Senin, 19 Agustus 2019

RIYANTO DITANGKAP PADA SAAT DIRINYA KETAHUAN MENCURI BURUNG

RIYANTO DITANGKAP PADA SAAT DIRINYA KETAHUAN MENCURI BURUNG

RIYANTO DITANGKAP PADA SAAT DIRINYA KETAHUAN MENCURI BURUNG

Seorang pria asal Bandengan, Pekalongan Utara bernasib malang. Penangkapan Riyanto berawal pada saat ia mencuri seekor burung. Dimana pemiliknya memergoki dan melakukan pengejaran.

Pria 33 tahun itu akhirnya tetangkap dan diserahkan oleh korbannya ke kantor polisi. Pada saat berada di Mapolres Pekalongan Kota, Riyanto mengakui perbuatannya. Bahkan ia melakukan aksinya dalam kondisi sedang mabuk.

"Sudah satu bulan saya tidak mendapatkan pekerjaan. Setelah saya mabuk ada pikiran untuk mencuri," jelasnya, pada hari Senin 19 Agustus 2019. Karena melihat ada burng di dalam sangkar, niat buruk Riyanto pun muncul.

"Pada saat saya berkeliling, ada burung jenis kacer yang ada di dalam kandang depan rumah warga." "Saya berpikir burung itu laku Rp 500 ribu, maka dari itu saya mencurinya," paparnya.

Namun nahas pada saat dipergoki pemilik burung, langkah seribu yang dikeluarkan Riyanto tak mempan dan ia tertangkap.

Menurut Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol I Wayan Tudy S, Riyanto mencuri pada tanggal 15 Agustus 2019. "Riyanto dipergoki pemilik burung. Setelah itu ia melarikan diri bersama burung curiannya," terang Kompol I Wayan.

Dituturkan Wakapolres, karena panik Riyanto meninggalkan kendaraan yang ia pakai untuk mencuri. "Pemilik burung akhirnya mengejar Riyanto. Dia tertangkap dalam kondisi mabuk. Untuk kemdudian Riyanto diserahkan ke kami," imbuhnya.

Ditambahkan Kompol I Wayan, Riyanto merupakan residivis kasus pencurian telepon genggam. "Ini kali kedua ia tertangkap, kami akan jerat Riyanto dengan Pasal 363 KUHP, ancaman 7 tahun penjara," tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...