Selasa, 26 Maret 2019

POLISI BERHASIL MENGANAMKAN KOMPLOTAN PERAMPOKKAN YANG TERJADI KEPADA YOGI HIDAYAT

POLISI BERHASIL MENGANAMKAN KOMPLOTAN PERAMPOKKAN YANG TERJADI KEPADA YOGI HIDAYAT

POLISI BERHASIL MENGANAMKAN KOMPLOTAN PERAMPOKKAN YANG TERJADI KEPADA YOGI HIDAYAT

Yogi Hidayat (21) menjadi korban perampokan yang telah direncanakan oleh komplotan pelaku. Dengan modusnya dengan memancing korban untuk berkenalan dengan seorang wanita di jejaringan sosial media.

Korban berkenalan dengan Barbie Arlifsyani Botan pada bulan Februari lalu. pada awalnya keduanya hanya mengobrol lewat media sosial Facebook saja. Sampai pada akhirnya mereka membuat janjian untuk bertemu langsung. Barbie meminta bertemu di kawasan Cilodong. Kebetulan Yogi diantar oleh temannya yaitu Zakaria. Kemudian mereka diajak ke kontrakan Barbie di Kp Bendungan, Cilodong Depok.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, korban mau menemui pelaku karena pelaku mengaku adalah seorang janda. "Korban membuat janji untuk bertemu dengan terlapor di Setu Cilodong. Korban jalan setelah menermima pesan singkat dari pelaku. Di lokasi, pelaku sudah menunggu korban," katanya, pada hari Selasa 26 Maret 2019,

Ketika korban sampai di depan rumah kontrakan pelaku tiba-tiba korban ditarik dari arah belakang dan dibawa masuk ke dalam rumah kontrakan oleh Hartono yang merupakan suami Barbie. Korban langsung dipukuli oleh Hartono dan temannya.

"Lalu datang lagi teman pelaku yang juga ikut memukul dan menendang korban. Teman korban tidak dipukuli," paparnya.

Kemudian datang dua teman korban yaitu Riki dan Aris. Mereka berniat menolong korban tetapi malah ikut dikeroyok oleh pelaku. Riki dipukul sampai babak belur. HP milik Riki dan Zakaria juga dirampas. "Hartono bilang kepada korban kalau mau HP nya kembali harus tebus Rp 1,5 juta," katanya.

Selain itu pelaku juga merampas motor Yamaha Mio dengan nomor polisi B 6833 TOP dan 1 satu buah HP milik Yogi. Pelaku meminta uang tebusan pada Yogi sebesar Rp 2,5 juta.

"Pelaku sempat disandera. Setelah uang sudah diberikan kepada pelaku kemudian korban diantar ke Cilangkap. Namun barang milik korban masih ditangan para pelaku," tukasnya.

Setelah memberikan uang namun barang juga tidak dikembalikan oleh para pelaku. Selanjutnya polisi mendatangi rumah kontrakan pelaku dan mengamankan pelaku. Pelaku yang berhasil di amankan ada tujuh orang. Barang bukti juga sudah di amankan.

"Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat dengan pasal 365 dab atau pasal 368 dab atau pasal 170 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pengeroyokan," tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...