Kamis, 15 Agustus 2019

POLRES LAMPUNG UTARA BERHASIL MERINGKUS DUA PEMUDA YANG DIDUGA PENGEDAR GANJA

POLRES LAMPUNG UTARA BERHASIL MERINGKUS DUA PEMUDA YANG DIDUGA PENGEDAR GANJA

POLRES LAMPUNG UTARA BERHASIL MERINGKUS DUA PEMUDA YANG DIDUGA PENGEDAR GANJA

Anggota satuan narkoba Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja. 

Kedua tersangka yang diamankan adalah Albetrt Casanova (36) dan Romi Irawan (27), keduanya warga kelurahan Kotabumi Undik Lampung Utara. 

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mengatakan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari warga sekitar adanya transaksi narkoba di wilayah setempat. 

Kemudian dilakukan penyelidikan, dengan anggota turun ke lapangan. Sesampainya di lokasi kejadian, anggota berjumlah lima orang mengamankan seorang tersangka. 

Disaat itulah, ada aksi perlawanan para tersangka dengan cara memprovokasi warga dengan teriakan maling, bunuh. Sempat warga sudah berkumpul di lokasi, namun setelah ditunjukkan anggota, tersangka diamankan langsung dibawa. 

"Anggota sempat memberikan tembakan ke udara sekali untuk peringatan," jelasnya. Berikutnya dikembangkan dan selanjutnya diamankan tersangka kedua di rumahnya. 

Beruntung kedua tersangka dan barang bukti daun ganja seberat 1,5 gram dan uang tunai Rp 140 ribu berhasil diamankan. "Kedua sudah diamankan di polres Lampung Utara," ujarnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...