DUA KAKAK BERADIK DI CABULI SAMA AYAH TIRINYA SENDIRI
AGEN POKER Dua kakak beradik usia 12 dan 14 tahun di kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau dicabuli oleh ayah tirinya.
Awalnya, pelaku berinisial SA (27) dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah mencabuli anak tirinya, ES (12) tahun.
Namun setelah dilakukan pengembangan, rupanya terdapat dua korban yang tak lain adalah SA, yakni kakak ES yang berinisial AH (14).
Bahkan berdasarkan informasi yang di dapat, AH sudah dicabuli semenjat dua tahun yang lalu.
"Hasil dari pengembangan, ternyata pelaku tidak hanya mencabuli ES saja namun juga mencabuli kakak ES yang berinisial AH," kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kapolsek Peranap, AKP Anisman, Jumat (10/8/2018).
Aksi bejat yang dilakukan oleh SA itu dilakukan di rumahnya saat ibu kedua korban sedang pergi belanja ke pasar.
Pencabulan yang dilakukan SA terhadap kedua anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah kelas 4 SD itu terjadi sekitar dua bulan Juni 2018 lalu.
"Menurut keterangan korban, dirinya dicabuli di dalam kamarnya sendiri," kata Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Paur Humas Polres Inhu, Ipda Juraidi, Jumat (10/8/2018).
As melakukan pencabulan tersebut saat istrinya sedang memasak di dapur .
Saat EM sedang memasak di dapur itulah, kesempatan pelaku masuk ke kamar dan lalu mengunci pintunya.
Lalu AS langsung memaksa korban untuk membuka semua pakaiannya.
Korban yang tidak berdaya lalu mengikuti apa permintaan ayah tirinya tersebut.
Nahas, penderitaan ES tidak berhenti di sana.
"Pelaku juga membaringkan tubuhnya secara paksa di atas tempat tidur, dan kemudian memuaskan nafsu bejatnya pada korban dengan menyetubuhinya," kata Juraidi.
Setelah puas melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku memaksa korban untuk memakai bajunya kembali dan celananya.
Kemudian korban ditinggalkan di dalam kamar, dan seolah tidak ada terjadi apapun.
Sang anak kemudian menceritakan apa yang telah di lakukan ayah tirinya kepada dirinya kepada sang ibundanya.
Mendengar cerita putrinya, EM menjadi geram dan lalu melaporkan suaminya SA ke Polsek Peranap.
Mendapatkan laporan itu, polisi langsung bergerak cepat dan langsung menangkap pelaku.
Psikolog anak dari P2TP2A, Vicki Kurniawan yang ikut mendampingi korban dan mengatakan, akibat pencabulan tersebut, kejiwaan korban yang merupakan kakak beradik itu sempat down.
"Mereka berdua sempat down oleh kelakuan perbuatan ayahnya, bahkan mereka berdua senang melihat sang ayah sudah tidak bersama mereka lagi," kata Vicki, pada Jumat (10/8/2018).
Vicki juga mengungkapkan bahwa korban AH, adalah korban SA yang pertama.
Kemudian aksi cabul SA juga dilakukan terhadap adik AH yang berinisial ES.
"Ketika pelaku mencabuli AH, adiknya ES pernah mengintip kelakuan ayah tirinya tersebut. Hal itulah yang kemudian dilaporkan korban ES kepada ibunya," ungkapnya.
Hingga kini polisi masih mendalami kejadian ini.
Pelaku pencabulan juga sudah diamankan di polsek Peranap.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar