Minggu, 17 Maret 2019

DUA JAMBRET HANDPHONE BERHASIL DI TANGKAP OLEH PENGEMUDI OJEK ONLINE

DUA JAMBRET HANDPHONE BERHASIL DI TANGKAP OLEH PENGEMUDI OJEK ONLINE

DUA JAMBRET HANDPHONE BERHASIL DI TANGKAP OLEH PENGEMUDI OJEK ONLINE

Berhati-hatilah ketika hendak memegang ponsel pada saat berada di pinggir jalan. Pelaku tindak kriminal bisa saja tiba-tiba merampas ponsel kemudian melarikan diri.

Nada Hasna Permana (26), pernah jadi korbannya. Ponselnya dijambret ketika dia sedang memainkannya pada saat di pinggir jalan Tawes Kecamatan Lengkong Kota Bandung pada hari Sabtu (16/3/2019).

Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenal menghampirinya dan mengambil paksa ponsel milik  Nada. Tahu ponselnya dirampas, Nada Langsung berteriak meminta tolong. "Pada waktu itu ada yang mendengar teriakan perempuan, dan ada yang kabur pakai motor dengan kecepatan tinggi. Ojek online yang suka nongkrong di sini melihat, dikejar," ujar Santi (45), pedagang di sekitar Jalan Tawes pada saat ditemui di lapaknya, pada hari Minggu (17/3/2019).

Santi tidak tahu lagi apa yang terjadi. Nada diarahkan untuk membuat laporan di Polsek Lengkong. Belakangan diketahui, sang pencuri berhasil ditangkap di Jalan Lengkong Besar, tepatnya di sebuah cafe. "Pelaku ini kabur lalu masuk ke parkiran cafe via Jalan Cikawao. Di sana, pelaku tidak bisa melarikan diri dan langsung diamankan ke kantor polisi," ujar Kapolsek Lengkong, Kompol Ari Purwantono di Kantornya, Jalan Buah Batu, pada hari Minggu (17/3/2019).

Belakangan diketahui, pelaku bernama Didi Ramadani warga Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung. Pada saat ini, Didi mendekam di tahanan Polsek Lengkong.

"Yang bersangkutan sudah berhasil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, kami jerat dengan pasal 365 KUHP Pidana," ujar Ari. Ancaman pidana maksimal di Pasal itu yakni 9 tahun pidana penjara.

Di tangan tersangka, polisi menyita barang bukti. Yakni ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 warna milik Nada. Lalu satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor Polisi D 2261 VBM.

"Modus tersangka ini karena faktor ekonomi, yang bersangkutan tidak bekerja. Barang hasil curian yang digunakan untuk keperluan sehari-hari," ujar dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...