Sabtu, 31 Agustus 2019

POLSEK RANTEPAO BERHASIL MERINGKUS PELAKU PENCURIAN KERBAU

POLSEK RANTEPAO BERHASIL MERINGKUS PELAKU PENCURIAN KERBAU

POLSEK RANTEPAO BERHASIL MERINGKUS PELAKU PENCURIAN KERBAU

Tim Khusus (Timsus) Polsek Rantepao Polres Tana Toraja mengatakan pencuri kerbau berinisial HML (19) asal Kecamatan Tikala. Ia nekat mencuri seekor kerbau milik warga di Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Laporan pencurian kerbau dilaporkan korban, Yunus Duma (50) salah satu warga di Lempo Poton, Kecamatan Rindingallo. Yunus melaporkan kejadian ke Polsek Rindingallo, jika kerbaunya hilang pukul 08.00 Wita, pada hari Sabtu 30 Agustus 2019, dan diperkirakan berada di pasar hewan.

Berdasarkan data dikantongi, oleh personel Polsek Rantepao yakni Bripka Andar S, Bripka Herman Rerung, Bripda Mikael Ibas Gallaran, mendatangi pasar Hewan di Tallunglipu. Penangkapan dipimpin Katimsus Polsek Rantepao, Bripka Leo Timang bersama personel mandatangi lokasi area pasar hewan.

"Pelaku diamankan di lokasi pasar hewan dan masih sempat melarikan diri," ucap Bripka Leo. Dijelaskan, pelaku berusaha kabur dari tangkapan petugas Timsus Polsek Rantepao.

"Ratusan warga berada di sekitar pasar hewas ikut serta mengejar pelaku dan pada saat pelaku diringkus, warga berupaya menghakimi pelaku," tmabah Leo.

Personel Polsek Rantepao berupaya mengamankan pelaku dari amukan ratusan warga, dengan membawanya secepat mungkin ke Mapolsek. Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu, satu ekor kerbau jantan, satu unit mobil pick up warnah putih berpelat DP 8536 HE, satu unit motor matic merek Honda Beat.

"Pelaku bersama barang bukti dilimpahkan ke Polsek Rindingallo untuk dilakukan proses penanganannya," tutup Leo.

Kamis, 29 Agustus 2019

BELASAN SANTRI PONDOK PESANTREN NURUL HIKMA MENDADAK SESAK NAFAS DAN PINGSAN

BELASAN SANTRI PONDOK PESANTREN NURUL HIKMA MENDADAK SESAK NAFAS DAN PINGSAN


BELASAN SANTRI PONDOK PESANTREN NURUL HIKMA MENDADAK SESAK NAFAS DAN PINGSAN
Belasan santri dari Pondok Pesantren Nurul Hikmah di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mendadak sesak nafas. Mereka diduha menghirup bau tidak sedap dari limbah yang berasar dari Pabrik.

Bahkan dari video tersebut banyak santri lain yang membantu memberikan bantuan berupa tabungan oksigen. "Kejadiannya ketika ngaji rutin, anak-anak di dalam kelas. Setelah itu di dalam kelas mencium bau yang sangat bau yang bau, menyesak, semua mengalami itu. Karena ngaji sudah hampir beres kita bubarkan ternyata di luar juga ada orang-orang pada mencium," ujar kepala Pondok Pesantren Nurul Hikmah, Enday Hidayat, pada hari Kamis 29 Agustus 2019.

Sontak setelah semuanya mencium bau yang tidak sedap itu sekira pukul 19.00 WIB pada hari Rabu 28 Agustus 2019 keadaan pada saat sedang mengaji mendadak tidak kondusif. Beberapa santri mendadak langsung terkapar dan sebagian besar di antaranya langsung mengalami sesak nafas.

"Kami panggil bidan untuk penanganan awal, setelah itu diuap. Di suruh tunggu satu jam ada reaksi apa tidak? setelah satu jam tidak ada perubahan kita bawa ke puskesmas semuanya," ucap Endah.

Kata Endah setidaknya ada 14 santri yang dilarikan ke puskesmas terdekat karena mengalami pingsan dan sesak nafas karena bau yang tidak sedap tersebut.

Dari informasi di lapangan, bau tidak sedap tersebut datang dari sebuah pabrik pengolahan limbah dekat pondok pesantren tersebut yakni pabrik PT Noor Annisa Chemical.

Dari pengalaman di lokasi kejadian, bau tidak sedap sangat terasa di lingkungan pondok pesantren hingga menyebabkan pusing. Hingga saat ini, belum mendapatkan konfirmasi dari PT Noor Annisa Chemical.

Rabu, 28 Agustus 2019

DUA WARTAWAN ABAL-ABAL DIRINGKUS PETUGAS POLSEK MUNDU DENGAN KASUS PEMERASAN

DUA WARTAWAN ABAL-ABAL DIRINGKUS PETUGAS POLSEK MUNDU DENGAN KASUS PEMERASAN

DUA WARTAWAN ABAL-ABAL DIRINGKUS PETUGAS POLSEK MUNDU DENGAN KASUS PEMERASAN

Dua wartawan abal-abal diringkus petugas Polsek Mundu, Kabupaten Cirebon, pada hari Rabu 28 Agustus 2019. Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan pemerasan terhadap Kepala SDN I Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Masuri.

Kapolsek Mundu, AKP Iwan Gunawan mengatakan, kedua pelaku berninisial SS dan DS. "Mereka mengaku jurnalis, tapi kami lihat perorangannya, bukan profesinya, dan di KTP statusnya wartawan," ujar Iwan Gunawan, pada hari Rabu 28 Agustus 2019.

Ia mengatakan, motif kedua pelaku mengancam akan menyebarkan informasi mengenai perbuatan yang dilakukan oleh korban. Selanjutnya pelaku meminta sejumlah uang sebagai "tutup mulut" kepada korbannya.

kedua pelaku pun tertangkap tangan oleh petugas pada saat korban menyerahkan uang tersebut.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan diancam dengan hukuman lima tahun penjara," kata Iwan Gunawan. Pada saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Mundu.

Petugas pun tengah melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengupas tuntas kasus tersebut.

Selasa, 27 Agustus 2019

POLRES METRO JAKARTA SELATAN BERHASIL MENANGKAP SEORANG PRIA PENGEDAR GANJA

POLRES METRO JAKARTA SELATAN BERHASIL MENANGKAP SEORANG PRIA PENGEDAR GANJA

POLRES METRO JAKARTA SELATAN BERHASIL MENANGKAP SEORANG PRIA PENGEDAR GANJA

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meanangkap seorang pria yang diduga pelaku pengedar ganja yang berinisial AF (30). Pria tersebut biasa mengedarkan barang haram tersebut kepada kalangan pelajar dan anak muda di kawasan Jakarta Selatan dan Depok.

Pelaku berhasil di tangkap di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Kamis 15 Agustus 2019 lalu. "Sasarannya pelajar dan pemuda lainnya," ujar kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama, pada saat dikonfirmasi, pada hari Selasa 27 Agustus 2019.

AF mengaku sudah mengedarkan ganja ke kalangan pelajar sejak tahun 2015. Biasanya, AF menjual ganja kering dengan harga Rp 100.000 sampai Rp 500.000. Selain penjual, pelaku juga pemakai. Biasanya dari hasil penjualan pelaku dapat imbalan dari A dan D dua bandar yang hingga kini masih diburu.

"Jadi dia pengguna, dengan harapan dia menjual dapat keuntungan bisa menggunakan," tutur Bastoni. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tiga kantong berisi ganja. Polisi juga mengamankan 11 kantong ganja di rumah kontrakannya di kawasan kebagusan, Jakarta Selatan.

"Total semua barbut yang ditemukan ada satu kilogram dan semuanya ganja," pungkas Bastoni. Atas dari perbuatannya AF dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Sub Pasal 111 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Senin, 26 Agustus 2019

POLISI BERHASIL MERINGKUS MS YANG TELAH MEMBUNUH JANSON WARGA PEKON TEKAD

POLISI BERHASIL MERINGKUS MS YANG TELAH MEMBUNUH JANSON WARGA PEKON TEKAD 


POLISI BERHASIL MERINGKUS MS YANG TELAH MEMBUNUH JANSON WARGA PEKON TEKAD

Satreskrim Polres Tanggamus menetapkan MS, sebagai tersangka kasus pembunuhan di Pekon Tanjung Gunung Kecamatan Pulau Panggung. MS menghabisi nyawa Janson alias Acun (45), warga Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung. "Korban berdomisili di Natar, mesko warga Pekon Tekad. Pelaku sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, mewakili PLH Kapolres Tanggamus Joko Bintoro, pada hari Senin 26 Agustus 2019.

Edi menjelaskan, peritiwa ini terjadi di tempat latihan ayam yang disebut warga sekitar sebagai tempat ngetren ayam. Pada saat itu MS datang bersama dengan teman-temannya lalu mabuk-maukan, pada hari Minggu 25 Agustus 2019 sore. "Korban datang bersama dengan teman-temannya ke tempat berlatih ayam sambil minum-minuman keras," kata Edi.

Tiba-tiba, terjadilah percekcokan antara korban degan Ikhwani kakak MS. Namun, belum diketahui apa masalah yang menjadi pemicu percekcokan tersebut. Mendengar cekcok antara kakak dan korban, MS datang ke lokasi tersebut. Pada saat itu korban mengancam akan membunuh Ikhwani dengan menggunakan senjata api yang dibawanya.

Belum sempat korban mengeluarkan senjata api dari dalam tasnya, tersangka MS langsung menyekap korban dari belakang. Sejurus kemudian, MS menghunuskan pisau ke bagian leher korban dan lalu menggoroknya. Korban pun roboh berseimbang darah hingga pada akhirnya mengembuskan napas terakhir.

Setelah itu, MS langsung melarikan diri membuang pisau yang dibawanya. Namun, sampai pada saat ini polisi belum tahu apakah korban benar-benar membawa senjata api. "Senjata yang dimaksud korban tersebut entah ada atau tidak. Bisa juga sekedar ancaman. Namun pelaku langsung menyambut leher korban dari arah belakang," ujar Edi.

Setelah itu, tersangka pergi karena di lokasi sudah ramai. Banyak saksi yang melihat peristiwa tersebut. Dalam penangkapan tersangka, Tekab 308 melakukan pendekatan persuasif. Tiga jam setelah peristiwa itu, tersangka menyerahkan diri ke Tekab 308 Polres Tanggamus. Tersangka MS akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Dalam pemeriksaan, MS mengaku kesal dengan korban karena telah mengancam akan membunuh kakak kandungnya. "Dia bilangnya, 'Diam kamu. Nanti saya tembak.' Sambil pegang tas. Makanya langsung saya spontan melindungi kakak saya," kata MS.

Di sisi lain, Polres Tanggamus meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan video terkait peristiwa tersebut. "Kami minta kepada masyarakat jangan menyebarkan goto dan video ke sarana dan media apa pun. Permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian," ujar Edi.

Minggu, 25 Agustus 2019

WARGA GRESIK MENEMUKAN LANSIA TEWAS DAN MULAI MEMBUSUK

WARGA GRESIK MENEMUKAN LANSIA TEWAS DAN MULAI MEMBUSUK

WARGA GRESIK MENEMUKAN LANSIA TEWAS DAN MULAI MEMBUSUK

Wisnu Prayogi (67), warga Jalan KH Abdul Karim Kecamatan Gresik geger akibat yang ditemukan dalam kondisi tewas, pada hari Minggu 25 Agustus 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. Tewasnya korban diketahui pada saat seorang saudara yang bertemu ke rumah korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Korban di panggil-panggil hingga telepon pun tidak menjawab.

Selanjutnya, saudara korban mengajak Ketua RT dan warga setempat untuk mendobrak pintu rumah korban. Sampai di dalam, Wisnu Prayogi ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di atas tempat tidur, dalam posisi terlentang.

"Dari keterangan tetangga, sudah beberapa hari ada tercium bau busuk di sekitar rumah korban. Warga tidak berani masuk karena korban tinggal seorang diri," kata Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota Ipda yoyok Sumardi.

Selain itu, warga dan pihak keluarga mengatakan bahwa korban selama ini sering sakit-sakitan. "Menurut keterangan pihak keluarga, korban  memang sudah berusia lanjut dan sering mengalami sakit," katanya.

Atas dari kejadian itu, saksi bersama dengan ketua RT menghubungi Polsek Gresik Kota. Selanjutnya anggota Polsek Gresik Kota mendatangi rumah korban dan menghubungi petugas rumah sakit Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mengevakuasi jasad korban menggunakan mobil ambulan.

Penyebab kejadian meninggal dunianya, anggota Polsek Gresik masih dalam pemeriksaan dan menunggu hasil otopsi dokter Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik.

"Kalau dari sekilas tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan pada anggota tubuhnya," imbuhnya.

Sabtu, 24 Agustus 2019

POLISI BERHASIL MERINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS DI JALAN RAYA TEBON

POLISI BERHASIL MERINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS DI JALAN RAYA TEBON

POLISI BERHASIL MERINGKUS PELAKU PERAMPOKAN TOKO EMAS DI JALAN RAYA TEBON

Perampokan yang terjadi di Toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada hari Sabtu 24 Agustus 2019 berhasil diringkus setelah beraksi, sekitar, sekitar pukul 09.30 WIB. Pelaku diketahui berinisial YT, warga Madiun. Sesaat setelah penangkapan itu, Densus 88 kemudian menggeledah isi rumahnya. Bagaimana perisitiwa perampokan itu terjadi. sejumlah informasi terkait lelaki yang pernah mendekam di penjara ini.

Semula YT masuk ke dalam toko emas itu dengan membawa kaleng bekas cat. Ia kemudian menghantamkan kaleng tersebut ke etalase Toko Emas Dewi Sri. Seperti film action yang lain, dia kemudian menodongkan pistol mainan ke arah penjaga toko, sembari melompati meja menuju ke tempat kasir. YT kemudian berteriak minta uang kepada petugas toko, dan lalu uang yang sudah diberikan itu diminta dimasukan ke dalam tas ransel yang sudah pelaku siapkan. Setelah itu YT membenturkan tangan ke etalase dan mengambil perhiasan emas di sana.

Setelah itu YT berjalan keluar menuju ke sepeda motor yang ia kendarai. Pada saat inilah warga sekitar mengeroyok pelaku dan menangkap pelaku. Pelaku berhasil ditangkap dan nyaris dimassa. Pelaku kemudian dibawa ke polsek Jiwan dan menjalani pemeriksaan. Dari informasi yang di dapatkan, polisi juga mengamankan kaleng yang pelaku bawa, pistol mainan, petasan, uang juga perhiasan hasil perampokan. Untuk diketahui, Densus 88 turun tangan mengawal kasus ini. Sesaat setelah ini Polres Madiun Kota memasang police line di sepanjang jalan Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada hari Sabtu 24 Agustus 2019 sore. Ini merupakan kios milik pelaku.

Setelah itu, tim gabungan dari Polres Madiun Kota dan Brimob Polda Jatim mendatangi rumah mertua YT di RT 08 /RW 03, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwabn, pada hari Sabtu 24 Agustus 2019 malam hari. Pantauan di lokasi, sejumlah anggota kepolisian dari polres Magetan, polres Madin Kota, Detaemen C Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur, dan Densus 88 bersenjata, tampak berada di lokasi. Untuk diketahui, seorang pria berinisial YT membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, pada hari Sabtu 24 Agustus 2019.

Pelaku berhasil ditangkap dan nyaris dimassa. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jiwan dan menjalani pemeriksaan. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan penggeledehan sejumlah tempat di kabupaten Madiun. Menurut seorang warga yang tinggal di Pasar Sumur Tiban, Henri Fahrudin (49), YT pernah ditahan karena menusuk mantan Bupati Madiun. Muhtatom pada Desember 2009 lalu.

Kala itu pelaku menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng pada saat acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST). "Iya, dulu pernah di tahan. Kena setahun setengah kalau tidak salah. Nusuk Mbah Tarom (mantan Bupati Madiun) menggunakan obeng," kata Henry. Hal itu juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, pada saat dikonfirmasi. YT pernah ditahan atas kasus penusukan mantan Bupati Madiun, Muhtarom, pada akhir tahun 2009 lalu.

"Iya," kata Logos pada saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. YT kala itu melakukan aksi penusukan karena tidak suka dengan sikap bupati yang dinilai menggampangkan permasalahan dengan mengobral janji-janji belaka. Aksi YT tersebut terjadi pada hari Selasa 22 Desember 2009 pada pukul 23.30 WIB. Pada saat itu menghadiri kegiatan Bhakti Sosial Terpandu (BST) di Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan. Akibat penusukan itu Muhtarom mengalami luka lecet karena obeng yang digunakan bengkok setelah dirampas oleh Wabup Madiun Iswanto kala itu.

Kamis, 22 Agustus 2019

DUA PEMUDA TASIKMALAYA TEWAS KETIKA MIMUN MIRAS OPLOSAN

DUA PEMUDA TASIKMALAYA TEWAS KETIKA MIMUN MIRAS OPLOSAN

DUA PEMUDA TASIKMALAYA TEWAS KETIKA MIMUN MIRAS OPLOSAN


Akibat menenggak minuman keras atau miras oplosan, dua pemuda di Kampung Ciawi Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya tewas.

Selain dua pemuda Tasikmalaya itu, ada juga satu orang lagi yang kritis lantaran menenggak miras oplosan tersebut. Dua pemuda Tasikmalaya yang tewas itu adalah AF (26) dan RZ (17), sedangkan yang masih kritis adalah IM (19).

AF dan RZ tewas lantaran diduga mengalami overdosis. Kapolsek Bojonggambir, Iptu Atang Bekarna mengatakan, korban pertama meninggal pada hari Rabu 21 Agustus 2019 pada pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, korban kedua meninggal pada hari Kamis 22 Agustus 2019 dini hari pada pukul 04.00 WIB. Keduanya memang semapt dirawat di Puskesmas setelah mengalami pusing, mual, muntah, lalu tak sadarkan diri.

Kini, dua pemuda tersebut sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bojonggambir. Iptu Atang Bekarna mengatakan, dua pemuda itu tewas setelah menenggak miras oplosan dalam pesta miras dengan enam rekan lainnya.

Adapun pesta miras itu dilakukan pada hari Rabu 21 Agustus 2019 sore. Cucu Rasman (60), warga Bojonggambir, menuturkan kronologi pesta miras oplisan itu.

Ia mengatakan, pesta miras opolosan trsebut digelar di sebuah lahan kosong di kampungnya, pada hari Rabu sore. Dikatakan Cucu, miras itu dicampur dengan bahan lainnya dan alkohol 70 persen.

Para remaja itu kemudian pulang ke rumah masing-masing setelah selesai minum-minum. Satu persatu korban mengalami mual dan lalu muntah. "Keluarga mereka membawanya ke Puskesmas," kata dia, saat dihubungi, pada hari Kamis 22 Agustus 2019.

Salah satu orang tua korban, Santo Rahman (48) angkat bicara. Ia meminta pihak kepolisian segera menangkap penjual miras oplosan.

"Kami juga mau yang menjualnya ditangkap lah," kata Santo. Diduga, lanjutnya, pemuda-pemuda itu membeli miras dari warung atau membeli via online.

Ia lalu menyebut miras itu kemungkinan dicampur alkohol murni dan bahan lain. "Polisi diharapkan segera menghukum seberat-beratnya bagi penjualnya," ujarnya.

Terpisah, Iptu Atang Bekarna mengatakan pihaknmya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP. Ia juga sudah mengamankan beberapa barang bukti. "Kami juga sudah mengamankan beberapa botol bekas miras di lokasi," ujar Iptu Atang, pada hari Kamis.

Rabu, 21 Agustus 2019

POLRES MOJOKERTO BERHASI MERINGKUS DUA PELAKU PENCURIAN KENDARAAN RODA EMPAT

POLRES MOJOKERTO BERHASI MERINGKUS DUA PELAKU PENCURIAN KENDARAAN RODA EMPAT

POLRES MOJOKERTO BERHASI MERINGKUS DUA PELAKU PENCURIAN KENDARAAN RODA EMPAT

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil meringkus dua pelaku sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empat, pada hari Selasa 20 Agustus 2019 malam.

Dari dua pelaku, seorang ditembak mati karena melawan putas saat dilakukan penangkapan. hal tersebut dirilis di Mapolres Mojokerto pada hari Rabu siang 21 Agustus 2019.

Sejumlah barang bukti diperlihatkan oleh petugas, diantaranya mobil Suzuki Carry Station Wagon warna putih N 1526 CY, Kijang LGX nopol B 2936 AZ, alat hisap sabu, senjata tajam jenis pisau, dan satu set aksesoris mobil.

Selain itu polisi juga memperlihatkan barang bukti satu set kunci pas, 4 buah telepon genggam, satu unit motor matic warna hitam, dan senjata api rakitan berlaras panjang beserta 9 buah amunisi.

Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno, menjelaskan, salah satu tersangka kasus tersebut, Sudiyono (39), asal Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditembak mati karena melawanterhadap petugas saat hendak ditangkap.

Pada hari Selasa 20 Agustus 2019 sdekitar pukul 21.30 WIB, Unit Resmob menangkap tersangka Sudiyono yang berperan sebagai kapten di Jalan Raya perbatasan Pringen dan Trawas.

"Saat penangkapan, tersangka mengeluarkan senjata tajam yang mengakibatkan salah satu petugas terluka. Petugas kemudian bertindak tegas dan menembak ke arah pelaku," jelas AKBP Setyo Koes Heriyatno, pada hari Rabu 21 Agustus 2019.

Dalam melancarkan aksinya, Sudiyono ditemani oleh rekannya ABdul Madjid (44), asal Dusun Sumbersari, Desa Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, berperan sebagai penadah.

"Sudiyono ini telah empat kali masuk lembaga pemasyarakatan (Lapas) karena kasus yang sama," imbuh AKBP Setyo. Selama beraksi, tersangka berpasangan dengan tim berbeda di beberapa lokasi, yakni Madiun 5 tempat, Jombang 2 tempat, Mojokerto 8 tempat, Mojokerto Kota sekali, Pasuruan 3 tempat dan Malang 10 tempat. "Kaptennya tetap Sudiyono, " pungkap Kapolres AKBP Setyo Koes Heriyantno.

Selasa, 20 Agustus 2019

VIRAL VIDEO SEORANG SISWA MINUM MIRAS DI KELAS PADA SAAT JAM SEKOLAH

VIRAL VIDEO SEORANG SISWA MINUM MIRAS DI KELAS PADA SAAT JAM SEKOLAH

VIRAL VIDEO SEORANG SISWA MINUM MIRAS DI KELAS PADA SAAT JAM SEKOLAH

Beredar viral di media sosial video memperlihatkan tindakan tak senonoh seorang siswa menenggak minuman diduga minuman kerasa di dalam kelas saat jam sekolah. Video viral itu menunjukkan oknum siswa tengah meminum berbotol Anggur Merah.

Beberapa kali siswa tersebut meminum berwarna di samping rekan sebangku. Tanpa ada rasa takut, aksinya tenggak miras Anggur Merah itu dilakukan di dalam kelas pada saat guru berada di depan, pada saat sedang mencatat.

Teman sebangkunya, tampak tertawa pada saat melihat siswa pria tersebut menenggak miras Anggur merah dengan santai di dalam kelas. Perekam video pun terdengar meminta siswa pria yang menenggak miras Anggur Merah di dalam kelas untuk meminum lagi untuk kesekian kalinya.

"Lagi, lagi," perekam video yang saat ini menjadi viral tersebut. Dengan santainya, siswa pria itu pun kembali menenggak miras Anggur Merah di dalam kelasnya. Selain itu, tampak dalam video, mulutnya pun seperti mengunyah sesuatu.

Tidak hanya menenggah miras Anggur Merah di dalam kelas, siswa pria itu pun tampak menikmati cemilan yang ia bawa ke dalam kelas.

Kebanyakan netizen justrus merasa miris melihat adegan siswa menenggak miras Anggur Merah di dlaam kelas.

Senin, 19 Agustus 2019

RIYANTO DITANGKAP PADA SAAT DIRINYA KETAHUAN MENCURI BURUNG

RIYANTO DITANGKAP PADA SAAT DIRINYA KETAHUAN MENCURI BURUNG

RIYANTO DITANGKAP PADA SAAT DIRINYA KETAHUAN MENCURI BURUNG

Seorang pria asal Bandengan, Pekalongan Utara bernasib malang. Penangkapan Riyanto berawal pada saat ia mencuri seekor burung. Dimana pemiliknya memergoki dan melakukan pengejaran.

Pria 33 tahun itu akhirnya tetangkap dan diserahkan oleh korbannya ke kantor polisi. Pada saat berada di Mapolres Pekalongan Kota, Riyanto mengakui perbuatannya. Bahkan ia melakukan aksinya dalam kondisi sedang mabuk.

"Sudah satu bulan saya tidak mendapatkan pekerjaan. Setelah saya mabuk ada pikiran untuk mencuri," jelasnya, pada hari Senin 19 Agustus 2019. Karena melihat ada burng di dalam sangkar, niat buruk Riyanto pun muncul.

"Pada saat saya berkeliling, ada burung jenis kacer yang ada di dalam kandang depan rumah warga." "Saya berpikir burung itu laku Rp 500 ribu, maka dari itu saya mencurinya," paparnya.

Namun nahas pada saat dipergoki pemilik burung, langkah seribu yang dikeluarkan Riyanto tak mempan dan ia tertangkap.

Menurut Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol I Wayan Tudy S, Riyanto mencuri pada tanggal 15 Agustus 2019. "Riyanto dipergoki pemilik burung. Setelah itu ia melarikan diri bersama burung curiannya," terang Kompol I Wayan.

Dituturkan Wakapolres, karena panik Riyanto meninggalkan kendaraan yang ia pakai untuk mencuri. "Pemilik burung akhirnya mengejar Riyanto. Dia tertangkap dalam kondisi mabuk. Untuk kemdudian Riyanto diserahkan ke kami," imbuhnya.

Ditambahkan Kompol I Wayan, Riyanto merupakan residivis kasus pencurian telepon genggam. "Ini kali kedua ia tertangkap, kami akan jerat Riyanto dengan Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara," tambahnya.

Minggu, 18 Agustus 2019

SEORANG SISWI SMA MENJADI KORBAN PENCABULAN KEKASIHNYA SENDIRI

SEORANG SISWI SMA MENJADI KORBAN PENCABULAN KEKASIHNYA SENDIRI

SEORANG SISWI SMA MENJADI KORBAN PENCABULAN KEKASIHNYA SENDIRI

Seorang siswi SMA di Palembang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya. Pada sebelumnya dirudapaksa korban dicekoki minuman keras terlebih dahulu.

Korban berinisial SN (16) didampingi saudaranya SI (21) membuat laporan ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Palembang, pada hari Sabtu 17 Agustus 2019.

Kepada penyidik SN (16) mengaku pada sebelumnya peristiwa diduga pemerkosaan terjadi, dirinya dijemput oleh sang pacar keluar rumah oleh AG (16) yang diduga sebagai pelaku. Setelah dijemput, SN dibawa AG ke sebuah rumah di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim Palembang.

Sesampainya disana, AG menyuguhkan minuman keras (miras) kepada SN. Namun ia sempat menolak, hingga pada akhirnya tetap diminum karena dipaksa pacarnya itu. "Saya tetap dipaksa minum waktu itu, sampai akhirnya saya minum," ungkap SN.

Dalam keadaan tidak sadarkan diri, SN telah disetubuhi oleh AG yang tidak lain adalah pacarnya sendiri. Setelah AG melancarkan aksinya itu, lalu SN ditinggalkan sendiri dengan keadaan tidak sadarkan diri.

Ketika terbangun SN langsung pulang sampai akhirnya membuat laporan ke polisi atas peristiwa yang dialaminya tersebut. Ia juga mengatakan kepada petugas kepolisian bahwa tidak mengetahui rumah itu milik siapa.

Sementara itu, sebagai saudara korban, SI berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku supaya bisa mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang dilakukan kepada adiknya (SN).

"Dia harus tanggung jawab pak, saya minta polisi segera menangkap pelakunya," sampainya. KA SPKT POlres Palembang AKP Herry membenarkan bahwa telah menerima laporan korban dan peristiwa tersebut akan segera ditindak lanjuti.

"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan memeriksa korban untuk menangkap pelaku. Laporannya sekarang telah kami terima," kata Herry.

Sabtu, 17 Agustus 2019

SEORANG BOCAH LAKI-LAKI TEWAS DI TERKAM SEEKOR BUAYA

SEORANG BOCAH LAKI-LAKI TEWAS DI TERKAM SEEKOR BUAYA 

SEORANG BOCAH LAKI-LAKI TEWAS DI TERKAM SEEKOR BUAYA

Seekor buaya di Filipina selatan telah memakan anak laki-laki yang masih berusia 10 tahun secara hidup-hidup dan disaksikan langsung oleh keluarganya.

Anak itu diketahui tengah menaiki sebuah perahu bersama dua abangnya pada saat insiden terjadi di dekat Kota Babalac. Dan tiba-tiba seekor buaya air asin menariknya, dari dudukan kayu di dalam perahu.

Dia dilaporkan duduk di belakang kapal ketika buaya menyerang. Ayah bocah itu segera mencari tubuh anaknya, dan ditemukan pada hari Selasa 13 Juni 2019 setelah semalaman mencari.

Anak itu ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan sangat mengerikan. Buaya air asin adalah reptil hidup terbesar di dunia, tumbuh hingga panjang enam meter dan berat hingga 1.000 kg. Mereka berasal dari habitat air asin dan lahan basah payau dari pantai timur India melintasi Asia Tanggara hingga Australia Utara.

Mereka adalah predator, dan biasanya menyerang mangsanya sebelum menenggelamkannya atau memakannya utuh. Perburuan ilegal membuat keberadaan spesies ini terancam.

Tahun lalu, di tempat yang sama, seekor buaya terlihat menggigit tangan manusia di rahangnya tidak lama setelah nelayan Cornelio Bonite menghilang di dekat Balabac.

Pada sebulan sebelumnya, seorang remaja perempuan 16 tahun, Parsi Diaz, melarikan diri setelah seekor buaya menyerang pahanya ketika dia hendak berenang.

Tahun sebelumnya, seorang gadis berusia 12 tahun diserang ketika dia mencoba menyeberangi sungai. Beberapa bulan kemudian, paman anak perempuan itu diserang oleh buaya di tempat yang sama.

Kamis, 15 Agustus 2019

POLRES LAMPUNG UTARA BERHASIL MERINGKUS DUA PEMUDA YANG DIDUGA PENGEDAR GANJA

POLRES LAMPUNG UTARA BERHASIL MERINGKUS DUA PEMUDA YANG DIDUGA PENGEDAR GANJA

POLRES LAMPUNG UTARA BERHASIL MERINGKUS DUA PEMUDA YANG DIDUGA PENGEDAR GANJA

Anggota satuan narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja. 

Kedua tersangka yang diamankan adalah Albetrt Casanova (36) dan Romi Irawan (27), keduanya warga kelurahan Kotabumi Undik Lampung Utara. 

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mengatakan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari warga sekitar adanya transaksi narkoba di wilayah setempat. 

Kemudian dilakukan penyelidikan, dengan anggota turun ke lapangan. Sesampainya di lokasi kejadian, anggota berjumlah lima orang mengamankan seorang tersangka. 

Disaat itulah, ada aksi perlawanan para tersangka dengan cara memprovokasi warga dengan teriakan maling, bunuh. Sempat warga sudah berkumpul di lokasi, namun setelah ditunjukkan anggota, tersangka diamankan langsung dibawa. 

"Anggota sempat memberikan tembakan ke udara sekali untuk peringatan," jelasnya. Berikutnya dikembangkan dan selanjutnya diamankan tersangka kedua di rumahnya. 

Beruntung kedua tersangka dan barang bukti daun ganja seberat 1,5 gram dan uang tunai Rp 140 ribu berhasil diamankan. "Kedua sudah diamankan di polres Lampung Utara," ujarnya. 

Rabu, 14 Agustus 2019

SEORANG BANDAR NARKOBA TEWAS SEKETIKA SETELAH TERJATUH DARI LANTAI 10 APARTEMEN

SEORANG BANDAR NARKOBA TEWAS SEKETIKA SETELAH TERJATUH DARI LANTAI 10 APARTEMEN

SEORANG BANDAR NARKOBA TEWAS SEKETIKA SETELAH TERJATUH DARI LANTAI 10 APARTEMEN

Seorang bandar narkoba bernama Aldi, tewas setelah dirinya terjatuh dari lantai 10 Apartemen Season City, Jakarta Barat, pada hari Selasa 13 Agustus 2019 sekitar pukul 18.30 WIB.

Aldi terjatuh pada saat mencoba menghindari kejaran dari aparat kepolisian yang melakukan penggerebekan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Aldi meninggal karena terpeleset. Pada saat itu dirinya mencoba untuk melarikan diri dengan cara berpindah ke balkon di unit apartemen sebelahnya.

"Dikarenakan takut tertangkap kemudian Aldi mencoba untuk melarikan diri dengan berpindah ke balkon sebelah. Akan tetapi pada saat akan pindah, Aldi terpeleset dan kemudian jatuh dari lantai 10 ke lantai 7 sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Argo pada saat dikonfirmasi, pada hari Rabu 14 Agustus 2019.

Penggerebekan di apartemen tersebut, merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap seorang bernama Rizal A (24) di Jalan Taman Burung, Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi mengamankan tiga klip plastik berisi sabu seberat 7 gram serta dua plastik berisi daun ganja dari Rizal. Setelah mendatangi Apartemen Season City, polisi kemudian menangkap seorang wanita bernama Bela Ainun (22) di pintu lift Apartemen.

"Kemudian dilakukan pengembangan ke tkp 2 dan pada saat didepan pintu lift diamankan seorang wanita yang bernama Bela Ainun," tutur Argo. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa empat plastik berisi sabu dengan berat 100 gram serta 11 bungkus ganja seberat 1,5 kilogram dari tangan Bela. Bela mengakui jika barang tersebut merupakan milik pacarnya yang bernama, Aldi.

"Menurut keterangan Bela, itu milik pacarnya, Aldi. Karena tidak diketemukan saudara Aldi di situ, kemudian tim melakukan pengecekan ke unit apartemen sebelah TKP dengan didampingi sekuriti apartemen," tutur Argo.

Argo mengatakan Aldi bersembunyi di balkon apartemen pada saat dilakukan penggerebekan. Karena takut terendus pihak kepolisian, Aldi kabur dengan berpindah ke unit sebelah dan pada akhirnya terjatuh.

Selasa, 13 Agustus 2019

SEORANG PRIA TEWAS TERLINDAS TRUK TRAILER DIJALAN PANTURA SEMARANG

SEORANG PRIA TEWAS TERLINDAS TRUK TRAILER DIJALAN PANTURA SEMARANG 



SEORANG PRIA TEWAS TERLINDAS TRUK TRAILER DIJALAN PANTURA SEMARANG


Seorang pria tewas terlindas truk trailer di Jalan Pantura Semarang-Kendal, pada hari Selasa 13 Agustus 2019. Dilokasi kejadian tepatnya di 50 meter sebelah timur gerbang Kawasan Indsutri Wijaya Kusuma, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Pria yang diketahui beridentitas Muhammad Yusuf, warga Desa Tosari Brongsong itu meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepalanya. Menurut warga sekitar pada saat itu korban yang berjalan dari arah timur menuju ke barat menggunakan sepeda motor Vario berplat nomor H 3702 ABD.

Namun pada saat sedang melintasi lokasi kejadian Yusuf yang sedang berada di jalur kiri hendak berpindah di Jalur Kanan.

"Tidak tahu kenapa jatuh akhirnya terlindas truk yang pada saat itu sedang melaju," ujar Tumidi warga sekitar. Pada saat ini korban tengah dievakuasi dari tempat kejadian itu.

Akibat dari kejadian ini membuat kemacetan dari dua arah jalan pantura karena para warga sekitar hendak melihat proses evakuasi tersebut. Sedangkan pada saat ini truk yang melindas korban saat ini berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pada sebelum kecelakaan juga menewaskan siswa kelas 1 SMP. Ia meninggal dunia dalam kecelakaan bus dengan Plat nomor AD 1417 FG dengan sepeda motor berplat nomor H 3319 ANW, pada hari Sabtu 10 Agustus 2019 lalu sekitar pukul 20.45 WIB di Jalan Urip Sumoharjo mangkang, Tugu, Kota Semarang.

Kapolsek Tugu AKP Didi Dewantoro mengatakan, polisi sempat mengejar bus karena terus berjalan. "Memang sempat dilakukan pengejaran bus karena tidak berhenti dan terus berjalan. Tapi tidak begitu jauh sekitar 500 meter tersusul," tuturnya, pada hari Senin 12 Agustus 2019.

Sopir bus bernama Ari Rus Sumanto asal dari Wonogiri mengaku tidak berniat untuk malrikan diri namun tidak melihat dan tidak merasa menabrak atau terlibat dalam sebuah kecelakaan.

"Alasan tidak berhenti karena merasa tidak menabrak jadi terus jalan karena kecelakaan berada di samping bus," lanjut Didi. Lebih lanjut, kecelakaan yang terjadi kala itu menewaskan 1 orang di tempat.

Adapun kronologinya, bus dengan nomor polisi AD 1417 FG dan sepeda motor nopol H3318 ANW berjalan dari arah barat ke timur. Keduanya bersenggolan sehingga mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai 2 orang terjatuh.

Pemboncengan yakni laki-laki tanpa identitas diduga masih sekolah SMP terjatuh dan terlindas roda belakang bus.

Senin, 12 Agustus 2019

POLISI BERHASIL MENANGKAP SEORANG PENCURI PAKAIAN DALAM WANITA

POLISI BERHASIL MENANGKAP SEORANG PENCURI PAKAIAN DALAM WANITA

POLISI BERHASIL MENANGKAP SEORANG PENCURI PAKAIAN DALAM WANITA

Anggota Polsek Kiaracondong berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pakai dalam wanita di wilayah hukumnya. Pelaku yang merupakan warga Andir, Kota Bandung bernama Ridwan Andri (24) itu diketahui telah beberapa kali melakukan aksinya.

Ia menyasar sejumlah indekos Khusus wanita tersebut pada saat akan beraksi, serta pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB setiap aksinya. Hal itu diakui Ridwan pada saat ditemui di Mapolsek Kiaracondong, Bandung pada hari Senin 12 Agustus 2019.

"Ke pakaian laki-laki mah enggak, lebih intinya (memiliki hasratnya) ke pakaian wanita. Udah lama, dari kecil kayak gitu," kata Ridwan menjelaskan.

Aksi pencuriannya itu nekat dilakukan agar fantasi seksualnya bisa terpenuhi. Terhadap barang curiannya itu, dia menjelaskan sering kali berhalunisani untuk mendapatkan sensasinya.

Bahkan remaja yang sudah memiliki calon istri itu sering juga mengambil pakaian dalam milik pacarnya. Dirinya mengaku memiliki kepuasan tersendiri kepada pakaian dalam wanita.

"Pakaian dalam yang sudah di ambil oleh pelaku, lalu diciumin gitu, saya jadi berhalunisinasi terus langsung melakukan onani. Yah kebayang gitu lah," ujar dia.

Pada saat melancarkan aksinya, dia secara sembunyi-sembunyi masuk ke dalam kamar indekost yang dihuni oleh wanita pada dini hari. Pada saat berada di dalam kamar indekost itu pelaku lalu mengambil pakaian dalam serta barang berharga lainnya yang dapat dibawa.

Aksinya itu akhirnya terhenti setelah dirinya diamankan oleh polisi yang menangkap tangan dirinya saat sedang beraksi.

Pada saat berhasil diamankan oleh anggota kepolisian, jajarannya berhasil mendapat barang bukti berupa 10 celana dalam dan tiga baju dalam wanita.

Selain itu ada pula satu buah telepon genggam dan jam tangan yang didapat dari korban terakhirnya. Akibatnya perbuatannya, Ridwan harus mendekam di penjara dengan pasal 363 KUHP pidana yang memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan.

Minggu, 11 Agustus 2019

SEPASANG KEKASIH DITEMBAK MENGGUNAKAN SENAPANG ANGIN YANG DIDUGA MANTAN KEKASIHNYA

SEPASANG KEKASIH DITEMBAK MENGGUNAKAN SENAPANG ANGIN YANG DIDUGA MANTAN KEKASIHNYA 

SEPASANG KEKASIH DITEMBAK MENGGUNAKAN SENAPANG ANGIN YANG DIDUGA MANTAN KEKASIHNYA

Sepasang kekasih menjadi korban penembakan senapan angin di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada hari Minggu 11 Agustus 2019. Yang diduga, pelaku merupakan mantan kekasih korban yang cemburu.

"Sedang dicek Kapolsek Duren Sawit di rumah sakit. Info sementara karena merasa cemburu," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Edy Wibowo melalui pesan singkat.

Menurut dia, pelaku menembak korban menggunakan senapan angin. Namun kronologi kejadian maupun identitas pelaku masih dlama pengecekan petugas di lapangan.

Dari informasi yang didapatkan, korban diketahui bernama Ramli (23) dan kekasihnya benama Widya.

Dari informasi tim medis di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, Ramli menderita luka tembak peluru mimis di bagian paha dan luka di bagian kepala akibat hantaman benda keras. Sementara Widya menderita luka tembak di bagian perutnya.

Dari insiden tersebut terjadi di kawasan Malaka, Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari Minggu sore. 'Pelakunya mantan kekasi saya. Dia tidak terima diputusin sama Widya. Dia cemburu pada saat melihat saya dan Widya jalan bersama," kata Ramli di ruang Instalasi gawat darurat RS Islam Pondok Kopi.

Polisi dikabarkan telah berhasil menangkap pelaku penembakan yang kini mendekam di sel Mapolsek Duren Sawit untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sabtu, 10 Agustus 2019

POLISI BERHASIL MENANGKAP SEORANG PRIA YANG TELAH MENCABULI CUCUNYA

POLISI BERHASIL MENANGKAP SEORANG PRIA YANG TELAH MENCABULI CUCUNYA

POLISI BERHASIL MENANGKAP SEORANG PRIA YANG TELAH MENCABULI CUCUNYA

Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus seorang kakek yang tega mencabuli cucunya sendir.

Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatera ketika akan melarikan diri, pada hari Jumat 9 Agustus 2019 malam. Pelaku bernama Droni (59), warga Abung Barat, Lampung Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Apriliyanto mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, pelaku ditangkap karena kasus pencabulan terhadap seorang balita yang berinisial Bunga (18 bulan).

Korban merupakan cucunya sendiri. Pencabulan dilakukan di salah satu halaman TK yang letaknya di depan rumah korban, pada hari Kamis 1 Juli 2019.

"Pelaku ditangkap ketika hendak melarikan diri melintas Jalan Raya Lintas Tengah Sumatera depan kantor Mapolsek Abung Barat," ujar Hendrik.

Ia menjelaskan dari hasil keterangan saksi SN (30), ibu korban diketahui aksi perbuatan bejat tersangka dengan cara membawa korban menuju ke salah satu TK.

"Pada waktu itu, kondisi tempat tersebut sepi. Tiba-tiba pelaku membukan celana hingga selutut dan melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri," kata Hendrik.

Namun aksi perbuatan bejat pelaku ini diketahui oleh ibu korban. Lantas si ibu mengatakan, "Bapak ini apa apaan sih pak."

Saat yang bersamaan, ibu korban langsung merebut anaknya dan mengedongnya lalu membawanya pergi.

"Tersangka kini sduah diamankan di Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan secara intensif guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Kamis, 08 Agustus 2019

BOCAH 7 TAHUN DIPUKULI IBU TIRINYA MENGGUNAKAN BATANG BESI HINGGA TEWAS

BOCAH 7 TAHUN DIPUKULI IBU TIRINYA MENGGUNAKAN BATANG BESI HINGGA TEWAS

BOCAH 7 TAHUN DIPUKULI IBU TIRINYA MENGGUNAKAN BATANG BESI HINGGA TEWAS

Bocah perempuan yang masih umur 7 tahun asal Provinsi Shandong, China dipukuli oleh ibu tirinya menggunakan sebatang besi selama satu jam. Ini dilakukan sebagai hukuman karena sang anak makan terlalu lama.

Pukulan itu membuat anak tersebut mengalami luka leban di beberapa bagian tubuhnya. Oleh ayahnya, bocah tersebut dilarikan ke rumah sakit namun anak tersebut akhirnya meninggal dunia. Anak itu diketahui bernama Guo Mou.

Dia bersama dengan keluarganya sedang menikmati makan siang, pada saat ibu tirinya itu menyerangnya. "Jika kamu makan terlalu lama, aku akan memukulmu," begitu ucap sang ibu pada Gou Mau.

Wanita itu segera membawa anaknya itu ke kamar mandi dan menutup pintu, dan memukul anak itu menggunakan batang besi.

Ayah Gou panik, hanya bisa berdiri di depan pintu kamar mandi karena terlalu takut untuk mengganggu. Wanita itu diketahui juga kerap bersikap kasar kepada ayahnya korban.

Pada saat dia membuka pintu, pria itu melihat putrinya terluka. Wanita kasar itu tidak memperbolehkan ayah Gou untuk membawa putrinya ke rumah sakit, sampai kondisi anak itu semakin kritis.

Dan pada saat itu dibawa ke rumah sakit, semuanya terlambat, anak itu telah tiada. Dia dinyatakan telah meninggal dunia 10 menit setelah tiba di rumah sakit.

Ibu tiri Gou diketahui memiliki sejarah pelaku kekerasan. Ini bukan yang pertama kali wanita itu memukuli Gou. Wanita itu kini tengah ditahan dan kasusnya sedang dalam proses pemeriksaan.

Dilaporkan bahwa orangtua Gou bercerai pada saat usia anak itu masih dua bulan. Namun, sang ayah orangtua Gou butuh sosok seorang ibu lalu memutuskan untuk menika lagi.

Rabu, 07 Agustus 2019

WARGA PERUMAHAN TAMAN GRIYA KENCANA DITEMUKAN DALAM KEADAAN TAKBERNYAWA

WARGA PERUMAHAN TAMAN GRIYA KENCANA DITEMUKAN DALAM KEADAAN TAKBERNYAWA

WARGA PERUMAHAN TAMAN GRIYA KENCANA DITEMUKAN DALAM KEADAAN TAKBERNYAWA

Warga di Perumahan Taman Griya Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor  dikejutkan dengan penemuan mayat di dalam rumah, pada hari Rabu 7 Agustus 2019 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Sarip Samsu mengatakan dari keterangan saksi yang berada di lokasi pada awalnya warga mencium aroma bau busuk.

Warga pun sempat menaruh curiga terhadap warga yang sudah tiga hari tidak keluar dari dalam rumah. "Pak RT dan tetangga korban curiga korban sudah tiga hari tidak keluar rumah dan sudah tercium adanya bau yang tidak sedap," katanya pada saat dikonfirmasi.

"Pada saat ditemukan posisi terlentang menggunakan kaos lengkap, kondisi diduga sudah ada proses pembusukan," ujarnya. Dari keterangan saksi pria yang berinisial AG itu menderita sakit sudah bertahun-tahun.

"Iya korban tinggal sendirian di rumah, dan dari keterangan warga setempat korban memiliki sakit gula darah dan darah tinggi selama bertahun tahun," ujarnya.

Untuk memastikan penyebab kematian korban polisi pun membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara.

Selasa, 06 Agustus 2019

POLISI BERHASIL MERINGKUS 2 PELAKU PENJAMBRETAN DI JALAN TERUSAN JAKARTA

POLISI BERHASIL MERINGKUS 2 PELAKU PENJAMBRETAN DI JALAN TERUSAN JAKARTA

POLISI BERHASIL MERINGKUS 2 PELAKU PENJAMBRETAN DI JALAN TERUSAN JAKARTA

Pelaku pencurian yang disertai kekerasan berhasil diringkus aparat Polsek Arcamanik, Polrestabes Bandung. Dua pelaku tersebut sebelumnya beraksi di Jalan Terusan Jakarta, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, pada hari Selasa 30 Juli 2019.

Kapolsek Arcamanik, Kompol Anang Suhanji mengatakan korban penjambretan iala seorang ibu yang membawa anaknya dan kondisinya sedang dalam keadaan hamil muda.

"Mosusnya, kedua tersangka berinisial SK (26) dan RR (28) pura-pura menanyakan alamat kepada korban yang sedang berdiri di pinggir jalan. Korban sedang menunggu pesanan kendaraan (transportasi online) untuk mengantarkannya ke rumah setelah usai memeriksakan kandungnya ke bidan," kata Kompol Anang Suhanji di Mapolsek Arcamanik, pada hari Selasa 06 Agustus 2019.

Pada saat korban sedang lengah, kedua pelaku yang masih duduk di atas kendaraan roda dua langsung merampas ponsel yang dipegang korban.

Korban kemudian mencoba mengejar pelaku dan terjatuh. Pelaku berhasil membawa kabur ponsel korban. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mengetahui kondisinya. Meskipun terjatuh, korban tidak mengalami luka.

Kejadian perampasan terhadap korban Balgies terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Korban merupakan Warga Cisarantem, Arcamanik, Kota Bandung. Pada saat bersamaan, warga Jalan Senam Komplek Arcamanik melaporkan adanya dua pria mengendarai sepeda motor yang sangat mencurigakan.

Menerima laporan tersebut, polisi lalu melakukan pengejaran dan lalu berhasil menangkap dua pelaku. "Kedua pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi kejahatan tersebut, Namun, Kami masih mendalami pengakuan kedua warga Kabupaten Sumedang tersebut," katanya.

Dari kedua tangan pelaku polisi telah berhasil menyita satu ponsel dan satu unit kendaraan Honda Scoopy bernomor Polisi Z 5192 CU dan helm.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Perbuatan kedua tersangka tersebut terekam CCTV.

Terlihat dalam CCTV bagaimana pada saat keduanya merampas ponsel korban. Korban kemudian berusah untuk mengejar dan lalu terjatuh.

Senin, 05 Agustus 2019

TANGAN MUHAMMAD NYARIS PUTUS DIBACOK DUA PRIA YANG TAK DIKENAL

TANGAN MUHAMMAD NYARIS PUTUS DIBACOK DUA PRIA YANG TAK DIKENAL

TANGAN MUHAMMAD NYARIS PUTUS DIBACOK DUA PRIA YANG TAK DIKENAL

Seorang remaja bernama Muhammad Rijai menjadi korban pembacokan di Jalan Benda Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Minggu 4 Agustus 2019 dini hari. Remaja yang berusia 17 tahun itu pun hampir kehilangan tangan kirinya akibat peristiwa tersebut.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Suharyono mengatakan peristiwa bermula ketika korban sedang melintas di lokasi kejadian sekira pukul 02.00 WIB.

Belum diketahui secara pasti sebab kejadian. Remaja kelahiran 10 Oktober 2002 tersebut tiba-tiba diserang oleh dua orang pemuda yang tidak ia kenal.

Beruntung, aksi penyerangan brutal dengan menggunakan senjata tajam itu diketahui warga sekitar. Pelaku yang takut diamuk massa kemudian melarikan diri. Sedangkan korban yang terluka parah pada bagian tangan sebelah kiri segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.

"Pelaku berhasil melarikan diri, sedangkan korban segera dilarikan ke RSUD Pasar Minggu. Tapi karena lukanya cukup parah, tangan kiri hampir putus, korban dirujuk ke RSUD Fatmawati," ungkapnya ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Senin 5 Agustus 2019.

Berdasarkan laporan masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu segera melakukan penelusuran. Penyelidikan pun membuahkan hasil, seorang pelaku pembacokan berhasil ditangkap pada hari Senin 5 Agustus 2019 siang.

Tersangka tersebut kini ditahan untuk dilakukan pemeriksaan, khususnya terkait motif penyerangan yang disampaikannya belum diketahui lantaran masih dalam pengembangan penyelidikan.

"Kasus ini masih didalami, belum diketahui apa motif penyerangan tersebut," ujarnya. Terkait jumlah pelaku, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan terus bertambah.

Minggu, 04 Agustus 2019

SEORANG PRIA DITEMUKAN TEWAS DI DALAM KAMAR KOSNYA

SEORANG PRIA DITEMUKAN TEWAS DI DALAM KAMAR KOSNYA 

SEORANG PRIA DITEMUKAN TEWAS DI DALAM KAMAR KOSNYA

Seorang pria yang bernama Sunardi (63) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya yang berada di Jalan Jojoran, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, pada hari Sabtu 3 Agustus 2019. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak itu diketahui tewas di dalam kosannya dalam posisi terlentang.

Hampir seluruh tubuhnya tampak menjadi menghitam, petanda proses pembusukan sedang berlangsung separuh jalan. Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Djoko Soesanto menuturkan waktu kematian korban sekitar lima hari yang lalu.

"Lebih kurang 5 hari waktu kematian korban," kata Ipda Djoko Soesanto pada saat dihubungi, pada hari Sabtu 3 Agustus 2019. Ipda Djoko Soesanto mengaku, polisi tidak ada tanda-tanda spesifik yang mencurigakan pada tubuh korban. Menurut dia, pria paruh baya hidup sebantang kara di kosan tersebut tewas karena penyakit yang diidapnya.

"Sakit diabetes yang sudah lama, kurang lebih 10 tahun," ujarnya. Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBB Linmas Surabaya, Yusuf Masruh menerangkan, kematian korban diketahui oleh seorang tetangga yang tingga besebelahan kamar kosannya.

Saksi sudah mulai curiga dengan aroma yang tidak sedap keluar dari dalam kamar korban sejak hari Jumat 2 Agustus 2019. "Namun tadi sore sekitar pukul 14.00 WIB bau tersebut semakin tercium dan lebih menyegat," katanya dalam keterangan yang tertulis yang diterima.

Beberapa warga setempat yang juga terganggu dengan aroma yang tidak sedap itu pun berinisiatif untuk mencari sumber bau untuk kemudian menghilangkannya.

"Saksi bersama dengan warga sekitar mencari sumber bau dan tertuju pada kamar korban setelah di cek ternyata korban sudah dalam keadan tidak bernyawa," tandasnya.

Sabtu, 03 Agustus 2019

RUMAH WARGA YANG RUSAK PASCA GEMPA DI BANTEN SUDAH MULAI DI BENAHI

RUMAH WARGA YANG RUSAK PASCA GEMPA DI BANTEN SUDAH MULAI DI BENAHI

RUMAH WARGA YANG RUSAK PASCA GEMPA DI BANTEN SUDAH MULAI DI BENAHI

Sore ini rumah warga yang rusah parah terkena dampak guncangan gempat di Banten 6,9 Skala Ritcher (SR), mulai dilakukan pembenahan puing dari materil rumah lainnya.

"Pembongkaran puing dan material rumah yang hancur ini merupakan arahan dari Kepala Desa setempat yang berkordinasi dengan atasan kami di Kodim 061 Pandeglang," ucap Sersan Satu Agus Sadiyin, Babinsa Desa Panjang Jaya Kondim 061 Pandeglang Koramil Mandalawangi pada saat ditemui dilokasi pembongkaran rumah warga 023 Agustus 2019.

Rumah warga yang dilakukan pembongkaran merupakan korban gempa pada haru Jumat 2 Agustus 2019 malam, tempat tinggal milik Marsani ini rusak berat dan tidak dapat ditinggali untuk sementara waktu.

Menurut Agus, Langkah pembenahan ini merupakan langkah antisipasi yang dilakukan apabila ada gempa susulan dan rumah yang mengalami rusak berat aman untuk rumah disekitarnya.

Untuk saat ini langkah pemerintah setempat baru melakukan pembenahan terhadap rumah yang terkena dampak gempa, belum merencanakan kapan akan membantu pembangunan kembali rumah yang rusak terkenang guncangan gempa.

Banmtuan pembangunan kembali sangat dibutuhkan bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, seperti yang diungkapkan Marsani yang berharap adanya bantuan untuk pembangunan kembali tempat tinggalnya.

Kamis, 01 Agustus 2019

SEORANG GADIS 14 TAHUN DICABULI AYAH TIRINYA SELAMA TIGA TAHUN

SEORANG GADIS 14 TAHUN DICABULI AYAH TIRINYA SELAMA TIGA TAHUN

SEORANG GADIS 14 TAHUN DICABULI AYAH TIRINYA SELAMA TIGA TAHUN

Seorang bapak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tega mencabuli anak tirinya selama tiga tahun. Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Resort Musi Banyuasin, pada hari Selasa 30 Juli 2019 pada sore hari sekitar pukul 14.00 WIB.

Tersangka berinisial JS (43 tahun), warga Tungkal Jaya Kabupaten Muba. Tanpa memberikan perlawanan, tersangka ditangkap di rumah kontrakannya. Sementara korban (14 tahun) merupakan anak tiri dari bawaan istri pertama tersangka.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE MM melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Herman Junaidi mengatakan, aksi bejat ayah tiri tersebut sudah dilakukan sejak tigba tahun yang lalu.

Tersangka mengancam korban yang pada saat itu yang masih berusia 11 tahun. "Tersangka mencabuli korban di rumah kontrakannya yang berpindah-pindah."

"Pada saat itu korban masih duduk di kelas 3 dan disanalah korban diajak oleh tersangka untuk melakukan hubungan badan selayaknya suami istri," ujarnya. Setelah melancarkan aksinya itu, korban pun di ancam oleh pelaku agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa pun.

Korban yang takut tidak berani menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya itu kepada siapa pun. "Trakhir tersangka melakukannya kembali pada hari Rabu 24 Juli 2019 di kediaman mereka yang saat ini tinggal."

"Korban yang tidak tahan dengan ancaman tersangka sehingga korban menceritakan kepada tetangganya tentang kondisi yang dialaminya selamat tiga tahun trakhir," jelasnya.

Mendengar hal tersebut tetangga korban sekaligur saksi melaporkan kepada pihak kepolisian sektor Tungkal. Kapolsek yang menerima laporan tersebut langsung memerintahkan kanit Reskrim IPDA Apriansyah beserta anggotanya untuk dilakukan penangkapan di kediaman tersangka.

"Tanpa ada perlawanan, tersangka beserta barang bukti kita bawa ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada saat ini kita lakukan penyidikan di Mapolsek," tegasnya.

Pada saat diintrogasi korban pun menceritakan semua kejadian yang telah dia alami selama tiga tahun trakhir. "Atas aksi bejatnya itu, tersangka langsung dikenakan pasal 76 huruf d Jo Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya.

Sementara, JS mengakui semua perbuatan yang telah dilakukannya hal tersebut diuangkapkannya karena tubuh sang anak. "Saya khilaf pak lihat tubuhnya, saya menyesal sekali pak,"ujarnya singkat.

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...