Rabu, 28 Agustus 2019

DUA WARTAWAN ABAL-ABAL DIRINGKUS PETUGAS POLSEK MUNDU DENGAN KASUS PEMERASAN

DUA WARTAWAN ABAL-ABAL DIRINGKUS PETUGAS POLSEK MUNDU DENGAN KASUS PEMERASAN

DUA WARTAWAN ABAL-ABAL DIRINGKUS PETUGAS POLSEK MUNDU DENGAN KASUS PEMERASAN

Dua wartawan abal-abal diringkus petugas Polsek Mundu, Kabupaten Cirebon, pada hari Rabu 28 Agustus 2019. Keduanya tertangkap tangan sedang melakukan pemerasan terhadap Kepala SDN I Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Masuri.

Kapolsek Mundu, AKP Iwan Gunawan mengatakan, kedua pelaku berninisial SS dan DS. "Mereka mengaku jurnalis, tapi kami lihat perorangannya, bukan profesinya, dan di KTP statusnya wartawan," ujar Iwan Gunawan, pada hari Rabu 28 Agustus 2019.

Ia mengatakan, motif kedua pelaku mengancam akan menyebarkan informasi mengenai perbuatan yang dilakukan oleh korban. Selanjutnya pelaku meminta sejumlah uang sebagai "tutup mulut" kepada korbannya.

kedua pelaku pun tertangkap tangan oleh petugas pada saat korban menyerahkan uang tersebut.

"Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan diancam dengan hukuman lima tahun penjara," kata Iwan Gunawan. Pada saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Mundu.

Petugas pun tengah melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengupas tuntas kasus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...