Sabtu, 13 Oktober 2018

FAJAR DIRINGKUS POLISI KARNA TELAH MEMBAWA LARI MOTOR KEKASIHNYA.

FAJAR DIRINGKUS POLISI KARNA TELAH MEMBAWA LARI MOTOR KEKASIHNYA.


FAJAR DIRINGKUS POLISI KARNA TELAH MEMBAWA LARI MOTOR KEKASIHNYA.


AGEN POKER Kepolisian Polsek Kuta Utara berhasil meringkus seorang remaja yang bernama Muttadin Noor Fajar (18), yang telah membawa lari motor kekasihnya. Motor milik Ni Luh Ayu Okta Setia Murtini (22), dibawa kabur oleh tersangka saat melamar pekerjaan, pada Rabu (10/10/2018) malam lalu.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim mengungkapkan,remaj pengangguran tersebut berhasil ditangkap saat akan menggadaikan motor curiannya tersebut. Rencananya motor itu akan digadaikan kepada kernet bus yang bernama Suhroman.

"Tersangka berserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat DK 7085 VU telah diamankan di Mapolsek Kuta Utara," katanya, Sabtu (13/10/2018).

Tertangkapnya remaja yang kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu berawal dari laporan Ni Lu Ayu Okta Murtini. Awalnya wanita asal Busung Biu, Buleleng itu menyuruh tersangka mengantarnya ke Vila Bali Manajemen dengan bermaksud melamar pekerjaan.

Saat setibanya di depan Vila, korban masuk sambil membawa surat lamaran kerja. Sementara tersangka menunggu di pinggir jalan. Pada beberapa menit kemudian, tersangka membawa motor korban menuju Jalan Bedahulu, Denpasar, untuk digadaikan.

"Alasan tersangka mencuri lalu menggadaikan motor korban, lantaran tersangka tidak memiliki uang karena sudah lama menganggur. Motif awalnya karena keterpaksaan. Tapi masih kami dalami keterangannya," ujar Elim.

Menurutnya, selain tersangka dan barang bukti sepeda motor Hondak Beat milik korban. Penadah motor tersebut yakni Suhrohman, turut diamankan guna dimintai keterangan. "Masih kami lalukan pemeriksaan," tutupnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...