Minggu, 14 Juni 2020

SEORANG PEMBANTU RUMAH TANGGA DITANGKAP POLISI SETELAH MELEMPAR ANJING MAJIKANNYA DARI LANTAI TIGA

SEORANG PEMBANTU RUMAH TANGGA DITANGKAP POLISI SETELAH MELEMPAR ANJING MAJIKANNYA DARI LANTAI TIGA 

SEORANG PEMBANTU RUMAH TANGGA DITANGKAP POLISI SETELAH MELEMPAR ANJING MAJIKANNYA DARI LANTAI TIGA

Seorang pembantu rumah tangga ditangkap polisi setelah diduga melempar anjing dari balkon lantai tiga rumah majikannya. Pembantu berusia 28 tahun itu bekerja di rumah Sunrise Walk, Yio Chu Kang. Insiden itu terjadi pada hari Rabu 13 Mei 2020 lalu. Anjing Pudel yang berusia 11 tahun itu ditemukan dalam posisi terbaring tidak bergerak dengan mulut yang keluarkan darah. pemiliknya merupakan pasangan berusia 30an dari Hong Kong, yang bernama XU dan Sha. Pasangan pemilik pudel itu diketahui berada di rumah pada saat kejadian berlangsung, sekitar pukul 9 pagi waktu setempat. Pembantu rumah tangga yang merupakan WNI itu bergegas ke rumah dan mengklaim bahwa anjing bernama Dou Dou ia temukan tidak bergerak di halaman belakang rumah. "Saya sedang berada di ruang kerja dan istri saya sedang beristirahat di dalam kamar. "Tiba-tiba, PRT berlari masuk, mengatakan bahwa anjing sedang terbaring di teras depan tanpa bergerak," kata si suami, XU (36). Kedua pemilik anjing langsung melihat anjingnya yang telah berlumuran darah, lantas membawanya ke dokter hewan. Dokter mendiagnosa pudel itu mengalami luka dalam yang sangat parah hingga tulang-tulangnya hampir patah. Bahkan anjing pudel tersebut terancam akan lumpuh selama sisa hidupnya.

Kedua pemilik anjing pudel itu ingin anjing tersebut tetap bisa hidup, namun merekam memutuskan untuk menidurkannya agar tidak menderita lagi bila bertahan hidup. "Kami tidak mau menyerah. Kami terus memohon kepada dokter hewan untuk menyelamatkan anjing itu." "Namun, dokter hewan itu mengatakan bahwa jika hewan itu selamat, kemungkinan besar akan lumpuh selama sisa hidupnya," jelas istrinya, Sha (36). Dokter hewan mengatakan tiga skenario anjing itu bisa mengalami kerusakan yang begitu parah.  Dou-Dou mungkin saja tertabrak mobil, dipukuli, atau jatuh dari ketinggian. Mendengar ini, pasangan suami istrinya pemilik anjing tersebut menduga pembantunya terlibat dalam kecelakaan anjingnya itu. Peristiwa itu membuat pasangan itu resah dan khawatir akan keselamatan kedua putra mereka yang berusia empat dan lima tahun serta anjing mereka yang lainnya. PRT WNI itu sebenarnya baru bekerja selama enam bulan dengan keluarga XU dan Sha. "Kami mencurigai pelayan itu, tetapi dia menyangkalnya, jadi tidak ada yang bisa kami lakukan," ujar sang suami. Empat hari setelah kejadian itu, pasangan tersebut memanggil polisi karena pembantu rumah tangga mereka menolak untuk merawat anak-anak. Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa pembantu tersebut memang melempar anjing itu dari balkon lantai tiga rumah majikannya. "Untungnya, kami menemukan kesempatan untuk memanggil polisi, mereka menemukan bukti konklusif di teleponnya," kata sang suami. PRT tersebut kini terancam denda USD 15.000 atau Rp 213 juta atau penjara 18 bulan atas UU Hewan dan Burung. Kasis ini ditunda dan akan di sidangkan pada tanggal 1 Juli mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...