Sabtu, 07 Maret 2020

TIM SABHARA POLRESTABES MEDAN BERHASIL MENYITA MESIN JACPOT DAN MENGAMANKAN 4 ORANG DI TANAH GARAPAN JERMAN

TIM SABHARA POLRESTABES MEDAN BERHASIL MENYITA MESIN JACPOT DAN MENGAMANKAN 4 ORANG DI TANAH GARAPAN JERMAN

TIM SABHARA POLRESTABES MEDAN BERHASIL MENYITA MESIN JACPOT DAN MENGAMANKAN 4 ORANG DI TANAH GARAPAN JERMAN

Tim Sabhara Polrestabes Medan menggelar Gebrak Kampung Narkoba (GKN) di kawasan Jalan Jermal XV tanah garapan di Kecamatan Percut Seituan. Dari hasil penggerebekan yang dilakukan polisi berhasil mengamankan sebanyak 27 unit mesin Jackpot serta koin dan dua unit mesin ikan-ikan. Kasat Sabhara AKBP Sonny Siregar yang memimpin langsung penggerebekan tersebut juga berhasil menangkap empat pelaku. Keempatnya adalah Heriyanto (49) warga jalan Bakti Gang Piring, Aditiya Nugraha (39) warga Jalan Tuba 4 Gang Pembangunan, Hendrik Syahputra (57) wargba Jalan Medan Tembung Pasar 10 dan Yudi (40) warga Jalan Bromo Ujung.

Di dalam penggerebekan yang dilakukan, tim Sabhara juga menangkap empat sepeda motor tanpa adanya dokumen yang ditemukan di lokasi. Keempat unit sepeda motor tersebut adalah Honda Beat hitam plat nomor BK 4219 AHG, Jupiter MX plat nomor BB 3687 NL, Honda Supra X dengan plat nomor BK 6070 FK dan motor Honda dengan plat nomor BK 3712 SY. Sony mengatakan keempat sepeda motor tanpa adanya dokumen yang lengkap dan puluhan mesin judi Jackpot diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes. "Puluhan mesin judi jackpot dan empat sepeda motor tanpa dilengkapi dengan dokumen diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Sonny, pada hari Sabtu 7 Maret 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...