsung segera memberitahukannya kepada warga lainnya, selanjutnya warga langsung mendatangi lokasi kejadian dan sebagian lagi melaporkan ke posko Covid-19 di Desa tersebut untuk menolong korban. "Warga lalu mendatangi Posko Covid-19 di Desa dan mereka kemudian melaporkan ke anggota Babinkantibmas dan setelah itu mereka pergi membantu korban," katanya. Setelah itu korban langsung dibawa dengan mobil angkot ke rumah sakit di Passo, Kecamatan Baguala, Ambon. "Tapi pada pukul 11.00 WIT pihak rumah sakit menyatakan kepada pihak keluarga bahwa korban telah meninggal dunia," ujarnya.

Kamis, 18 Juni 2020

SEORANG BULE ASAL AMERIKA SERIKAT DITANGKAP WARGA DI KUTA DIDUGA MENCURI PERHIASAN EMAS

SEORANG BULE ASAL AMERIKA SERIKAT DITANGKAP WARGA DI KUTA DIDUGA MENCURI PERHIASAN EMAS

SEORANG BULE ASAL AMERIKA SERIKAT DITANGKAP WARGA DI KUTA DIDUGA MENCURI PERHIASAN EMAS

Satu video memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) dikerumuni dan ditahan oleh warga di Kuta, Bandung, Bali, pada hari Rabu 17 Juni 2020, viral di media sosial. WNA itu terlihat berteriak dan memohon saat beberapa warga memegang tangan dan kakinya. Terlihat beberapa warga yang berusaha memukul WNA tersebut, namun tidakan itu dihentikan oleh beberapa warga yang ada di lokasi kejadian. Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Bagus Nagara Baranacita membenarkan, peristiwa itu. Baranacita mengatakan, pelaku berinisial MDP merupakan warga Amerika Serikat. Pelaku pada saat ini telah di tahan di Polsek Kuta. "Benar telah diamankan satu orang laki-laki WNA yang diduga telah melakukan pencurian perhiasan emas," kata Baranacita pada saat dihubungi, pada hari Kamis 18 juni 2020 pagi. Pelaku diduga mencuri emas di sebuah toko di Jalan ken Dedes, Kuta, Bandung, pada hari Rabu 16 Juni 2020 sekitar pukul 11.30 WITA. Pada awalnya, pelaku mendatangi toko tersebut. Ia memilih sebuah cincin emas seberat 1.83 gram. Pada saat pemilik toko lengah, MDP memasukkan cincin itu ke kantong celananya. Pelaku lalu melarikan diri dari toko tersebut.

Sadar cincin emasnya itu belum di bayar, pemilik toko lantas langsung mengejar pelaku. Pada saat melihat pelaku hendak menaiki sepeda motor, pemilik toko berteriak minta tolong kepada warga di sekitar lokasi. Mendengar teriakan itu, banyak warga yang berdatangan dan mengikuti pelaku sampai di depan Vihara Kuta. Warga pun menangkap pelaku di lokasi itu dan menemukan perhasan emas yang dicurinya. Setelah itu, warga menyerahkan pelaku ke polisi. Baranacita menyebut, pelaku masih diperiksa secara intensif di Polsek Kuta. Pelaku, kata dia, tidak mengakui perbuatannya. Pada saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku menyebut insiden itu terjadi karena salah paham. "Pelaku tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya dan mengaku telah terjadi kesalah pahaman," kata dia.

Rabu, 17 Juni 2020

SEORANG REMAJA NYARIS TEWAS DI TERKAM BUAYA SAAT MANDI DI KANAL

SEORANG REMAJA NYARIS TEWAS DI TERKAM BUAYA SAAT MANDI DI KANAL

SEORANG REMAJA NYARIS TEWAS DI TERKAM BUAYA SAAT MANDI DI KANAL

Seorang remaja bernama Ariyanto (18) diserang seekor buaya di kanal di Desa Wonosari, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di bagian paha. Beruntung, korban selamat dari hewan buas yang di lindungi tersebut. Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono mengatakan, Konflik Satwa dengan manusia ini terjadi pada hari Senin 15 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 WIB. "Korban mengalami luka robek di bagian paha sebelah kiri akibat gigitan buaya mendapatkan 40 jahitan," sebut Suharyono, pada hari Rabu 17 Juni 2020. Ia menjelaskan, korban pada awalnya sedang mengupas kelapa bersama teman Makruf di pinggir kanal.

Karena merasah gerah telah bekerja satu harian, korban menceburkan diri ke dalam kanal untuk menyegarkan badan. Namun, korban langsung diserang oleh seekor buaya dan menggigit paha kiri korban. "Korban berteriak meminta tolong kepada temannya yang sedang mengupas kelapa. Setelah itu, korban berusaha ditarik dan beruntung saja buaya itu mau melepaskan gigitannya," sebut Suharyono. Tidak lama kemudian, sejumlah warga datang ke lokasi dan mengevakuasi korban ke Puskesmas Pelangiran. Suharyono mengaku tim BBKSDA Riau sudah datang ke lokasi untuk menangani konflik tersebut. "Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis terhadap buaya tersebut, karna buaya adalah satwa yang dilindungi," kata Suharyono.

Selasa, 16 Juni 2020

SEORANG MARBOT MESJID MENINGGAL DUNIA SETELAH DI PATUK ULAR BERBISA

SEORANG MARBOT MESJID MENINGGAL DUNIA SETELAH DI PATUK ULAR BERBISA

SEORANG MARBOT MESJID MENINGGAL DUNIA SETELAH DI PATUK ULAR BERBISA

Seekor ular berbisa mematuk soorang marbot ataupun petugas masjid di Muara Enim, Sumatera Selatan, hingga korban meninggal dunia. Korban bernama Ansyori. Pria berusia 35 tahun itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Ansyori meninggal dunia. Berikut kronologi peristiwa tersebut. Kejadian ini bermula pada saat Ansyori sedang membersihkan ikan hasil pancingannya. Dia membersihkan ikan di kamar mandi rumah yang berada di belakang mesjid. Tiba-tiba satu ikan terlepas dan masuk ke dalam lubang. Ansyori pun berusahan mengambil ikan yang terlepas itu. Karena kondisi gelap, tidak terlihat ada ular di dalam lubang. Jari Ansyori dipatuk binatang tersebut hingga merasakan sakit. 

Dia pun segera meminta pertolongan warga hingga dilarikan ke RS HM Rabain Muara Enim. Diduga racun ular sudah menjalar ke tubuh sehingga Ansyori meninggal dunia. Kasat Reskrim, AKP Dwi Satya Arian membenarkan adanya peristiwa itu. Korban diduga tewas digigit ular. Ular tersebut ditemukan warga dan langsung dibunuh. "Korban diduga tewas karena digigit ular, ularnya sudah mati karena dipukul warga sesaat setelah menggigit korban," katanya. Jenazah lalu dimakamkan di Desa Tanjung Serian, Kabupaten Muara Enim.

Senin, 15 Juni 2020

SEORANG PRIA ASAL KABUPATEN MALAKA TEWAS SETELAH MENENGGAK MINUMAN KERAS DI ACARA ADAT

SEORANG PRIA ASAL KABUPATEN MALAKA TEWAS SETELAH MENENGGAK MINUMAN KERAS DI ACARA ADAT

SEORANG PRIA ASAL KABUPATEN MALAKA TEWAS SETELAH MENENGGAK MINUMAN KERAS DI ACARA ADAT

Diduga mengkonsumsi minuman keras (miras), Hilarius Fahik meninggal dunia, pada hari Senin 15 Juni 2020 sekitar pukul 09.00 WITA. Korban sehari sebelumnya warga Dusun Berika, Desa Laleten, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka mengikuti acara adat bersama tua adat dan kerabat. Lokasi berada di rumah adat Lookluhu Umabesi atau rumah arwah di dekat rumah tinggalnya, pada hari Minggu 14 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 WITA. Ketua Adat Lookluhu Umabesi di Dusun Berika, Desa Laleten, Kecamatan Welima, Kabupaten Malaka, Gabriel Nahak mengakui pada saat acara adat, pada hari Minggu 14 Juni 2020 sekitar pukul 15.00 WITA, korban Hilarius Fahik hadir di upacara adat. Pada acara ini, korban bertugas menuangkan minuman keras sebagai simbol adat kepala lima orang tetua adat yang hadir. Miras yang diminum itupun hanya dua botol saja. Pada hari Senin 15 Juni 2020 menjelaskan, sehari sebelum korban meninggal ini, tidak jauh dari kediaman korban ada lokasi rumah adat Lookluhu Umabesi.

Ada beberapa tua adat dan sanak keluarga hadir dan di sela-sela acara adat ini ada acara minum-minuman keras. "Waktu acara itu kami ada lima orang tua adat duduk dan ada juga keluarga dari suku ini. Lalu ada minum miras itupun hanya dua botol dan korban yang tuang kasih kami. Setelah acara itu lalu kami tua ada pulang ke rumah masing-masing," tutur Gabriel. Dirinya terkejut pada hari Senin 15 Juni 2020 pagi, ada berita kalau korban cukup setengah mati di rumahnya. Penyebabnya juga tidak diketahui secara pasti. Bahkan dirinya melihat banyak warga mendatangi rumah korban. "Saya sampai di rumah korban baru orang beritahu Hilarius Fahik meninggal dunia. Soal sakit apa hingga saat ini belum tau sakit apa yang menyebabkan dia meninggal, saya tidak tau," ujar Gabriel. Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal mengungkap penyebab utama meninggalnya korban. Saat ini baru pemeriksaan luar fisik korban oleh dokter dari Puskesmas Weliman, sedangkan untuk memastikan penyebab sampai korban meninggal dunia perlu di lakukan otopsi.

Kapolres Albert Neno dihadapan istri korban, Rosalinda Rika dan paman kandung korban di rumah duka, pada hari Senin 15 Juni 2020 mengatakan, pada saat ini jajarannya sudah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dan mengambil barang bukti. Untuk mengetahui penyebab kematian korban, jelas Albert, pasti tidak semata-mata hasil pemeriksaan fisik luar saja. Tetapi harus dioutopsi dan itu tidak bisa dilakukan pada saat ini. "Kita maunya keluarga mengetahui memang penyebab kematian korban. Tapi kita belum bisa lakukan sekarang karena harus dilakukan pemeriksaan organ bagian dalam korban. Kita belum tahu sebab kematian korban ini," katanya. Walaupun begitu, kata Albert, pihaknya akan bekerja keras untuk menyelidiki kasus ini dan akan terungkap penyebabnya. "Kita akan mengungkap apakah meninggalnya korban karena ada kesengajaan atau tidak. Kalau ada kesengajaan maka kita akan tahu siapa-siapa yang terlibat. Kita akan ambil keterangan mulai dari kegiatan acara adat sampai pada detik-detik sebelum korban menghembuskan nafas terakhir," jelas Albert. Dirinya berharap keluarga mempercayakan kepada jajaran Polres Malaka dalam mengungkap kasus ini. Saat ini barang bukti sudah dikantongi jajarannya dan pemeriksaan fisik luar sudah dilakukan petugas kesehatan. Tinggal sekarang pemeriksaan dalam tubuh korban dan saat itupun akan jelas terungkap apa penyebabnya. Pihak keluarga diharapkan bisa mempersiapkan penguburan korban.

Minggu, 14 Juni 2020

SEORANG PEMBANTU RUMAH TANGGA DITANGKAP POLISI SETELAH MELEMPAR ANJING MAJIKANNYA DARI LANTAI TIGA

SEORANG PEMBANTU RUMAH TANGGA DITANGKAP POLISI SETELAH MELEMPAR ANJING MAJIKANNYA DARI LANTAI TIGA 

SEORANG PEMBANTU RUMAH TANGGA DITANGKAP POLISI SETELAH MELEMPAR ANJING MAJIKANNYA DARI LANTAI TIGA

Seorang pembantu rumah tangga ditangkap polisi setelah diduga melempar anjing dari balkon lantai tiga rumah majikannya. Pembantu berusia 28 tahun itu bekerja di rumah Sunrise Walk, Yio Chu Kang. Insiden itu terjadi pada hari Rabu 13 Mei 2020 lalu. Anjing Pudel yang berusia 11 tahun itu ditemukan dalam posisi terbaring tidak bergerak dengan mulut yang keluarkan darah. pemiliknya merupakan pasangan berusia 30an dari Hong Kong, yang bernama XU dan Sha. Pasangan pemilik pudel itu diketahui berada di rumah pada saat kejadian berlangsung, sekitar pukul 9 pagi waktu setempat. Pembantu rumah tangga yang merupakan WNI itu bergegas ke rumah dan mengklaim bahwa anjing bernama Dou Dou ia temukan tidak bergerak di halaman belakang rumah. "Saya sedang berada di ruang kerja dan istri saya sedang beristirahat di dalam kamar. "Tiba-tiba, PRT berlari masuk, mengatakan bahwa anjing sedang terbaring di teras depan tanpa bergerak," kata si suami, XU (36). Kedua pemilik anjing langsung melihat anjingnya yang telah berlumuran darah, lantas membawanya ke dokter hewan. Dokter mendiagnosa pudel itu mengalami luka dalam yang sangat parah hingga tulang-tulangnya hampir patah. Bahkan anjing pudel tersebut terancam akan lumpuh selama sisa hidupnya.

Kedua pemilik anjing pudel itu ingin anjing tersebut tetap bisa hidup, namun merekam memutuskan untuk menidurkannya agar tidak menderita lagi bila bertahan hidup. "Kami tidak mau menyerah. Kami terus memohon kepada dokter hewan untuk menyelamatkan anjing itu." "Namun, dokter hewan itu mengatakan bahwa jika hewan itu selamat, kemungkinan besar akan lumpuh selama sisa hidupnya," jelas istrinya, Sha (36). Dokter hewan mengatakan tiga skenario anjing itu bisa mengalami kerusakan yang begitu parah.  Dou-Dou mungkin saja tertabrak mobil, dipukuli, atau jatuh dari ketinggian. Mendengar ini, pasangan suami istrinya pemilik anjing tersebut menduga pembantunya terlibat dalam kecelakaan anjingnya itu. Peristiwa itu membuat pasangan itu resah dan khawatir akan keselamatan kedua putra mereka yang berusia empat dan lima tahun serta anjing mereka yang lainnya. PRT WNI itu sebenarnya baru bekerja selama enam bulan dengan keluarga XU dan Sha. "Kami mencurigai pelayan itu, tetapi dia menyangkalnya, jadi tidak ada yang bisa kami lakukan," ujar sang suami. Empat hari setelah kejadian itu, pasangan tersebut memanggil polisi karena pembantu rumah tangga mereka menolak untuk merawat anak-anak. Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa pembantu tersebut memang melempar anjing itu dari balkon lantai tiga rumah majikannya. "Untungnya, kami menemukan kesempatan untuk memanggil polisi, mereka menemukan bukti konklusif di teleponnya," kata sang suami. PRT tersebut kini terancam denda USD 15.000 atau Rp 213 juta atau penjara 18 bulan atas UU Hewan dan Burung. Kasis ini ditunda dan akan di sidangkan pada tanggal 1 Juli mendatang.

Jumat, 12 Juni 2020

SEORANG PEMUDA 19 TAHUN MENCABULI ANAK DIBAWAH UMUR

SEORANG PEMUDA 19 TAHUN MENCABULI ANAK DIBAWAH UMUR

SEORANG PEMUDA 19 TAHUN MENCABULI ANAK DIBAWAH UMUR

Seorang pemuda 19 tahun di Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar, tega mencabuli tetangganya yang masih balita berusia empat tahun berinisial CH. Kelakukan pemuda berinisial F ini akhirnya berujung jeruji besi. Personel Kepolisian dari Reskrim Polres Pematang Siantar menangkap F setelah adanya pengaduan orangtua korban pada hari Kamis 11 Juni 2020 kemarin. Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar Iptu Rusdi Ahya pada hari Jumat 12 Juni 2020 sore, menyampaikan kronologi terungkapnya kasus ini. "Pada hari Sabtu 10 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 WIB, ibu korban pelapor sedang tidur siang bersama korban yang merupakan anak kandungnya. Kemudian korban terbangun dan meminta minum kepada pelapor," ujar Rusdi. Selanjutnya ibu dan korban sama-sama ke kamar mandi untuk buang air kecil, dan saat itulah korban menjerit kesakitan di bagian organ kemaluannya. Pada saat itu ibunda korban tidak ada menaruh rasa curiga. Namun, keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB, korban sambil menunjukkan ke arah kemaluannya mengatakan kepada ibunya, bahwa F yang merupakan tetangga korban memasukkan kemaluannya. Mendengar hal tersebut, ibu korban mencari F untuk mempertanyakan cerit dari korban.

Setelah berjumpa dan ditanyai, F pun mengakui perbuatan cabul kepada korban. Bahkan F mengaku telah melancarkan aksi bejatnya sebanyak tujuh kali. Reskrim Polres Pematang Siantar langsung bergerak dan menangkap F. Kini F ditahan di RTP Pematang Siantar guna penyidikan lebih lanjut. Adapun hasil visum et repertum terhadap korban CH didapatkan alat bukti yang menyebutkan selaput darah korban robek akibat masuknya benda tumpul atau sejenisnya. "Tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud pasal 81 subsider Pasal 82 UU No 17 tahun 2016 tentang Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang," terang Rusdi. Atas perbuatannya ini pelaku diancam pidana dengan pidana penjara selama 15 tahun.

Kamis, 11 Juni 2020

SEBANYAK 104 RUMAH WARGA DAN DUA MESJID RUSAK DITIUP ANGIN KENCANG HINGGA TERTIMPA POHON DI LANGKAT

SEBANYAK 104 RUMAH WARGA DAN DUA MESJID RUSAK DITIUP ANGIN KENCANG HINGGA TERTIMPA POHON DI LANGKAT 


Angin kencang diseratai hujat lebat di sepanjang malam melanda sejumlah daerah di Langkat. Terdata sebanyak 104 rumah warga dan dua masjid mengalami kerusakan, baik karena tiupan angin kencang hingga tertimpa pohon yang roboh, pada hari Kamis 11 Juni 2020. Angin Kencang disertai puting beliung memberi dampak yang cukup parah di Kecamatan Stabat dan Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. Cuaca ekstrim terjadi sejak pukul 22.00 WIB, pada saat warga hendak beranjak dan terlelap tidur. "Hujan deras dan disertai angin kencang dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 00.30 WIB. Rumah yang terdampak dan mengalami kerusakan sebanyak 104 unit dan dua fasilitas umum berupa bangunan masjid," kata Kepala BPBD Kabupaten Langkat, Irwan Syahri. Tim BPBD yang mendapatkan informasi bencana ini, sejak pagi langsung terjun ke lokasi kejadian. Tim disebar membantu warga yang rumahnya terdampak untuk membersihkan puing-puing dan bekas lumpur yang berserakan. Sejumlah rumah baik semi permanen dan rumah permanen kelihatan mengalami rusak berat karena atapnya semua terbawa angin sehingga berdampak ke perabotan rumah tangganya.   Di Kecamatan Binjai, terdampak pohon roboh dan menimpa rumah warga. Dampak terparah terjadi di Kecamatan Binjai, tepatnya di Desa Perdamaian. Terdata ada 34 unit bangunan yang terdampak, dengan rincian 27 rumah mengalami rusak ringan, 5 rusdak sedang, 2 rumah rusak berat (atapnya terbang digulung angin puting beliung), dan dua unit masjid rusak ringan. Selanjutnya di Desa Suka Makmur Kecamatan Binjai 29 unit rumah terdampak. Dengan rincian 27 rumah rusak ringan, dan dua rumah rusak sedang dan tertanggulangi secara pribadi. Dampak juga terjadi di Desa yang masih berdekatan. yakni di Desa Sidomulyo terdampak 19 rumah (12 rusak ringan, lima rusak sedang dan 2 rusak berat), di Desa Sambirejo terdampak 9 rumah rusak (6 rusak ringan, 1 rusak sedang dan 2 rusak berat. "Di Kecamatan Stabat ada juga yang terdampak angin puting beliung, tepatnya di Desa Banyumas (1 rumah rusak ringan) dan di Desa Karangrejo ada 3 rumah (1 rusak ringan, 1 rusak sedang, dan 1 rusak berat)," ujar Kepala BPBD Langkat.


Angin kencang diseratai hujat lebat di sepanjang malam melanda sejumlah daerah di Langkat. Terdata sebanyak 104 rumah warga dan dua masjid mengalami kerusakan, baik karena tiupan angin kencang hingga tertimpa pohon yang roboh, pada hari Kamis 11 Juni 2020. Angin Kencang disertai puting beliung memberi dampak yang cukup parah di Kecamatan Stabat dan Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat. Cuaca ekstrim terjadi sejak pukul 22.00 WIB, pada saat warga hendak beranjak dan terlelap tidur. "Hujan deras dan disertai angin kencang dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 00.30 WIB. Rumah yang terdampak dan mengalami kerusakan sebanyak 104 unit dan dua fasilitas umum berupa bangunan masjid," kata Kepala BPBD Kabupaten Langkat, Irwan Syahri. Tim BPBD yang mendapatkan informasi bencana ini, sejak pagi langsung terjun ke lokasi kejadian. Tim disebar membantu warga yang rumahnya terdampak untuk membersihkan puing-puing dan bekas lumpur yang berserakan. Sejumlah rumah baik semi permanen dan rumah permanen kelihatan mengalami rusak berat karena atapnya semua terbawa angin sehingga berdampak ke perabotan rumah tangganya.

Di Kecamatan Binjai, terdampak pohon roboh dan menimpa rumah warga. Dampak terparah terjadi di Kecamatan Binjai, tepatnya di Desa Perdamaian. Terdata ada 34 unit bangunan yang terdampak, dengan rincian 27 rumah mengalami rusak ringan, 5 rusdak sedang, 2 rumah rusak berat (atapnya terbang digulung angin puting beliung), dan dua unit masjid rusak ringan. Selanjutnya di Desa Suka Makmur Kecamatan Binjai 29 unit rumah terdampak. Dengan rincian 27 rumah rusak ringan, dan dua rumah rusak sedang dan tertanggulangi secara pribadi. Dampak juga terjadi di Desa yang masih berdekatan. yakni di Desa Sidomulyo terdampak 19 rumah (12 rusak ringan, lima rusak sedang dan 2 rusak berat), di Desa Sambirejo terdampak 9 rumah rusak (6 rusak ringan, 1 rusak sedang dan 2 rusak berat. "Di Kecamatan Stabat ada juga yang terdampak angin puting beliung, tepatnya di Desa Banyumas (1 rumah rusak ringan) dan di Desa Karangrejo ada 3 rumah (1 rusak ringan, 1 rusak sedang, dan 1 rusak berat)," ujar Kepala BPBD Langkat.

Rabu, 10 Juni 2020

POLRES ACEH UTARA MENANGKAP SEORANG PRIA YANG TEGA GOROK LEHER IBU KANDUNGNYA HINGGA TEWAS

POLRES ACEH UTARA MENANGKAP SEORANG PRIA YANG TEGA GOROK LEHER IBU KANDUNGNYA HINGGA TEWAS


POLRES ACEH UTARA MENANGKAP SEORANG PRIA YANG TEGA GOROK LEHER IBU KANDUNGNYA HINGGA TEWAS

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam mengatakan, nenek Fatimah Sulaiman (63), yang ditemukan tewas dengan luka gorok di lehernya di rumahnya, pada hari Senin 8 Juni 2020, ternyata dibunuh oleh anak kandungnya sendiri berinisial NS (40). Setelah membunuh ibunya, kata Rustam, pelaku langsung keluar rumah dan mengunci pintu. Bahkan NS sempat minum kopi di salah satu warung. Kata Rustam, adapun motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap ibu kandungnya karena korban tidak memberikan uang kepadanya. "Pelaku datang minta uang Rp 300.000. Sang ibu mengatakan tidak ada uang, lalu dia minta Rp 20.000 untuk membeli rokok. Tapi ibunya mengatakan tidak ada uang juga," katanya melalui siaran pers, pada hari Selasa 9 Juni 2020. Kepada polisi, pelaku mengaku sempat mengancam ibunya dengan menggunakan senjata tajam. Namun, sambung Rustam, korban tidak takut dengan ancaman anaknya dan menantangnya. Mendengar itu pelaku langsung melakukan aksinya. "Ibunya bilang silakan gorok leher saya, agar saya dapat surga. Mendengar ucapan ibunya, dia geram lalu gorok leher ibunya," jelasnya. Kata Rustam, penetapan NS sebagai tersangka karena sejak awalnya pihaknya sudah mencurigai pelaku tidak lain adalah keluarga dekat korban. Pasalnya, seluruh pintu rumah dalam keadaan terkunci. Selain mengamankan tersangka, kata Rustam, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni pakaian korban, dan pisau dapur yang digunakan pelaku yang membunuh ibunya. "Dia sudah kami tahan, kini kami lengkapi  berkas-berkas penyidikannya," ujarnya.

Sebelumnya dibertikan, seorang nenek miskin ditemukan tewas di rumahnya dengan luka gorok di lehernya. Diketahui, di rumah itu korban tinggal sendiri. Selama ini, korban tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan Kementerian Sosial RI untuk masyarakat miskin. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anaknya NS. "Korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB. Semua pintu terkunci dari dalam, sehingga terpaksa didobrak. Setelah anaknya melihat korban, lalu dilaporkan ke tetangga seterusnya ke Desa dan polisi. Kita sudah lakukan oleh tempat kejadian perkara," kata Kapolsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, AKP Zulfitri melalui keterangan yang tertulisnya, pada hari Senin 8 Juni 2020.

Selasa, 09 Juni 2020

WARGA MENEMUKAN MAYAT SEORANG WANITA TANPA IDENTITAS DI BELAKANG KANDANG SAPI DI NGAWI

WARGA MENEMUKAN MAYAT SEORANG WANITA TANPA IDENTITAS DI BELAKANG KANDANG SAPI DI NGAWI

WARGA MENEMUKAN MAYAT SEORANG WANITA TANPA IDENTITAS DI BELAKANG KANDANG SAPI DI NGAWI

Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di belakang kandang sapi, Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Pada saat ditemukan, kondisi jenazah tersebut sudah mulai membusuk dalam tumpukan jerami. Kepala Desa Ngompro, Parminto mengatakan, mayat ditemukan oleh Kartini, istri dari pemilik kandang sapi tersebut yang bernama Kadi, pada saat itu, Kartini hendak memberikan makan sapi. Saat berada di kandang sapi, Kartini mencium bau yang menyengat. Kartini pun lantas berusaha membongkar tumpukan jerami yang berada di belakang kandang sapi itu. "Kartini membongkar tumpukan jerami. ternyata ada mayat seorang wanita dengan kondisi yang sudah mulai membusuk," kata Parminto pada hari Sabtu 6 Juni 2020. Berdasarkan keterangan Kartini, tambah Parminto, terdapat luka sayatan pada bagian leher mayat perempuan itu. Parminto menduga mayat itu telah meninggal dunia sejak dua hari yang lalu. "Kira-kira meninggal sudah dua hari. Katanya ada luka sayatan di bagian leher," kata dia. Parminto menambahkan, pada saat penemuan mayat itu, Kadi sedang tidak berada di rumah.

Kartini dan Kadi, kata dia, sedang dalam proses pencarian. kartini tidak tinggal di rumah itu. Pada saat itu, ia sedang mengunjungi anaknya. "Kartini memilih pisah rumah tapi sering menjenguk anaknya," kata Parminto. Setelah menemukan mayat perempuan itu, Kartini berusaha menghubungi Kadi. Tapi, menurut Parminto, ponsel Kadi tidak bisa di hubungi. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, mayat perempuan itu telah dibawa ke RSUD Dr Soeroto Ngawi. "Jenazah sudah di kamar mayat rumah sakit untuk dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban,"  kata Khoirul. Polisi masih mendalami kasus penemuan mayat tersebut. Sejumlah keterangan dan bukti masih dikumpulkan untuk mengungkap kasus itu. "Sedangkan untuk identitas korban belum diketahui," jelas Khoirul.

Senin, 08 Juni 2020

SEORANG PENGAMEN DITANGKAP POLISI, KARNA TELAH MEMBAJAK ANGKUTAN UMUM DAN RAMPOK PENUMPANG

SEORANG PENGAMEN DITANGKAP POLISI, KARNA TELAH MEMBAJAK ANGKUTAN UMUM DAN RAMPOK PENUMPANG

SEORANG PENGAMEN DITANGKAP POLISI, KARNA TELAH MEMBAJAK ANGKUTAN UMUM DAN RAMPOK PENUMPANG

Polda Metro Jaya menangkap seorang pengamen berinisial AT yang sempat membajak angkutan umum jurusan Cikarang-Bekasi pada tanggal 27 April 2020 lalu. Pada saat membajak angkutan umum itu, pelaku bersama kedua temannya merampok barang berharga milik penumpang. Kabid Humas, Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku merupakan seorang pengamen yang kerap beraksi di daerah tersebut. Yusri mengatakan, dua temannya AT yang berinisial A dan Y hingga pada saat ini masih menjadi buronan. "Pelaku ada tiga orang, pertama AT yang sudah kami tangkap, dan dua lagi masih buron yakni A dan Y," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Senin 8 Juni 2020. Dia mengatakan kejadian bermula pada saat korban berinisial H sedang menumpang angkutan umum salah seorang diri pada tanggal 27 April 2020 lalu. Tidak lama kemudian, ketiga pelaku naik dan langsung menodongkan senjata tajam kepada dia dan sang sopir angkutan umum tersebut. "Modus operandi mereka dengan cara masuk ke dalam angkutan umum jenis ELF, kemudian mengancam korban dan sopir dengan menggunakan senjata tajam," jelasnya. Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil seluruh barang berharga milik korban. Tidak tanggung-tanggung, mereka juga mengambil sepatu milik korbannya.

"Mereka melepaskan harga benda korbannya, mulai dari laptop handphone, dompet, sampai sepatu," jelasnya. Setelah merampas barang berharga korban, pelaku meminta sopir untuk membawa mereka ke tempat yang sepi dan segera melarikan diri. Korban langsung melaporkan kejadian yang telah di alaminya kepada pihak kepolisian. Pada tanggal 30 Mei 2020, polisi menangkap satu pelaku berinisial AT di kontrakannya di Cikarang, Jawa Barat. Sementara untuk dua pelaku lainnya kini masih buron. Atas dari perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan, pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Akan kami kembangkan, apakah pelaku spesialis pidana seperti ini," katanya.

Minggu, 07 Juni 2020

GARA-GARA TAK DIBERI UANG, ADEK NEKAT MEMBAKAR KAKAK KANDUNGNYA YANG SEDANG TIDURAN DI SOFA

GARA-GARA TAK DIBERI UANG, ADEK NEKAT MEMBAKAR KAKAK KANDUNGNYA YANG SEDANG TIDURAN DI SOFA

GARA-GARA TAK DIBERI UANG, ADEK NEKAT MEMBAKAR KAKAK KANDUNGNYA YANG SEDANG TIDURAN DI SOFA

Gara-gara tidak diberikan uang, UA (32) nekat menyiramkan bensin lalu membakar kakak kandungnya LJ (32) yang tengah tiduran di sofa, pada hari Minggu 7 Juni 2020. Akibatnya, LJ mengalami luka bakar hingga 72 persen. Pada saat ini sedang mendapatkan penanganan medis di IGD rumah sakit," ujar Perwira Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto. Aksi nekat UA sempat membuat warga Solokpandan, Kota Cianjur, menjadi panik. Pasalnya, api yang dikhawatirkan melalap dan merembet ke rumah tetangga. Beruntung, api cepat dapat dipadamkan oleh warga yang segera berdatangan ke lokasi kejadian tersebut. Ade menjelaskan, pada saat itu pelaku mendatangi rumah korban dan meminta sejumlah uang.

Namun, korban tidak memenuhi permintaan adiknya itu, pelaku pun pergi. Tidak lama kemudian, pelaku datang kembali sambil membawa bensin. "Tidak berselang beberapa waktu kemudian, pelaku datang lagi dan langsung menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban yang pada saat itu sedang tiduran di sofa dengan menggunakan bensin yang ia bawa, untuk kemudian membakarnya menggunakan korek api," tutur Ade, pada hari Minggu 7 Juni 2020. Setelah kejadian itu, polisi segera menangkap UA dan segera diamankan di kantor polisi. "Pelaku berhasil diamankan pasca- kejadian dan sekarang ada di polsek setempat untuk pengusutan lebih lanjut," kata Ade.

Sabtu, 06 Juni 2020

WARGA BERHASIL MENEMUKAN JENAZAH DANI YANG HANYUT DI SUNGAI SIKAMBING

WARGA BERHASIL MENEMUKAN JENAZAH DANI YANG HANYUT DI SUNGAI SIKAMBING 

WARGA BERHASIL MENEMUKAN JENAZAH DANI YANG HANYUT DI SUNGAI SIKAMBING

Warga membawa jenazah Muhammad Rhamadani (30) alias Dani korban hanyut di Sungai Sikambing, Medan, pada hari Sabtu 6 Juni 2020. Dani yang hanyut pada hari Jumat 5 Juni 2020 tersebut, akhirnya ditemukan tepat di bawah jembatan rel kereta api di Jalan Danau Mersabut. Setelah 20 jam melakukan pencarian, pada akhirnya Dani ditemukan dalam kondisi sudah dalam kondisi sudah tidak bernyawa di bawah jembatan rel kereta api sekitar pukul 13.35 WIB, korban ditemukan dengan menggunakan celana jeans dan baju terbuka. Warga setempat langsung membawanya dengan menggunakan keranda menuju ke rumah duka.

Jenazah Dani tersebut ditemukan oleh sekumpulan anak-anak yang menyusir dengan sambil berenang sejauh satu kilometer dari lokasi kejadian. Langsung ssaja keluarga yang berada di Jalan Sampul Sei Putih Barat Medan Petisah berlari menuju lokasi. Warga langsung berkerumunan dan mengikuti rombongan warga menuju lokasi TKP penemuan mayat. Pada saat dibawa menggunakan keranda, pembawa keranda meneriakkan 'Allah Akbar' diikuti dengan suara tangisan dari sebagian warga. Pada saat jenazah tiba di depan rumah, keluarga langsugn histeris dan menangis. Bahkan istri korban menangis histeris dan tidak kuasa menahan dirinya.

Kamis, 04 Juni 2020

REMAJA ASAL LAMPUNG MENCABULI SEORANG WANITA YANG TIDAK LAIN ADALAH ISTRI TEMANNYA SENDIRI

REMAJA ASAL LAMPUNG MENCABULI SEORANG WANITA YANG TIDAK LAIN ADALAH ISTRI TEMANNYA SENDIRI

REMAJA ASAL LAMPUNG MENCABULI SEORANG WANITA YANG TIDAK LAIN ADALAH ISTRI TEMANNYA SENDIRI

AR (19) asal Lampung mencabuli wanita yang ternyata adalah istri dari temannya sendiri. Kejadian pencabulan itu terjadi pada hari Kamis 7 Mei 2020 sekitar pukul 12.00 WIB di kediaman korban. Kapolsek Limau, AKP Oktafia Siagian mengatakan korban berinisial IN adalah tetangga satu kampung AR. Mengenai kronologi kejadian itu berawal pada saat pelaku main ke rumah korban yang memang kerap dijadikan temapt untuk berkumpul. AR sendiri adalah teman main dari adik ipar korban pada malam sebelum kejadian itu. Disebutkan kala it, situasi rumah korban sedang sepi dan adik ipar korban pun tidak ada di rumah. AR pun tidak pulang dan memilih untuk tetap di rumah korban hingga sekitar pukul 12.00 WIB. AR meminta korban untuk menurunkan gorden. Tidak lama kemudian, AR tiba-tiba saja menghampiri korban yang sedang menutup gorden lantaas mnyergap dari belakang sambil menodongkan pisau. AR juga sempat mengancam akan membunuh apabila korban melakukan perlawanan atau teriak.

Namun korban tetap bersikap tenang seraya meminta AR untuk melepaskan pelukan tersangka. Lalu, AR dibuat panik setelah korban mendadak melepaskan pelukannya. Ia langsung lari keluar dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Sementara, AR langsung melarikan diri namun sempat mengambil ponsel milik korban. Kejadian pencabulan itu pun terungkap ketika AR ditangkap setelah melakukan pembegalan bersama pelaku lainnya, MI (21). Atas dari perbuatannya itu, kini AR ditahan di Mapolsek Limau dan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Rabu, 03 Juni 2020

WARGA DUSUN II MENEMUKAN MAYAT SEORANG PRIA DI KOLAM BEKAS GALIAN TANAH

WARGA DUSUN II MENEMUKAN MAYAT SEORANG PRIA DI KOLAM BEKAS GALIAN TANAH 

WARGA DUSUN II MENEMUKAN MAYAT SEORANG PRIA DI KOLAM BEKAS GALIAN TANAH

Warga Dusun II, Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan terkejut pada saat melihat sesosok mayat pria mengambang di sebuah kolam bekas galian tanah pada hari Rabu 3 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah diteliti, identitas mayat tersebut dikenal sebagai Rusman (50) warga bermukim tidak jauh dari kolam bekas galian tanah tersebut. Kapolsek Bandar Pulau, AKP Anggun Adhika Putra menyebutkan, penemuan mayat itu kemudian dilaporkan kepala Desa setempat kepada dirinya. "Informasi penemuan mayat itu disampaikan oleh Kepala Desa Padang Pulau ke saya melalui Ponsel," kata Anggun, pada hari Rabu 3 Juni 2020. Selanjutnya AKP Anggun bersama dengan personel Polsek Bandar Pulau langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Benar saja, di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat seorang pria yang sudah tidak bernyawa di dalam kolam. Lalu korban pun langsung dievakuasi.

"Jasad korban lalu dibawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan visum, hasilnya tidak adanya ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Jadi korban meninggaL dunia diduga akibat tergelincir dan tenggelam," sebutnya. Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi mata, korban sehari sebelumnya atau pada hari Selasa 2 Juni 2020 sekitar pukul 13.00 WIB pamit keluar rumah untuk mencari berondolan sawit. Sekitar pukul 15.00 WIB korban sempat pulang ke rumah mengantarkan berondolan sawit. Tidak lama korban pun kembali pamit untuk pergi lagi melanjutkan pekerjaannya. "Sekitar jam 7 malam, ibu korban, Kasmina beritahu warga kalau anaknya belum juga pulang ke rumah, kemudian warga pun melakukan pencarian," ujarnya. Dari keterangan beberapa saksi mata, sempat melihat korban melintas di sekitar TKP. Lantas warga pun berinisiatif melakukan pencarian, bahkan hingga menyelam sampai menggunakan tabung gas. "Diperkirakan kedalam kolam bekas galian tanah itu mencapai lima meter dan permukaannya tanah di atas yang licin," jelasnya. Karena korban tidak kunjung ditemukan, maka pencarian di TKP sempat dihentikan pada hari Rabu 3 Juni 2020 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Hingga akhirnya korban ditemukan mengambang di kolam bekas galian tanah tersebut beberapa jam kemudian.

Selasa, 02 Juni 2020

SEORANG PRIA MABUK YANG MEMBAWA PEDANG MENGAMUK DI PASAR HEWAN DI AMANKAN PIHAK KEPOLISIAN

SEORANG PRIA MABUK YANG MEMBAWA PEDANG MENGAMUK DI PASAR HEWAN DI AMANKAN PIHAK KEPOLISIAN

SEORANG PRIA MABUK YANG MEMBAWA PEDANG MENGAMUK DI PASAR HEWAN DI AMANKAN PIHAK KEPOLISIAN

Seorang pria membawa pedang tiba-tiba saja mengamuk dan menantang berkelahi pengunjung pasar hewan Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri Jawa Timur mendadak heboh, pada hari Selasa 2 Juni 2020. Aksi pria itu sontak membuat puluhan pengunjung pasat mendadak menjadi panik dan menduga pria membawa pedang merupakan teroris yang akan melakukan teror. Apalagi beberapa hari yang lalu ada teroris yang meneror Kantor Polsek Daha Selatan, HSS, Kalimantan Selatan. Sementara bentuk pedang sepanjang satu meter yang dibawa oleh pelaku tidak seperti lazimnya pedang pada umumnya. Bentuk pedang ada lengkungan menyerupai keris dengan kedua sisinya yang tajam. Sebagian warga yang ketakutan, tapi yang lainnya melakukan perlawanan dengan cara mengeroyok pelaku. AKibatnya, pelaku sempat babak belur dihakimi oleh massa yang sedang marah. Petugas kepolisian dipimpin langsung Kapolsek Puncu AKP Bowo Wicaksono begitu mendapatkan laporan langsung meluncur ke TKP mengamankan pelaku dari amukan massa. Petugas secara persuasif bisa menenangkan massa yang mengepung pelaku di salah satu warung di dalam area pasar.

Selanjutnya pelaku dikawal anggota polisi dibawa dengan mobil patroli Polsek Puncu untuk diamankan. Dari hasil pemeriksaan identitas pelaku yang membawa pedang berinisial AP (35) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Sedangkan motif AP mengamuk di pasar hewan sambil membawa pedang karena tersinggung dengan orang yang ada di pasar hewan. Sehingga pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras kemudian berhenti dan berteriak mengajak pengunjung pasar hewan untuk berduel dengannya. "Pelaku sudah kami amankan berikut dengan barang bukti pedang sepanjang satu meter yang dibawanya. Pada saat ini masih kami periksa," jelas AKP Bowo Wicaksono.

Senin, 01 Juni 2020

PEJABAT TPL DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKAN KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN ANAK PETANI

PEJABAT TPL DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKAN KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN ANAK PETANI

PEJABAT TPL DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKAN KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN ANAK PETANI

Bahara Sibuea, pejabat PT Toba Pulp Lestari (TPL), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak petani yang masih di bawah umur. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Jericho dikonfirmasi, pada hari Senin 1 Juni 2020, membenarkan penetapan tersangka terhadap pejabat PT TPL tersebut. "Benar, saudara Bahara Sibuea telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Jericho. Penetapan tersangka dilakukan pada tanggal 4 Maret 2020 lalu. Kasus tersebut dilaporkan oleh Thompson Ambarita, warga Aek Natu Sihaporas, Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Thompson melapor pada tanggal 18 September 2019. Dalam laporan disebutkan, Mario yang masih berusia tiga tahun, menjadi korban kekerasan pegawai PT TPL di perladangan mereka, tepatnya di Buttu Pangaturan. Penasihat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Judin Ambarita menceritkaan kejadian bermula pada saat Lamtoras berusaha merebut kembali lahan mereka yang mereka anggap telah di rampas PT TPL.

Masyarakat mendatangi lokasi dan bercocok tanam jagung di area yang baru panen kayu eukalyptus itu. Melihat hal itu, pihak Humas yakni Bahara Sibuea dan security perusahaan PT TPL mendatangi warga dan melarang menanam jagung. Bahara Sibuea kemudian bertindak kasar, merampas alat kerja berupa cangkul. Dan berlanjut juga melakukan pemukulan kepada warga, yang akhirnya mengenai Mario Ambarita dan ayahnya, Marudut Ambarita, serta beberapa masyarakat adat Lamtoras Sihaporas. Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Jericho menyampaikan setelah dilakukan penyidikan ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Bahara Sibuea sebagai tersangka. Dia mengatakan, pada hari Rabu 27 Mei 2020 telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Bahara. "Selanjutnya untuk pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Simalungun akan kami kirimkan lagi SP2HP-nya," tutur Kasat Reskrim Simalungun.

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...