Minggu, 31 Maret 2019

SEORANG WANITA TANPA IDENTITAS TEWAS SEKETIKA TERSAMBAR KA

SEORANG WANITA TANPA IDENTITAS TEWAS SEKETIKA TERSAMBAR KA

SEORANG WANITA TANPA IDENTITAS TEWAS SEKETIKA TERSAMBAR KA

Seorang perempuan tak mengantongi identitas tewas tertabrak Kereta Api Joglo Semarkerto di Jembatan Ngebruk, Dusun Mangunan, Kalitirto, Berban, Sleman, pada hari Jumat 29 Maret 2019 petang.

Petugas mengalami kesulitan saat evakuasi korban, lantaran korban terpental jatuh ke dalam dam sungai. Kapolsek Berbah, Kompol Agus Zainudin saat dikonfirmasi Sabtu 30 Maret 2019 membenarkan kejadian nahas tersebut.

Dari keterangannya, pada sekitar pukul 18.30 masinis KA Joglo SemarKerto Jurusan Jogja -Solo-Semarang-Purwokerto melaporkan kepada petugas Stasiun Maguwo bahwa telah menabrak seseorang wanita di Jembatan Ngebruk.

" Pada sebelumnya Masinis sebelumnya sudah melihat korban dan sempat memberikan klakson sebanyak tiga kali namun tidak ada respon dari korban sehingga tersambar pada bagian bemper KA," paparnya. 

Petugas stasiun pun langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, namun tidak berhasil menemukan adanya tanda-tanda keberadaan korban.

Karena arus sungai yang sangat deras dan kondisi lokasi yang licin, evakuasi kemudian dibantu oleh Relawan SAR Basarnas Gabungan Kalasan- Berbah.

Adapun kornan diketahui berjenis kelamin perempuan dan pada saat ditemukan memakai baju kaus warna biru  dan celana longgar bermotif batik.

Setelah dilakukan identitas, diketahui mayat perempuan tersebut bernama Ngatami (50) warga Randusari, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah. "Jenazah sudah diambil oleh pihak keluarganya, dan dari keterangan keluarga, korban mengalami depresi," tuturnya.

Sabtu, 30 Maret 2019

Publik Didesak Kritis dalam mengawasi pemilihan umum 2019

Publik Didesak Kritis dalam mengawasi pemilihan umum 2019

Publik Didesak Kritis dalam mengawasi pemilihan umum 2019

Wakil Staf Kantor Kepresidenan V Jaleswari Pramodawardhani menyerukan agar warga negara Indonesia kritis terhadap Pasal 515 dan Pasal 531 UU No. 7/2017 yang mengawasi pemilihan umum 2019.

Undang-undang ini mengatur tuduhan kejahatan bagi individu yang membujuk orang lain untuk tidak melakukan pemungutan suara selama pemilihan umum, atau pemungutan suara untuk memilih.

Menurut Jaleswari Pramodawardhan, ketentuan tertulis undang-undang tentang masalah ini masih belum jelas. Kita juga perlu mengkritik, misalnya, apa yang didefinisikan sebagai mobilisasi massa, unsur kekerasan, dan banyak lagi. Apa yang sebenarnya mereka maksudkan? ”Katanya dalam sebuah diskusi publik tentang legitimasi pemilu dan meningkatkan partisipasi pemilih di Jakarta hari Kamis, 28 Maret 2019.

Dia sangat percaya bahwa ancaman hukum atas kegiatan semacam itu yang diawasi oleh hukum sangat penting untuk mendapatkan informasi kepada publik.

Jaleswari juga berharap untuk pemilihan umum 2019 untuk melihat peningkatan partisipasi pemilih. Penting untuk mempertimbangkan bahwa acara tersebut akan melihat satu warga negara Indonesia memberikan suara untuk lima surat suara yang akan menentukan presiden masa depan negara tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Legislatif Daerah (DPRD).

Jika kami tidak tiba di lokasi pemungutan suara, kami telah mengakhiri hak kami untuk memilih, meskipun ada kepentingan publik yang perlu diperjuangkan," kata Jaleswari Pramodawardhani.

Kamis, 28 Maret 2019

TUGAS BARU UNTUK MANCHERSTER UNITED, YAITU PERTAHANKAN SOLSKJAER

TUGAS BARU UNTUK MANCHERSTER UNITED, YAITU PERTAHANKAN SOLSKJAER

TUGAS BARU UNTUK MANCHERSTER UNITED, YAITU PERTAHANKAN SOLSKJAER

Manchester United sudah mempermanenkan Ole Gunnar Solskjaer sebagai manajernya. Selanjutnya, The Red Devils harus mendukung sang manajer di bursa transfer.

MU resmi mempermanenkan Solskjaer sebagai manajernya pada Kamis 28 Maret 2019. Setelah tiga bulan cuma berstatus interim pengganti Jose Mourinho, Solskjaer naik jadi manajer tetap hingga 2022.

Solskjaer pada awalnya ditunjuk MU untuk menggantikan Mourinho. 19 laga sudah dilakoninya, dengan catatan meraih 14 kemenangan, tiga kali kalah, dan dua kali berimbang. MU pun bisa bersaing memperebutkan posisi empat besar di klasemen Liga Inggris dan melaju ke perempatfinal Liga Champions.

Gary Neville, mantan pemain MU, menilai Solskjaer memang layak dipertahankan. Ia juga menyarankan Setan Merah kini bisa mendukung mantan rekan satu setimnya itu di bursa transfer pada musim panas mendatang.

"Saya turut senang untuk Ole. Saya tak berpikir ini bisa terjadi ketika dia baru diangkat. Tapi hasil dan semangat di klub benar-benar hebat sejak dia datang dan dia pantas mendapatkannya," ujar Neville pada akun twitternya.

"Sekarang dia membutuhkan dukungan penuh di bursa transfer terutama soal finansial dan mendapat sumber daya yang tepat," tambahnya.

Di bursa tranfer, setidaknya Solskjaer punya banyak PR di MU. Dilansir dari, selain mempertahakan Ander Herrera yang kabarnya diminati Paris Saint- Germain, Solskjaer dilaporkan tengah mengincar beberapa nama untuk mengukuhkan lini belakang tim.

Rabu, 27 Maret 2019

POLRES TABALOG BERHASIL MENGAMANKAN SEORANG PRIA YANG DIDUGA PENGEDAR SABU

POLRES TABALOG BERHASIL MENGAMANKAN SEORANG PRIA YANG DIDUGA PENGEDAR SABU

POLRES TABALOG BERHASIL MENGAMANKAN SEORANG PRIA YANG DIDUGA PENGEDAR SABU

Satuan Narkoba Polres Tabalong kembali mengamankan Didik Subianto alias Didik yang merupakan oknum karyawan PT Buma, pada hari Senin 25 Maret 2019 karena sudah mengedarkan narkoba jenis sabu.

Didik diamankan oleh satuan Narkoba Polres Tabalong pada saat meletakkan peralatan untuk timbangan sabu di rumahnya. "Diduga Didik merupakan bagian jaringan dari peredaran sabu di kawasan pertambangan, kami akan terus melakukan pendalaman kasus," ungkapnya.

Penangkapan Didik sendiri berawal dari anggota Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap Agus Nanto alias Sule salah satu yang ditemukan 16 paket serbuk bening yang diduga Narkotika Gol. I Jenis sabu-sabu dengan berat total 4,82 gram.

Dari keterangan yang didapatkan dari Agus tersebut kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor Didik di sebuah rumah di Komplek Suka Maju Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Setelah itu dilakukan penggeledahan di dalam kamar terlapor dan berhasil ditemukan barang bukti berupa satu buah kotak Handphone merk Redmi 5 warna orange yang berisi satu paket serbuk bening yang diduga Narkotika Gol. I jenis sabu-sabu dengan berat 0,1 gram, dua buah pipet kaca, dua buah korek api gas, satu buah bong dan botol kaca yang dililit dengan lakban hitam.

"Penggeledahan juga dilakukan di kamar yang ada di sebelah kamar terlapor dan berhasil ditemukan satu buah timbangan digital bertuliskan Malboro. Selanutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Polres Tabalong Iptu Zaenuri.

Kasat reskrim Polres Tabalong Iptu Zaenuri S.H mengatakan sudah mengantongi nama pengguna sabu -sabu di kawasan tambang dari keterangan  Agus dan Didik dan segera kita akan amankan, bagi pengguna yang sudah ketergantungan apabila positip akan bantu proses rehabilitasi.

Terkait hubungan kerja para terlapor Agus dan Didik diserahkan pada masing-masing perusahan dimana para terlapor bekerja. Terlapor Didik pemuda ber KTP longikis Paser Kaltim ini diancam pasal 112 ayat 1 disebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Selasa, 26 Maret 2019

POLISI BERHASIL MENGANAMKAN KOMPLOTAN PERAMPOKKAN YANG TERJADI KEPADA YOGI HIDAYAT

POLISI BERHASIL MENGANAMKAN KOMPLOTAN PERAMPOKKAN YANG TERJADI KEPADA YOGI HIDAYAT

POLISI BERHASIL MENGANAMKAN KOMPLOTAN PERAMPOKKAN YANG TERJADI KEPADA YOGI HIDAYAT

Yogi Hidayat (21) menjadi korban perampokan yang telah direncanakan oleh komplotan pelaku. Dengan modusnya dengan memancing korban untuk berkenalan dengan seorang wanita di jejaringan sosial media.

Korban berkenalan dengan Barbie Arlifsyani Botan pada bulan Februari lalu. pada awalnya keduanya hanya mengobrol lewat media sosial Facebook saja. Sampai pada akhirnya mereka membuat janjian untuk bertemu langsung. Barbie meminta bertemu di kawasan Cilodong. Kebetulan Yogi diantar oleh temannya yaitu Zakaria. Kemudian mereka diajak ke kontrakan Barbie di Kp Bendungan, Cilodong Depok.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, korban mau menemui pelaku karena pelaku mengaku adalah seorang janda. "Korban membuat janji untuk bertemu dengan terlapor di Setu Cilodong. Korban jalan setelah menermima pesan singkat dari pelaku. Di lokasi, pelaku sudah menunggu korban," katanya, pada hari Selasa 26 Maret 2019,

Ketika korban sampai di depan rumah kontrakan pelaku tiba-tiba korban ditarik dari arah belakang dan dibawa masuk ke dalam rumah kontrakan oleh Hartono yang merupakan suami Barbie. Korban langsung dipukuli oleh Hartono dan temannya.

"Lalu datang lagi teman pelaku yang juga ikut memukul dan menendang korban. Teman korban tidak dipukuli," paparnya.

Kemudian datang dua teman korban yaitu Riki dan Aris. Mereka berniat menolong korban tetapi malah ikut dikeroyok oleh pelaku. Riki dipukul sampai babak belur. HP milik Riki dan Zakaria juga dirampas. "Hartono bilang kepada korban kalau mau HP nya kembali harus tebus Rp 1,5 juta," katanya.

Selain itu pelaku juga merampas motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 6833 TOP dan 1 satu buah HP milik Yogi. Pelaku meminta uang tebusan pada Yogi sebesar Rp 2,5 juta.

"Pelaku sempat disandera. Setelah uang sudah diberikan kepada pelaku kemudian korban diantar ke Cilangkap. Namun barang milik korban masih ditangan para pelaku," tukasnya.

Setelah memberikan uang namun barang juga tidak dikembalikan oleh para pelaku. Selanjutnya polisi mendatangi rumah kontrakan pelaku dan mengamankan pelaku. Pelaku yang berhasil di amankan ada tujuh orang. Barang bukti juga sudah di amankan.

"Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan pasal 365 dab atau pasal 368 dab atau pasal 170 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pengeroyokan," tutupnya.

Senin, 25 Maret 2019

I GEDE GUNAWAN DITANGKAP ATAS KASUS PENCURIAN LAPTOP

I GEDE GUNAWAN DITANGKAP ATAS KASUS PENCURIAN LAPTOP

I GEDE GUNAWAN DITANGKAP ATAS KASUS PENCURIAN LAPTOP

Polisi berhasil menangkap seorang pria bernama I Gede Gunawan (24) atas kasus pencurian. Gede yang diduga mencuri laptop seorang staf United Nations High Commissioner For Refugees PBB bernama Charlie Roy Goodlake (27).

"Iya korban merupakan staf PBB yang berkantor di Bangladesh dan tujuannya kesini dapat tugas dari kantor," kata Kapolsek Kuta AKP T Ricki Fadilianshah di Mapolsek Kuta, Bali, Senin (25/3/2019) sore.

Kronologisnya pada hari Jumat (22/3/2019) lalu sekitar pukul 15.00 WITA, pelaku yang merupakan seorang driver bertemu dengan korban di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Pelaku menawarkan jasa transportasi untuk mengantarnya ke tempat menginapnya di Mandira Hotel Beach Resort & Spa Jalan Padma nomor 2, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Kemudian, korban setuju dan pelaku menaikkan koper miliknya. Pada saat itu, korban sempat mengecek laptop miliknya di kantong luar kopernya. Saat tiba di lobby hotel, pelaku sepertyi biasa menurunkan barang-barang korban.

Selanjutnya, korban langsung masuk ke dalam hotel. Sesampainya, di kamar korban mengecek isi kopernya ternyata resleting koper dan laptopnya pun sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut, korban langsung bergegas untuk melaporkannya ke Polsek Kuta, Bali. Polisi melakukan penyelidikan di TKP dan melihat hasil dari rekaman CCTV. Hasilnya, Gede terlihat membukan resleting dan mencuri laptop Charlie.

Menurutnya, setelah mengantongi informasi identitas pelaku dan mobilnya, polisi langsung melakukan penyelidikan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Beberapa jam setelahnya, polisi melihat mobil yang mirip dengan ciri-ciri yang dibawa pelaku yaitu Toyota Rush warna Silver DK 1703 DC.

Mobil tersebut melintas di sebelah timur Patung Kuda Tuban, Badung, Bali. Selanjutnya, polisi menyetop dan melakukan pemeriksaan. Laptop Charlie jenis Macbook merek Apple ditemukan di dalam mobil Gede. Pelaku diamankan ke Mapolsek Kuta, Bali.

"Laptopnya adalah Macbook merek Apple warna Silver. Dengan hilangnya laptop miliknya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta," terangnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dirinya yang mengantar korban dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, ketempat hotelnya dengan ongkos sebesar Rp 500 ribu.

Pelaku juga mengakui saat menurunkan korban dan kopernya di depan lobby hotel, melihat sebuah laptop warna silver. Setelah melihat laptop tersebut ada di bagasi belakang, pelaku sengaja tidak menanyakan atau memberitahukan tentang laptop tersebut kepada korban.

"Setelah korban masuk ke dalam hotel, pelaku lanjut menuju ke bandara untuk mencari penumpang dan mengecek ke bagasi mobilnya untuk memastikan laptop tersebut masih ada," jelasnya.

"Pelaku ini merupakan taksi gelap yang ada di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Dari pengakuannya baru sekali melakukan hal tersebut (pencurian). Kita berhasil menangkap dari kejadian sekitar satu jam," tutupnya.

Minggu, 24 Maret 2019

SEORANG JAMBRET HANDPHONE BERHASIL DITANGKAP OLEH WARRGA

SEORANG JAMBRET HANDPHONE BERHASIL DITANGKAP OLEH WARGA 

SEORANG JAMBRET HANDPHONE BERHASIL DITANGKAP OLEH WARGA

Seorang mahasiswi menjadi korban penjambretan pada saat tengah berkendara di Jalan Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang, pada hari Minggu 24 Maret 2019, Pelakunya diduga Imam Nasrulloh (25). Ia tak mampu menikmati hasil dari jambretannya setelah warga berhasil menangkapnya dan kini mendekam di tahanan Mapolsek Diwek.

Imam berhasil ditangkap setelah diteriaki maling oleh korban, dan terjebak macet tak jauh dari lokasi penjambretan. Kapolsek Diwek AKP Bambang Setio Budi, mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika korban bernama Iva Rahmawati (19), warga Dusun Ngadiluwih, Gudo, Jombang mengendarai sepeda motor sendirian dari rumah hendak mau ke Jombang Kota.

Pada saat itu, Iva membawa ponsel merek Oppo A3S yang ditaruh di saku sebelah kiri. Rupanya, perjalanan Iva diam-diam diikutin oleh Imam yang mengendarai Yamaha Vixion merah nopol S-ΔΊ4792-ZM.

Pada Saat berada di Jalan yang sepi Dusun Pengkol, mendadak Imam mempercepat laju motornya dan langsung memepet Iva dari arah samping kiri. Iva lantas kaget. Iman secepat kilat menyambar ponsel yang ada di saku sebelah kiri Iva.

Iva sempat hampir kehilangan keseimbangan, namun berhasil bertahan sehingga tidak jatuh. Bahkan secara refleks Iva berteriak 'maling, maling, belum terlalu jauh dari lokasi kejadian, pelaku terjebak macet. Beberapa yang jengkel sempat melayangkan bogem mentah kepada pelaku.

Beruntung bagi Imam, beberapa warga lainnya berhasil meredam kemarahan warga yang marah. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Mapolsek Diwek. "Pelaku kami tahan di Mapolsek Diweik untuk proses hukum selanjutnya," kata Kapolsek Bambang Setyo Budi pada hari Minggu 24 Maret 2019.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti hasil jambretan berupa satu ponsel OPPO A3S dan satu unit motor Yamaha Vixion berwarna merah yang digunakan untuk melakukan penjambretan.

Sabtu, 23 Maret 2019

DUA ORANG PRIA PENGUNAAN GANJA DAN SABU BERHASIL DI BEKUK SATRESKOBA POLRES MALANG

DUA ORANG PRIA PENGUNAAN GANJA DAN SABU BERHASIL DI BEKUK SATRESKOBA POLRES MALANG


DUA ORANG PRIA PENGUNAAN GANJA DAN SABU BERHASIL DI BEKUK SATRESKOBA POLRES MALANG

Satreskoba Polres Malang Kota berhasil menangkap dua orang pengguna narkoba jenis ganja dan sabu pada hari Kamis (21/3/2019). Proses penangkapan itu dilakukan dalam sehari, dan satu di antara pelaku merupakan warga Kota Surabaya.

Pada saat dikonfirmasi, oleh Kasat Reskoba Polres Malang Kota AKP Samsul Hidayat mengatakan, pelaku dari Surabaya itu bernama Wisnu Wardana yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu itu.

Wisnu merupakan warga Jalan Simorejo 2/42 RT 02 RW 02 Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Dirinya ditangkap pada hari Kamis (21/3/2019) pukul 21.30 WIB di pinggir jalan, tepatnya di Jalan Janti Barat Blok A, Kelurahan Bandung Rejosari, Kecamatan Sukun, KOta Malang.

"Dari informasi warga setempat, kami telah menangkap yang bersangkutan lantaran memiliki sabu seberat 0,59 gram yang ditempatkan di dalam plastik klip kecil," ucapnya. Sementara itu, usai menangkap Wisnu, jajaran Satreskoba Polres Malang Kota juga menangkap pengguna narkoba di tempat lain yakni, Dwi Juniawan Winarko (26) warga Jalan LA Sucipto RT 03 Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Ia ditangkap pada pukul 22.00 WIB lantaran kedapatan membawa ganja seberat 5.36 gram dan 5120 butir pil koplo. "Selain menangkap pengguna sabu, anggota kami juga berhasil menangkap pengguna ganja dan pengedar pil koplo di tempat yang berbeda selang setengah jam kemudian," ucap Samsul.

Selain mengamankan ganja dan sabu, pil koplo, polisi juga berhasil mengamankan dua ponsel merk OPPO dari kedua tangan pelaku sebagai barang bukti. Atas kejadian itu, Wisnu akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan Dwi akan dijerat dengan pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 dan/atau Pasal 196 dan/atau Pasal 198 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kamis, 21 Maret 2019

SEORANG ABG DI KEROYOK OLEH ANAK PUNK HINGGA BABAK BELUR

SEORANG ABG DI KEROYOK OLEH ANAK PUNK HINGGA BABAK BELUR 

SEORANG ABG DI KEROYOK OLEH ANAK PUNK HINGGA BABAK BELUR

Gara-gara menolak diajak pesta miras di bawah Jembatan Semampir, Kota Kediri, remaja yang berinisial TS (17) babak belur dikeroyok oleh kawanan anak punk hinggak babak belur.

Saat ini, kasus penganiayaan anak baru gede itu telah ditangani oleh Polresta Kediri. Penganiayaan itu bermula pasa saat TS hendak pulang. Saat di Jalan, dia bertemu dengan 5 anak punk di Mojoroto.

Selanjutnya, warga Desa Pehwetan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri itu diajak oleh kawanan anak punk itu ikut pesta miras di bawah Jembatan Semampir sisi barat. Korban dipaksa untuk ikut pesta miras oleh salah satu anak punk bernama Adam.

Pelaku dikenal korban melalui akun Facebook dengan nama akun Adam Jaya. Pada saat pesta miras, karena sudah terpengaruh oleh miras, salah satu anak punk kemudian terlihat cekcok dengan korban hingga pada akhirnya berkelahi di bawah Jembatan.

"Saya menolak ikut pesta miras lalu dipukuli," ujarnya. Perkelahian itu sempat membuat korban sampai tercebur ke pinggiran sungai Brantas.

Akibat penganiyaan anak punk membuat mata dan kepala bagian belakang korban mengalami lebam-lebam. Korban dipukuli dengan pelaku dengan kayu dan botol miras oleh 5 anak punk karena tidak mau di ajak pesta miras lagi.

Saat dipukuli oleh anak punk, korban sempat berteriak minta tolong. Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian memberikan pertolongan.

Mengetahui kedatangan warga, segerombolan anak punk tersebut melarikan diri dari lokasi pesta miras di bawah Jembatan Semampir.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Kantor Satpol PP Kota Kediri. Selanjutnya petugas satpol mengantarkan korban melaporkan kasusnya ke Unit PPA Polresta Kediri.

Rabu, 20 Maret 2019

SEORANG GADIS DI TIKAM OLEH MANTANNYA KARNA TIDAK TERIMA DI PUTUSIN

SEORANG GADIS DI TIKAM OLEH MANTANNYA KARNA TIDAK TERIMA DI PUTUSIN

SEORANG GADIS DI TIKAM OLEH MANTANNYA KARNA TIDAK TERIMA DI PUTUSIN

Malang nasib yang telah di alami oleh Raya wanita (22) warga Desa Teladan Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyiasin (Muba). Gadis ini harus menderita luka tikam senjata tajam di tubuhnya sebanyak 16 lubang, setelah ditikam oleh mantan pacarnya pada hari Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 16.40 WIB.

Pelaku penusukan adalah mantan pacarnya sendiri yang bernama Sofyan (23) warga Kecamatan Sekayu Musi Banyiasin yang tidak terima cintanya diputuskan oleh korban.

Berdasarakan dari informasi yang didapatkan dari pihak kepolisian, kejadian penusukan yang dilakukan oleh Sofyan pada saat korban sedang mengasuh Aisyah yang masih berusia 3 bulan yang merupakan anak dari kakak ipar korban yakni Nepal (35).

Diketahui pada sebelumnya Sofyan sering mengajak bertemu dengan korban, namun sang korban selalu menolak untuk bertemu. Kejadian tersebut terus dilakukan oleh pelaku untuk bisa bertemu lewat telepon namun tidak diangkat oleh korban. 

Diduga karena sudah kesal lantas pelaku mendatangi korban di kediamannya di Nepal tepatnya di Kampung 7 Kecamatan Sekayu. Pada saat pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang mengasuh Aisyah, tanpa disangkah pelaku langsung melakukan penusukan dengan menggunakan pisau yang telah disiapkan sebelumnya.

"Ngape kamu dak ngangkat telepon aku, lalu menusuk korban. Setelah menusuk pelaku langsung pergi meninggalkan korban," ujar Nata yang merupakan kakak kandung korban. Sementara, Amah (40) ibu korban mengetahui kejadian tersebut dari Nepal yang memberitahukan bahwa anaknya ditusuk oleh pacaranya dan telah di bawa ke RSUD Sekayu.

"Saya dapat kabar juga, untuk pacarnya saya tidak mengetahui selama ini ia ada pacar. Saya harap pelaku segera di tangkap dan dihukum dengan setimpal," ungkapnya.

Kapolsek Sekayu Polres Banyuasin, IPTU Heri Suprianto membenarkan telah ada terjadinya penusukan terhadap Raya yang dilakukan oleh mantan kekasih itu.

Mengetahui motif yang dilakukan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kita telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan dari sejumlah saksi, pelaku sendiri melarikan diri setelah melakukan penusukan saat ini kita masih dalam tahap pengejaran. Untuk korban mengalami luka tusukan di lengan dan di pinggang sebanyak 16 liang dan saat ini korban telah dievakuasi ke RSUD Sekayu," kelasnya.

Selasa, 19 Maret 2019

POLISI BERHASIL MENEMBAK PELAKU PERAMPOKAN MONEY CHANGER DI BALI

POLISI BERHASIL MENEMBAK PELAKU PERAMPOKAN MONEY CHANGER DI BALI

POLISI BERHASIL MENEMBAK PELAKU PERAMPOKAN MONEY CHANGER DI BALI

Kepolisian berhasil mengungkap kasus perampokan Money Changer BMC PT. Bali Maspintijinra Jl. Pratama No. 36 CY, Tanjung Benoa Kelurahan Benoa Kuta Selatan. Dalam pengungkapan itu, sementara ada tiga pelaku yang diduga terlibat dalam perampokan tersebut.

Ketiganya adalah warga negara asing berkebangsaan Rusia. Tiga orang yang terduga pelaku perampokan tersebut berhasil diamankan. Dua di antara pelaku mendapatkan tindakan tegas dan terukur dari kepolisian.

"Satu tembak di tempat dan mati. Satunya lagi dalam kondisi kritis. Semuanya WNA Rusia, dan masih ada 3 sampai 4 pelaku lain yang masih di buru. Barang bukti juga berhasil diamankan dari tempat tinggal sementara pelaku di kawasan Jimbaran," pada hari Selasa (19/3/2019) malam.

Sebelumnya, Perampokan terjadi di Money Changer BMC PT. Bali Maspintjinra Jl. Pratama Tanjung Benoa Kelurahan Benoa Kuta Selatan, Bali.

Di TKP (Tempat Kejadian Perkara), pintu kaca terlihat dalam keadaan terbuka serta ceceran koran bekas yang tersebar di depan pintu dan bagian dalam money changer.

Dari keterangan sumber di lapangan kejadian perampokan di duga terjadi pada hari Selasa (19/3/2019) dinihari sekitar pukul 00.30 WITA, diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Karena brankas di dalam Money Changer tersebut di ambil oleh para pelaku perampokan. "Tahunya saya pagi tadi waktu mau buka kantor. Dan banyak polisi tadi disini. Tim Iabfor juga tadi sudah kesini saya lihat," ujar karyawan agen travel.

Ia menambahkan kantornya tutup pada pukul 21.00 WITA belum ada kejadian apa-apa. Dan setiap harinya Money Changer tersebut ramai oleh turis yang menukarkan uang.

"Mungkin karena Money Changer tersebut lebih besar dari yang lainnya di Kawasan ini. Jadi ramai terus. Di atas jam 10 malam kawasan sini sudah sepi biasanya," tutur Saka.

Senin, 18 Maret 2019

SEORANG SOPIR ANGKOT BERHASIL DI AMANKAN POLISI YANG SUDAH 5 TAHUN BURON

SEORANG SOPIR ANGKOT BERHASIL DI AMANKAN POLISI YANG SUDAH 5 TAHUN BURON 

SEORANG SOPIR ANGKOT BERHASIL DI AMANKAN POLISI YANG SUDAH 5 TAHUN BURON

AGEN POKER Berakhir sudah pelarian Rifky (22), warga Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, setelah buron sejak tahun 2014. Dia didakwa sudah melakukan penganiayaan, hingga menyebabkan korbannya Febt (24) yang juga berprofesi sebagai sopir angkot Ciledug-Cikokol, tewas.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono menerangkan, penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berujung maut itu terjadi di seberang SPBU pengayoman, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tangerang. Pemicunya rebutan penumpang antara korban dan pelaku.

"Masalahnya awalnya karena mereka saling rebutan penumpang jurusan Cikokol-Ciledug. Korban sempat memukul pelaku dan pelaku pun langsung marah dan ambil pisau yang ada di pinggangnya. Seketika menusuk ke dada sebelah kiri korban dan korban pun  langsung meninggal dunia," jelas Ewo di Mapolsek Tangerang, Senin (18/3/2019).

Pada saat kejadian itu terjadi, tepatnya 30 April 2014, sekira pukul 19.30 WIB, antara korban dan pelaku sedang menunggu penumpang di Depan TangCity Mal. Karena merasa direbut penumpangnya, pelaku pun kemudian langsung memukul korban hingga terjadi saling baku hantam antara satu dan lainnya.

" Pada sebelumnya juga sudah dimusyawarahkan, untuk saling damai. Tapi ternyata, tersangka ini tidak puas dan saat itu juga tersangka bertemu dengan korban di kawasan Tangcity Mall. Habis itu langsung  dilakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Ewo.

Pelaku atas nama Rifky berhasil dibekuk di Desa Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung setelah melarikan diri secara berpindah-pindah tempat. Saat ditemui di Mapolsek Tangerang, Rifky yang saat itu berumur 17 tahun mengaku merasa bersalah dan sering dihantui arwah korban.

"Iya saya merasa bersalah pak. Suka dimimpiin dicekek sama korban (Feby)," ucap Rifky. Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dan atau Pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP tentang perlindugan anak dan atau pembunuhan dan atau penganiyaan berat yang telah mengakibatkanb korban meninggal dunia. "Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara atau denda Rp 3 Miliar," tegas Ewo.

Minggu, 17 Maret 2019

DUA JAMBRET HANDPHONE BERHASIL DI TANGKAP OLEH PENGEMUDI OJEK ONLINE

DUA JAMBRET HANDPHONE BERHASIL DI TANGKAP OLEH PENGEMUDI OJEK ONLINE

DUA JAMBRET HANDPHONE BERHASIL DI TANGKAP OLEH PENGEMUDI OJEK ONLINE

Berhati-hatilah ketika hendak memegang ponsel pada saat berada di pinggir jalan. Pelaku tindak kriminal bisa saja tiba-tiba merampas ponsel kemudian melarikan diri.

Nada Hasna Permana (26), pernah jadi korbannya. Ponselnya dijambret ketika dia sedang memainkannya pada saat di pinggir jalan Tawes Kecamatan Lengkong Kota Bandung pada hari Sabtu (16/3/2019).

Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenal menghampirinya dan mengambil paksa ponsel milik  Nada. Tahu ponselnya dirampas, Nada Langsung berteriak meminta tolong. "Pada waktu itu ada yang mendengar teriakan perempuan, dan ada yang kabur pakai motor dengan kecepatan tinggi. Ojek online yang suka nongkrong di sini melihat, dikejar," ujar Santi (45), pedagang di sekitar Jalan Tawes pada saat ditemui di lapaknya, pada hari Minggu (17/3/2019).

Santi tidak tahu lagi apa yang terjadi. Nada diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Lengkong. Belakangan diketahui, sang pencuri berhasil ditangkap di Jalan Lengkong Besar, tepatnya di sebuah cafe. "Pelaku ini kabur lalu masuk ke parkiran cafe via Jalan Cikawao. Di sana, pelaku tidak bisa melarikan diri dan langsung diamankan ke kantor polisi," ujar Kapolsek Lengkong, Kompol Ari Purwantono di Kantornya, Jalan Buah Batu, pada hari Minggu (17/3/2019).

Belakangan diketahui, pelaku bernama Didi Ramadani warga Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung. Pada saat ini, Didi mendekam di tahanan Polsek Lengkong.

"Yang bersangkutan sudah berhasil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, kami jerat dengan pasal 365 KUHP Pidana," ujar Ari. Ancaman pidana maksimal di Pasal itu yakni 9 tahun pidana penjara.

Di tangan tersangka, polisi menyita barang bukti. Yakni ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 warna milik Nada. Lalu satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor Polisi D 2261 VBM.

"Modus tersangka ini karena faktor ekonomi, yang bersangkutan tidak bekerja. Barang hasil curian yang digunakan untuk keperluan sehari-hari," ujar dia.

Sabtu, 16 Maret 2019

SEORANG WARGA INDONESIA TEWAS DALAM TEROR PENEMBAKAN BRUTAL DI MASJID SELANDIA BARU

SEORANG WARGA INDONESIA TEWAS DALAM TEROR PENEMBAKAN BRUTAL DI MASJID SELANDIA BARU

SEORANG WARGA INDONESIA TEWAS DALAM TEROR PENEMBAKAN BRUTAL DI MASJID SELANDIA BARU

Setelah sebelumnya tidak diketahui keberadaan pasca penembakan brutal yang terjadi di Masjid di Christchurch, Selandia Baru, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) telah mendapatkan kepastian WNI atas nama Muhammad Abdul Hamid alias Lilik Abdul Hamid.

Disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, WNI korban aksi teror tersebut dipastikan meninggal dunia.

"WNI korban aksi teror di Christchurch, Muhammad Abdul Hamid alias Lilik Abdul Hamid. Kepastian tersebut diperoleh pada sore ini (16/3/2019), dari pengurus Masjid AI Noor, Christchurch," ujar Iqbal dalam pesan singkatnya.

Segera setelah memperoleh kepastian tersebut, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menghubungi Nina, Istri Almarhum.

"Dalam pembicaraan via telepon itu, Menelu Retno menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam Pemerintah Indonesia atas meninggalnya almarhum," kata dia.

Menlu Retno juga ujar Iqbal, menyampaikan, Pemerintah Indonesia melalui Duta Besar di Wellington, akan memberikan pendampingan dan bantuan yang diperlukan.

Sejauh ini dilaporkan terdapat sekitar 7 WNI yang berada di kedua mesjid saat terjadinya peristiwa tersebut, 4 orang telah dinyatakan selamat, 2 orang mengalami luka dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit dan 1 orang meninggal dunia.

Serangan teror penembakan terjadi di dua mesjid tersebut yaitu Masjid AI-Noor dan Mesjid Linwood, pada hari Jumat siang (15/3/2019) waktu setempat.

Sejauh ini dinyatakan 40 orang tewas dan 20 lainnya luka parah dan serangan teror di masjid AI Noor di Kota Christchurc. Informasi terkahir yang didapat, 49 orang meninggal dunia terkait insiden ini.

"Amat jelas insiden ini adalah sebuah serangan teroris. Dari apa yang kami tahu, serangan ini telah direncanakan dengan baik," kata Ardern.

"Dua bahan peledak dipasang di kendaraan milik tersangka. Keduanya sudah ditemukan dan dijinakkan," tambah Ardern.

Kamis, 14 Maret 2019

SEORANG PRIA NEKAT MENIKAM AYAH MERTUANYA KARNA HAL SEPELE

SEORANG PRIA NEKAT MENIKAM AYAH MERTUANYA KARNA HAL SEPELE

SEORANG PRIA NEKAT MENIKAM AYAH MERTUANYA KARNA HAL SEPELE


Muhammad Rizki Siregar (30) gelap mata dan lalu nekat menikam ayah mertuanya, Mawardi Lubis (50) karena merasa dipisahkan dari sangistri. Berdasarkan informasi yang di dapatkan, peristiwa itu terjadi di rumah Mawardi di Jalan Kartini, Medan Barat, pada hari Rabu (13/3/2019).

Akibatnya, pria setengah baya itu terluka di pangkal leher dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Beberapa jam setelah kejadian itu, Rizki berhasil ditangkap. "Kita juga berhasil menyita barang bukti berupa sebilah pisau warna kuning," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu Herison Manullang, pada hari Kamis (14/3/2019).

Dia menjelaskan, panikaman itu terjadi berawal dari saat Riszki datang kerumah mertuanya. Dia berniat untuk menemui istrinya Nurhayati. Di rumah itu, Rizki memangil istrinya. Namun perempuan itu malah pergi memanggil ayahnya.

"Tersangka langsung mendekati ayah mertuanya dan langsung bergumul. Tersangka mengambil pisau di pinggangnya dan langsung menikam leher korban hingga berkali-kali," jelas Herison.

Usai menikam mertuanya, tersangka melarikan diri. Warga sekitar membantu korban dan membawanya ke rumah sakit. Kejadian itu kemudian di laporkan ke kantor polisi.

"Kita berhasil menangkap pelalu tidak jauh dari rumahnya. Rencananya dia mau melarikan diri," papar Herison. Selanjutnya Rizki diboyong ke Mapolsek Medan Barat. Untuk sementara alasannya datang ke rumah mertuanya karena merasa belum putus dengan istinya. Padahal berdasarkan pengadilan mereka memang sudah putus, cerai. Dia mengaku belum terima surat putusan cerai itu," jelas Herison.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Barat. Atas dari perbuatannya dia di sangka telah melanggar pasal 351 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Rabu, 13 Maret 2019

SEORANG REMAJA DIAMANKAN POLISI KARNA MENGUNAKAN NARKOBA

SEORANG REMAJA DIAMANKAN POLISI KARNA MENGUNAKAN NARKOBA

SEORANG REMAJA DIAMANKAN POLISI KARNA MENGUNAKAN NARKOBA

RBP (17) seorang remaja asal Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo dan NSU (19) asal Panjang, Laweyan, Surakarta terpaksa harus berurusan dengan Sat narkoba Polres Sukoharko karena kepemilikan narkoba jenis sabu. 

Menurut Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP AA Gede Oka, RBP sudah tertangkap dua kali ini. "Dia dulu pernah kami tangkap, kemudian dia bebas, selang sebulan dia tertangkap kembali," katanya saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, (12/3/2019). 

Pada saat konfrensi pers sedang berlangsung, RBP tidak dapat dihadirkan karena masih menjalani proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Selain menggunakan sabu, mereka juga terbukti mengedarkan barang haram tersebut untuk memperoleh keuntungan.

"Selain digunakan sendir, mereka juga mengemas sabu dalam paket yang lebih kecil untuk diedarkan," katanya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 0,50 gram sabu dalam tiga paket yang sudah dibungkus plastik klip, satu alat isap, sebuah ATM, sebuah timbangan, dua buah handphone, dan satu unit sepeda motor. 

Menurut keterangan NSU, dia sudah menggunakan sabu selama satu tahun terakhir, dengan alasan untuk menambah stamina. "Saya sudah menggunakan sabu satu tahun, dulu awalnya coba-coba karena diajak teman juga," katanya. Dia menambahkan, dalam satu bulan dia bisa menggunakan sabu sebanyak lima kali. 

"Saya sekali beli sabu harganya Rp 600 ribu," katanya. Kedua bocah ini terancam pasal berlapis karena sudah terbukti memiliki menggunakan, dan mengedarkan barang haram tersebut. 

Mereka di jerat pasal 114 (1) jo pasal 132 (1) dan atau 112 (1) jo 127 (1) jo 132 (1) UURI Nomor 35 Tahun 2019 tentang narkoba. "Pelaku merupakan kurir dan pengguna, ancaman penjara sudah pasti di atas empat tahun," pungkasnya. 

Selasa, 12 Maret 2019

SEORANG PRIA TEGA MENUSUK MANTAN BOSNYA HINGGA TEWAS

SEORANG PRIA TEGA MENUSUK MANTAN BOSNYA HINGGA TEWAS 

SEORANG PRIA TEGA MENUSUK MANTAN BOSNYA HINGGA TEWAS

Kolisian Polresta Denpasar menangkap Mochamad Chusen (37) asal Desa Dapur Kejambon, Kabupaten Jombang, karena membunuh pasangan suami-istri, Hoo Sigit Pramono (58) dan Dian Inda Permatasari (57).

Peristiwa itu terjadi Selasa (26/2/2019) lalu pagi. Pembunuhan diawali dengan penganiayaannya itu terjadi Perumahan Polri Jalan Iman Bonjol 362, Nomor B6-B7, Denpasar.

"Kami berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, yang terjadi di Depan perumahan di Jalan Imam Bonjol," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, di Mapolsek Denpasar Barat, Selasa (12/3).

Pada saat itu, korban Hoo Sigit Pramono sedang berada di rumahnya. Kemudian mendengar pintu pagar terbuka. Melihat ada orang tak dikenal, korban berteriak maling. Sehingga istrinya Dian Inda Permatasari keluar ke teras hal;aman rumahnya. Pada saat itu, suaminya sudah berdarah dipukul dan ditusuk dengan pisau dapur.

Melihat hal tersebut, istri korban mengambil sebuah galon kosong dan melempar galon tersebut kepada tersangka. Lalu istri korban merangkul suaminya. Kemudian pelaku juga memukul Dian.

Tusukan membuat korban Hoo Sigit Pramono mengalami patah tangan kiri dan tulang rusuk bawah, robek bagian perut dan luka memar pada bagian kepala, hingga pada akhirnya meninggal dunia. Sedangkan istri korban, mengalami patah pada bagian tangan kanan dan memar di bagian kepalanya.

"Tersangka ini melakukan pemukulan dan penusukan terhadap korban. Korban yang pertama (Hoo Sigit Pramono) meninggal dunia," katanya.

Pelaku akhirnya ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Jombang. Dia ditangkap pada hari Sabtu (9/3/2019). pada pukul 13.30 WITA di rumah mertuanya di Desa Dapur Kejambon, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, oleh tim gabungan Polsek Denpasar Barat dan Polres Jombang.

"Jadi penghuninya ini tidur terus diketok dengan dia (tersangka) kemudian masuk ke rumah tersebut dan diteriaki (maling) dan tersangka ini kalap dan melakukan pemukulan dan ditusuk dengan pisau itu," jelas dia.

Tersangka ternyata saling kenal dengan korban. Penganiayaan itu menang sudah dia rencanakan. Perbuatan keji itu bermula dariv urusan pekerjaan terkait gaji Rp 9 juta belum dibayarkan. "Tersangka dulu pernah bekera sebagai bawahannya," katanya.

Senin, 11 Maret 2019

POLISI BERHASIL MERINGKUS SEPASANG KEKASIH YANG MENGANIAYA SOPIR TAKSI ONLINE

POLISI BERHASIL MERINGKUS SEPASANG KEKASIH YANG MENGANIAYA SOPIR TAKSI ONLINE

POLISI BERHASIL MERINGKUS SEPASANG KEKASIH YANG MENGANIAYA SOPIR TAKSI ONLINE

Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil menangkap dua orang pelaku perampokan taksi online. Kedua tersangka Loreng Dwi Presetyo (LDP) warga Tipes, Solo dan seorang wanita bernama Zeni Liana Ningsih (25) melakukan aksinya pada awal bulan Fewbruari lalu sekitar Fave Hotel, Solo Baru, Desa Madegondo.

Informasi yang didapatkan dari pihak kepolisian menyebutkan, kedua pelaku secara sadis menyiksa pengemudi taksi onlinew bernama Sumarni, warga Polokarto Sukoharjo, dengan sayatan pisau cutter dan jeratan tali  rafia. Setelah melakukan aksi tersebut keduanya melarikan diri dan beberapa hari menjadi buronan.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap dua minggu pasca kejadian di tempat yang terpisah. LDP ditangkap di rumah kakaknya, Desa Gumpang, Kartasura, sedangkan Zeni ditangkap di rumahnya, Berbah, Sleman, Yogyakarta sehari sebelumnya.

Kedua pelaku, lanjut Iwan, pada saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan. Terkait dari motif perampokan tersebut, Iwan menjelaskan, kedua tersangka mengaku dendam. Alasannya karena dua pekan sebelumnya pernah menjadi korban tabrak lari armada taksi sejenis. Namun keduanya tak bisa memastikan apakah sopir taksi yang dianiaya tersebut merupakan pelaku tabrak lari yang mereka alami. Mereka hanya bisa mengenali warna cat biru pada armada tersebut.

"Atas dari kejadian tersebut, timbul inisiatif dari kedua pelaku untuk melakukan aksi balas dendam. LDP mengajak kekasihnya dengan terlebih dulu membeli segulung tali rafia, sebilah pisau cutter dan lakban," kata Iwan, pada hari Senin (11/3/2019).

Kemudian keduanya pelaku berboncengan dengan sepeda motor dari rumah kakak LDP di Kartasura dan memarkirkan sepeda motornya di RS Dr Oen Solo Baru. Di halaman luar rumah sakit tersebut mereka memesan taksi online. Satu jam berjalan, sudah datang 8 taksi, namun dibatalkan karena tidak sesuai yang diinginkan oleh kedua pelaku.

"LDP ini menginginkan taksi yang berwarna biru. Kemudian datanglah taksi berwarna biru yang dikemudikan oleh S yang merupakan korban. Setelah menumpang dengan polisi LDP di belakang pengemudi dan Zeni di depan. Orderannya ke belakang Hotel Fave, sebuah perumahan," urainya.

Sesampainya di lokasi. Iwan menambahkan, kedua tersangka melancarkan aksinya. Tersangka LDP menjerat leher korban mengunakan tali rafia yang ia beli sebelumnya. Namun pengemudi taksi melakukan perlawanan dan berusaha melepaskan jeratan tersebut. Tak ingin kalah, LDP minta ZLN untuk menyayat korban dengan pisau cutter yang sudah disedia kan sebelumnya.

Seusai melakukan akisinya, kedua tersangka kemudian melarikan diri dan membuang barang bukti jauh dari lokasi kejadian. Mereka pun bersembunyi di semak-semak yang gelap. Keesokan harinya, mereka meminta temannya untuk mengambil sepeda motor yang dititipkan di RS Dr Oen Solo Baru.

"Jadi korban ini mengalami luka serius di bagian wajah dan tangan karena melakukan perlawanan. Mereka akan kita jerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkas Iwan.

Minggu, 10 Maret 2019

SEORANG WANITA PEMBANTU RUMAH TANGGA BERHASIL MEMBAWA KABUR PERHIASAN DAN UANG MAJIKANNYA

SEORANG WANITA PEMBANTU RUMAH TANGGA BERHASIL MEMBAWA KABUR PERHIASAN DAN UANG MAJIKANNYA

Seorang pembantu rumah tangga yang bernama Ni Made Putri Martiani (34) warga Banjar Munduk Kandung, Desa Berambang, Negara, Jembrana, Bali, nekat menggasak harta benda milik majikannya yang disimpan dalam gedung suci atau tempat persembahyangan keluarga. Alhasil perempuan ini pun ditangkap polisi.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada 31 Januari 2019, sekitar pukul 13.00 Wita. Pada saat itu, pelaku datang kerumah korban yang bernama Ni Komang Sinta Riantini (34), yang tidak lain adalah majikannya yang berlokasi di Jalan WR Supratman, Keluarga Pendem, Negara, dengan mengendarai sdepeda motor Honda Vario warna Putih DK 5716 ZL.

Setibanya di depan rumah korban, pelaku kemudian memanjat tembok pagar dan masuk ke pekarangan rumah milik korban. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar suci milik korban dan berhasil mengambil lima lembar uang pecahan USD 100 dan uang tunai Rp 300 ribu yang ditaruk korban pada bokoran (tempat canang).

Uang tersebut dimasukan oleh pelaku ke dalam bra yang dikenakannya. Untuk mengelabui korban, pelaku kemudian mengeluarkan selembar kertas yang telah disiapkan dari rumah dan meletakannya di atas bokoran. Kemudian kertas tersebut dibakar dengan korek api bersama bokoran yang berisi kain.

"Maksud pelaku membakar kertas dan bokoran tersebut agar korban menduga uang miliknya telah dibakar oleh dupa bekas sembahyang. Waktu itu korban sedang tidur di kamar sedangkan ibu korban sedang ke rumah kerabat mengikuti upacara pengabenan," ucap Kasat Polres Jembrana AKP Yogi Pramagita pada hari Senin (11/2/2019).

Korban yang mengetahui uangnya hilang dan curiga dengan kertas yang terbakar di bokoran, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana. Atas laporan tersebut, jajaran Reskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya beserta barang bukti, berupa lima lembar uang pecahan 100 dolar AS, dua buah bokoran dan kain rantasan warna putih kuning bekas terbakar, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih DK 5716 ZL, korek gas dan satu lembar kertas bekas terbakar.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP. Pelaku mengetahui tempat penyimpanan uang milik korban karena pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban," ujar Kanit Reskrim.

Sebelumnya, pada akhir bulan Januari 2019 lalu, Jajaran Sat Reskrim Polres Jembrana juga berhasil menangkap NUr Riyantin (55), seorang pemulung asal Banyuwangi, Jawa Timur, karena telah mencuri satu buah HP Galaxy JT milik NI Putu Ira Yuliantika (23) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng Negara.

Pelaku mencuri handphone milik korban pada hari Rabu (26/12/2018) lalu, sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu korban berjualan di pasar rakyat lapangan Pergung, Desa Pergung Kecamatan Mendoyo.

Pada saat pelaku ditangkap, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa handphone Galaxy J7 warna Gold, satu buah kotak handphone Galaxy J7 warna pink yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan handphone korban. Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP.

Sabtu, 09 Maret 2019

SEORANG PELAJAR SMA DITEMUKAN TEWAS DENGAN LEHER TERGANTUNG DI RUMAHNYA

SEORANG PELAJAR SMA DITEMUKAN TEWAS DENGAN LEHER TERGANTUNG DI RUMAHNYA

SEORANG PELAJAR SMA DITEMUKAN TEWAS DENGAN LEHER TERGANTUNG DI RUMAHNYA

MR, seorang pelajar SMA Negeri di salah satu sekolah di Kecamatan Ketungau Tengah, kabupaten Sintang ditemukan tewas gantung diri dirumahnya.

Pada saat itu korban ditemukan di rumahnya di Desa Senangan Kecil, Kecamatan Ketungau tengah, pada hari Sabtu 12 Januari 2019, sekitar pada pukul 11.30 WIB.

Sontak kejadian ini membuat seluruh warga heboh di Kecamatan Ketungau Tengah. MR ditemukan dalam posisi tergantung tali.

Terlihat ada ember dengan penutup yang tak jauh dari tubuh korban yang tergantung. Kemungkinan ember tersebut digunakan korban untuk memasang tali kemudian mengakhiri hidupnya.

Kapolsek Ketungau Tengah, Ipda Eko Supriyantno menyebutkan korban masih berusia 18 tahun.

Korban pertama kali ditemukan oleh temannya sendiri. Sebelumnya, teman korban mendapatkan informasi terkaitnya rencana nekat korban.

Korban mengancam bunuh diri. "Pada sekitar jam 11.30, teman korban yang bernama Gimin datang kerumah korban untuk mengecek," kata Eko, pada hari Minggu (13/1/2019). "Gimin memeriksa korban karena mendapatkan informasi dari pacar korban bahwa korban ingin melakukan bunuh diri," ujar Kapolsek.

Sesampainya di rumah korban, Gimin mencoba memanggil korban hingga berkali-kali dan menggedor pintu rumahnya, namun tidak ada jawaban dari korban.

"Merasa panik dan penasaran, teman korban ini mengintip lewat ventilasi rumah korban," tuturnya.

"Saat dilihat lewat lubang angin dirumah korban, teman korban ini terkejut pada saat itu melihat korban sudah dalam keadaan tergantung," jelas Kapolsek.

Gimin kemudian memanggil temannya yang lain. Gimin juga memanggil tetangga rumah korban untuk bantu mendobrak pintu rumah yang sedang terkunci rapat,

"Setelah berhasil mendobrak pintu tersebut, teman-teman korban melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan leher terlilit tali," terang Kapolsek.

Untuk motif utama korban meninggal dengan keadaan gantung diri, Kapolsek mengatakan dugaan sementara ialah masalah asmara.

"Kemungkinan besar karena putus dengan pacarnya," ungkap Kapolsek.

"Sebab terakhir berkomunikasi dengan pacarnya ini, Korban semapat mengancam akan bunuh diri," kata dia.

Kamis, 07 Maret 2019

CURAH HUJAN YANG TINGGI MEMBUAT SEJUMLAH WILAYAH WONOGIRI TERENDAM BANJIR

CURAH HUJAN YANG TINGGI MEMBUAT SEJUMLAH WILAYAH WONOGIRI TERENDAM BANJIR

CURAH HUJAN YANG TINGGI MEMBUAT SEJUMLAH WILAYAH WONOGIRI TERENDAM BANJIR

Curah hujan yang tinggi sejak pada pukul 15.00 WIB, pada hari Rabu (6/3/2019), membuat beberapa wilayah di Wonogiri terendam banjir. Antara lain di Gedangsari, Jatisrono dan Tirtomoyo.

Di Hedangsari, banjir terjadi di Jalan Hargomulyo - Sambi 7 di RT 04 RW 01, Desa Hargomulyo, Kecamatan Gedangsari dan di TK N Gedangsari, RT 03 RW 01, Hargomulyo, Gedangsari.

Pada hari Rabu malam, air masih menggenangi kawasan tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Banjir juga menerjang kawasan SMK N Gedangsari, beberapa peralatan kantor juga ikut terendam air. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Wonogiri, Bambang Haryanto mengatakan, pihaknya akan menyediakan dapur umum di beberapa lokasi yang mengalami banjir cukup parah.

"Di Wonogiri daerah Jatisrono dan Tirtomoyo juga terkena dampak banjir, rekan-rekan BPBD masih assessment di sana, masih di lokasi," kata kepala BPBD Wonogiri, Bambang Haryanto pada hari Rabu (6/3/2019) malam.

"Sementara yang banjir di sana kan banjir genangan, jadi memang kalau banjir genangan untuk sementara kita siapkan untuk dapur umur," katanya.

Bambang membeberkan bahwa banjir di wilayahnya terjadi karena curah hujan yang tinggi yang turuun sejak sore hari.

"Ini memang karena curah hujan, jadi sudah lebih dari 6 jam sejak jam 3 sore tadi," katanya.

"Jadi mungkin bisa lebih dari 5-6 jam sampai sekarang masih terjadi hujan," katanya. Dirinya juga mengatakan banjir tersebut akan surut kembali sekitar 2 smapai 3 jam.

Selain banjir, juga ada terjadi tanah longsor di beberapa lokasi Yakni di Baturturu, Mertelu dan Desa Candirejo, Semin. Hingga sampai saat ini, masih mencari kabar baru terkait longsor yang terjadi.

Rabu, 06 Maret 2019

SEORANG PENGEMUDI OJEK ONLINE DI BACOK ORANG TIDAK DIKENAL SAAT SEDANG MENUNGGU PENUMPANGNYA

SEORANG PENGEMUDI OJEK ONLINE DI BACOK ORANG TIDAK DIKENAL SAAT SEDANG MENUNGGU PENUMPANGNYA

 Seorang pengemudi ojek online menjadi korban pembacokan yang dilakukan orang tidak dikenal pada hari Selasa malam. Korban adalah Nozoldi Zaidi Djusar Peristiwa tersebut dialami oleh korban ketika berada di terminal Bojong Gede.   Kapolsek Bojong Gede, Kompol Agus Koster Sinaga mengatakan, pada saat itu korban sedang menunggu penumpangnya. Tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal mendekati korban.   "Pelaku langsung marah pada korban namun tidak tahu alasannya," katanya, pada hari Rabu (6/3/2019). Pelaku langsung saja mengeluarkan senjata tajam. Lalu pelaku memukul tiang listrik di dekatnya menggunakan senjata tersebut.   "Pelaku ini kesal dan marah-marah, tiba-tiba saja pelaku mengeluarkan samurai dan dipukulkannya ke tiang listrik," tukasnya.  Korban pun berupaya menghindari pelaku. Tetapi korban justru terkena sabetan celurit pelaku. Akibatnya kepala pelaku pun terkena sabetan. Kabar tersebut langsung ramai di kalangan ojek online korban. Kemudian teman korban pun berdatangan mencari pelaku.  "Saat itu di lokasi sedang ramai rekan korban. Mereka ke lokasi kejadian," paparnya. Ditegaskan bahwa tidak ada keributan yang dilakukan oleh driver ojek online terbut. Petugas yang datang pun sudah mengamankan situasi. "Tidak ada keributan ya, semua sudah kondusif. Tim kami semalam sudah patroli," ungkapnya.   Pelaku sampai saat ini masih di cari oleh petugas. Kasusnya pun masih didalami korban sudah buat laporan dan visum. "Kita sedang cari pelakunya untuk selidiki apa ada niatan dia lukai korban atau memang hanya spontan," tutupnya.

Seorang pengemudi ojek online menjadi korban pembacokan yang dilakukan orang tidak dikenal pada hari Selasa malam. Korban adalah Nozoldi Zaidi Djusar Peristiwa tersebut dialami oleh korban ketika berada di terminal Bojong Gede.

Kapolsek Bojong Gede, Kompol Agus Koster Sinaga mengatakan, pada saat itu korban sedang menunggu penumpangnya. Tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal mendekati korban.

"Pelaku langsung marah pada korban namun tidak tahu alasannya," katanya, pada hari Rabu (6/3/2019). Pelaku langsung saja mengeluarkan senjata tajam. Lalu pelaku memukul tiang listrik di dekatnya menggunakan senjata tersebut.

"Pelaku ini kesal dan marah-marah, tiba-tiba saja pelaku mengeluarkan samurai dan dipukulkannya ke tiang listrik," tukasnya.

Korban pun berupaya menghindari pelaku. Tetapi korban justru terkena sabetan celurit pelaku. Akibatnya kepala pelaku pun terkena sabetan. Kabar tersebut langsung ramai di kalangan ojek online korban. Kemudian teman korban pun berdatangan mencari pelaku.

"Saat itu di lokasi sedang ramai rekan korban. Mereka ke lokasi kejadian," paparnya. Ditegaskan bahwa tidak ada keributan yang dilakukan oleh driver ojek online terbut. Petugas yang datang pun sudah mengamankan situasi. "Tidak ada keributan ya, semua sudah kondusif. Tim kami semalam sudah patroli," ungkapnya.

Pelaku sampai saat ini masih di cari oleh petugas. Kasusnya pun masih didalami korban sudah buat laporan dan visum. "Kita sedang cari pelakunya untuk selidiki apa ada niatan dia lukai korban atau memang hanya spontan," tutupnya.

Selasa, 05 Maret 2019

3 TERSANGKA PENODONGAN DRIVER OJEK ONLINE BERHASIL DI RINGKUS 

3 TERSANGKA PENODONGAN DRIVER OJEK ONLINE BERHASIL DI RINGKUS

Setelah lama berkeliaran akhirnya tiga orang geng motor di Depok behasil diamankan pada hari Selasa dini hari tadi. Mereka adalah S (22), Y (20) dan RZ (15). Ketiganya pernah menodong seorang driver ojek online pada pertengahan bulan Februari kemarin di Harjamukti Cimanggis Depok.

Dari ketiga pelaku, satu di antaranya masih bersetatus pelajar. Kawanan ini menodong korban dengan cara mengancam menggunakan senajta tajam. Mereka biasanya bergerombolan menggunakan motor ketika sedang beraksi.

Kendati sudah tiga orang berhasil diamankan, namun masih ada satu lagi yang masih diburu. Dia adalah kapten atau pun otak dari geng tersebut.

Dari pengakuan pelaku, Mereka nekat membegal karena alasan ekonomi. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli susu anaknya yang masih balita. "Saya kerja sebagai tukang parkir tapi uangnya tidak cukup untuk membeli susu anak. Anak saya masih berumur 6 bulan," kata S salah satu pelaku, pada hari Selasa (5/3/2019).

Saat beraksi pada bulan Februari lalu dia dan komplotannya mendapatkan tiga ponsel. S mendapatkan bagian Rp 700.000. "Malam itu dapat tiga HP dijual Rp 2 juta dibagi-bagi. Saya dapat Rp 700 ribu," akunya.

Wakil Kepala Polres Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, Sebagian pelaku melakukan aksinya di bawah pengaruh alkohol untuk meningkatakn nyali pada saat beraksi

"Mereka ada yang minum dulu lalu mengincar orang yang sedang melintas sendirian. Kemudian sama mereka korban dipepet sambil di todongin celurit," katanya.

Mereka sudah sering melakukan penodongan. Tak hanya di Cimanggis saja, mereka juga pernah beraksi ke perbatasan Depok. Dari cacatan kepolisian, di Depok saja mereja sudah 5 kali beraksi.

"Kemungkinan lebih dari lima kali, ini yang masih kami dalami. Kami masih lakukan penyelidikan sambil mengejar para pelaku yang masih DPO," ungkapnya.

Kini para pelaku mendekam di sel. Komplotan ini dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Senin, 04 Maret 2019

DUA ANGGOTA TNI AD DITANGKAP DI BANDARA SOEKARNO HATTA KARNA KEDAPATAN MEMBAWA SABU

DUA ANGGOTA TNI AD DITANGKAP DI BANDARA SOEKARNO HATTA KARNA KEDAPATAN MEMBAWA SABU

DUA ANGGOTA TNI AD DITANGKAP DI BANDARA SOEKARNO HATTA KARNA KEDAPATAN MEMBAWA SABU

Dua anggota TNI yang berinisial Serka HJS dan Serka H berhasil ditangkap di Terminal 1 bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, pada hari Sabtu (2/3/2019) sekitar pada pukul 16.00 WIB. Keduanya diamankan karena diduga telah membawa narkotika jenis sabu.

"Benar dari hasil pengembangan informasi pada tanggal 2 Maret 2019, pukul 16.00 Wib telah diadakan penangkapan oleh Tim Gabungan Pomdam Jaya, Polri, Bea Cukai terhadap dua oknum personel TNI AD atas nama Serka HJS dan Serka H," kata Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulis, Senin (4/3/2019).

Kristomei menyebutkan, keduanya berasal dari Kesatuan Denma Mabes Angkatan Darat (AD). Dari tangkapan itu, tim temukan barang bukti sabu. "Hasil pemeriksaan didapat bahwa yang bersangkutan membawa sabu seberat brutto 48,97 gram," katanya.

Kedua anggota TNI itu diduga sebagai kurir. Sebab, dari hasil pengembangan tim juga menangkap pemesan narkoba tersebut berinisial A di Bogor, Jawa Barat.

"Dari hasil pengembangan pemeriksaan juga diadakan penangkapan terhadap Saudara A di Bogor sebagai pemesan, dapat barang bukti 0,70 gram," pungkasnya.

Saat ini tim tengah melalukan pemeriksaan terhadap keseluruhan tersangka dan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Minggu, 03 Maret 2019

PAMIT CARI KERJA WARGA LAMPUNG DITEMUKAN TEWAS DI PANTAI CDEMARA SEWU

PAMIT CARI KERJA WARGA LAMPUNG DITEMUKAN TEWAS DI PANTAI CDEMARA SEWU

PAMIT CARI KERJA WARGA LAMPUNG DITEMUKAN TEWAS DI PANTAI CDEMARA SEWU

Pamit cari kerja, warga Lampung ditemukan meninggal dunia di Pantai Cemara Sewu, Kabupaten Bantul Yogyakarta. Hal ini diungkap oleh kepolisian polres Bantul. Adapun korban bernama Junaidin Nata. Berusia 24 tahun warga kelurahan Rantau Raya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung. 

"UNtuk yang pertama asal Lampung, jenazah kedua belum teridentifikasi," kata kanit Indent Polres Bantul Aiptu Nurwandi saat dihubungi wartawan melalui telepon, pada hari Sabtu (2/3/2019). 

Dia mengatakan, hasil dari pemeriksaan medis awal dan Tim indent Polres Bantul diperkirakan meninggal lebih dari 24 jam. Selain itu, juga tidak ditemukan tanda penganiayaan pada tubuh jenazah. 

"Kmai juga sudah menghubungi pihak keluarga," ucapnya. Nurwadi mengatakan, dari keterangan keluarga, Junaidin diketahui sedang mencari kerja di rumahnya, sejak tanggal 24 Februari 2019. "Dia (Junaidin ) ke Jogja bersama temannya untuk mencari kerja. Kemungkinan besar mayat yang kedua adalah temannya ujarnya. 

Pada saat ini, kedua jenazah masih berada di RS Bhayangkara, Sleman, untuk proses indentifikasi. Pada sebelumnya, dua mayat ditemukan di Pantai Cemara Sewu, Kecamatan Kretek, Bantul, pada hari Jumat (1/3/2019) siang. 

Kedua mayat ditemukan warga tergeletak dalam jarak tidak terlalu jauh satu sama lainnya. Kedua mayat tersebut di bawak ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Tidak ada di temukan luka kekerasan di tubuh kedua korban. 

Kedua korban di serahkan kepada pihak keluarga dan di langsung di kebumikan kepada pihak keluarga. 


Sabtu, 02 Maret 2019

SEORANG PRIA BERHASIL DI TANGKAP POLISI KARNA KEPERGOK MENDORONG KERETA CURIAN

SEORANG PRIA BERHASIL DI TANGKAP POLISI KARNA KEPERGOK MENDORONG KERETA CURIAN

SEORANG PRIA BERHASIL DI TANGKAP POLISI KARNA KEPERGOK MENDORONG KERETA CURIAN
Add caption

Nasib naas seorang pria berinisial IW (32). DIa kepergok oleh petugas keamanan saat sedang dorong sepeda motor hasil curiannya yang enggan menyala itu.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana mengatakan aksi pelaku itu terjadi di Jalan Setia Jaya 10 Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada hari Senin sekitar pukul 04.20 WIB.

Ketika itu pelaku yang sedang berjalan kaki sendirian itu, melihat motor korban terparkir di lokasi dalam keadaan terkunci setang. Melihat situasi di sekitar lokasi yang sepi, timbul niat jahat pelaku untuk mengambil motor korban.

"Kemudian pelaku mendekati motor korban, setelah itu pelaku mengeluarkan kunci letter T," katanya, pada hari Sabtu (2/3/2019).

Setelah dua kali mencoba dengan cara yang sama, pelaku akhirnya bisa membuka kunci stang motor korban. Namun ternyata masalah belum selesai, motor korban yang berusaha dicuri tidak mau hidup.

"Karena tidak bisa hidup, pelaku coba mengengkol motor korban untuk dinyalakan. Namun motor tetap saja tidak bisa menyala dan akhirnya motor korban dibawa oleh pelaku dengan cara di dorong untuk dibawa kabur," ternyata.

Nasib sial pelaku, ketika baru mendorong motor korban sekira empat meter, ia melihat seorang petugas keamanan. Mendekati situasi tersebut, pelaku kemudian berpura-pura menanyakan dimana tempat penjual bensin.

"Tapi saksi merasa curiga terhadap pelaku karena mengenali motor milik korban. Akhirnya pelaku melepaskan pegangan motor korban dan berusaha melarikan diri," ucapnya.

Kanit Reskrim AKP Rensa menambahkan petugas keamanan tersebut lalu meneriaki pelaku sebagai maling. Sementara pada saat bersamaan, di sekitar lokasi ada petugas opsnal Polsek Tanjung Duren yang sedang melaksanakan observasi wilayah.

"Mendegar adanya suara orang minta tolng, kemudian petugas pun langsung berusaha mengejar dan menangkap serta mengamankan pelaku bersama dengan dengan warga sekitar TKP," urainya.

Barang bukti yang berhasil di amankan dari pelaku yakni motor Yamaha Mio Soul warna merah dan satu unit kunci letter T. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...