TIGA BERSAUDARA MENJADI KORBAN PELECEHAN SEKSUAL YANG DI LAKUKAN OLEH PAMANNYA SENDIRI
Tiga Bersaudara FB (15), JT (12), dan RK (9) menjadi korban pelecehan seksual yang di lakukan terhadap pamanya sendiri bertahun-tahun.
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Nany Wirdayani menyatakan, ketiga anak ini kakak beradik yang merupaka anak yatim.
"Ketiga kakak beradik ini ditinggal meninggal oleh ayahnya, dan lalu di asuh oleh kakeknya, namun setelah kakeknya meninggal hak asuhnya dialihkan kepada pamanya AU," ujarnya, di kantor KPPAD Kalbar, pada hari Senin (12/11/2018) sore.
Lanjutnya, kenapa hak asuh dialikan kepamannya yang bernama AU, karena ibunya sedang bekerja di Malaysia dan telah menikah lagi.
Nany menjelaskan, setelah diasuh oleh pamannya AU, dalam berjalannya waktu anak pertama FB (15) dicabuli oleh AU di rumahnya.
"Setelah dicabuli AU, FB dialihkan ke AK, dimana AU dan AK adik bapaknya, sampai di AK FB juga mendapatkan perlakuan yang sama, dicabuli oleh AK," tuturnya.
Nany mengungkapkan Anak kedua JT (12) dan anak ketiga RK (9) tetap diasuh oleh pamanya yang bernama AU.
"Setelah Anak pertamanya diasuh oleh AK, anak kedua JT dapat perlakuan yang sama oleh AU bersama AT, AT merupakan paman korban," katanya.
Pencabulan yang dilakukan terhadap FB dan JT sudah bertahun-tahun, bahkan FB dicabuli sejak dari umur 6 tahun hingga sampai saat kejadian belum dilaporkan.
"Mereka di asuh dan disekolahkan oleh pamannya, sehingga doktrin yang diberikan bahwa perlakuan pamannya adalah bentuk kasih sayang," ucapnya.
Karena doktrin terbut lah, sehingga mereka menerima saja perlakuan pamanya terhadap mereka.
"Sampai pada suatu ketika JT sedang tidur di WC akibat ketakutan dan JT sering mengeluh sakit pada bagian perutnya," tegasnya.
Anak ketika yang bernama RK juga mendapatkan perlakuan yang sama, RK dicabuli oleh AT namun belum sampai proses penetrasi tapi sudah dilakukan oral seks.
Nany menerangkan kasus ini dilaporkan kepolresta Pontianak, saat nenek korban FN yang tinggal di Jakarta, datang untuk menjenguk mereka pada 20 Agustus 2018 lalu.
Saat bertemu neneknya ketika kakak beradik bercerita mengenai perlakuan yang dilakukan oleh pamannya, setelah itu neneknya berniat ingin membawa mereka, namun neneknya malah ingn di keroyok oleh ketiga pamannya.
"FN berhasil membawa FB, dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak," kata Nany.
Kemudian saat dilakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban FB, FB meminta kepolisian untuk menyelamatkan kedua adiknya yang masih dirumah pamannya.
Saat mengetahui hal itu, kemudian polres menyarankan neneknya untuk melaporkan ke KPPAD, untuk guna membantu menyelatkan kedua adiknya.
"Setelah menerima laporan tersebut KPPAD langsung ke TKP namun tidak menemukan kedua adiknya," pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar