Selasa, 05 Maret 2019

3 TERSANGKA PENODONGAN DRIVER OJEK ONLINE BERHASIL DI RINGKUS 

3 TERSANGKA PENODONGAN DRIVER OJEK ONLINE BERHASIL DI RINGKUS

Setelah lama berkeliaran akhirnya tiga orang geng motor di Depok behasil diamankan pada hari Selasa dini hari tadi. Mereka adalah S (22), Y (20) dan RZ (15). Ketiganya pernah menodong seorang driver ojek online pada pertengahan bulan Februari kemarin di Harjamukti Cimanggis Depok.

Dari ketiga pelaku, satu di antaranya masih bersetatus pelajar. Kawanan ini menodong korban dengan cara mengancam menggunakan senajta tajam. Mereka biasanya bergerombolan menggunakan motor ketika sedang beraksi.

Kendati sudah tiga orang berhasil diamankan, namun masih ada satu lagi yang masih diburu. Dia adalah kapten atau pun otak dari geng tersebut.

Dari pengakuan pelaku, Mereka nekat membegal karena alasan ekonomi. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli susu anaknya yang masih balita. "Saya kerja sebagai tukang parkir tapi uangnya tidak cukup untuk membeli susu anak. Anak saya masih berumur 6 bulan," kata S salah satu pelaku, pada hari Selasa (5/3/2019).

Saat beraksi pada bulan Februari lalu dia dan komplotannya mendapatkan tiga ponsel. S mendapatkan bagian Rp 700.000. "Malam itu dapat tiga HP dijual Rp 2 juta dibagi-bagi. Saya dapat Rp 700 ribu," akunya.

Wakil Kepala Polres Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, Sebagian pelaku melakukan aksinya di bawah pengaruh alkohol untuk meningkatakn nyali pada saat beraksi

"Mereka ada yang minum dulu lalu mengincar orang yang sedang melintas sendirian. Kemudian sama mereka korban dipepet sambil di todongin celurit," katanya.

Mereka sudah sering melakukan penodongan. Tak hanya di Cimanggis saja, mereka juga pernah beraksi ke perbatasan Depok. Dari cacatan kepolisian, di Depok saja mereja sudah 5 kali beraksi.

"Kemungkinan lebih dari lima kali, ini yang masih kami dalami. Kami masih lakukan penyelidikan sambil mengejar para pelaku yang masih DPO," ungkapnya.

Kini para pelaku mendekam di sel. Komplotan ini dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...