Sabtu, 15 Desember 2018

ALI BERHASIL DI AMANKAN POLISI DENGAN KASUS PEMBUNUHAN SELINGKUHAN ISTINYA

ALI BERHASIL DI AMANKAN POLISI DENGAN KASUS PEMBUNUHAN SELINGKUHAN ISTINYA


ALI BERHASIL DI AMANKAN POLISI DENGAN KASUS PEMBUNUHAN SELINGKUHAN ISTINYA


Ali Muhson (35) tersangka kasus pembunuhan Baidhowi (42) di Kabupaten Kediri mengaku sudah pasrah dan bakal menerima hukuman atas perbuatan yang sudah ia lakukan.

Pelaku juga mengakui tega menghabisi nyawa korban dengan bermotif masala asmara. Sang istri sudah berselingku bersama korban.

"Kelihatannya tersangka sudah pasrah bakal menerima hukuman. Tersangka telah mengakui semua perbuatannya," ungkap Ander Sumiwi Budi Prihatin, SH, pengacara Ali Mukson, pada hari Sabtu (15/12/2018).

Dijelaskan Ander, tersangka juga sangat kooperatif saat melakukan rekonstruksi di TKP pembunuhan. Hasil berita acara pemeriksaan itu juga sama dengan hasil rekonstruksinya.

Tersangka yang telah merencanakan mengahisi korban bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP subs Pasal 338 KUHP.

Sementara Siti Juwariah, istri tersangka Ali Muhson kepada wartawan terus terang mengakui memiliki hunungan asmara dengan korban Baidhowi.

Malahan hubungannya telah berlangsung sekitara empat bulan lamanya.

Siti mengaku kenal pertama dengan korban saat sama-sama bekerja di sawah.

Dari pertemuan tersebut yang membuat mereka semakin dekat dan timbul adanya benih-benih asmara dari keduahnya.

Namun percintaan Siti dan korban terganjal, karena masing-masing dari mereka memiliki istri dan suami yang sah.

Perselingkuhan itu kemudian diketahui oleh suami Siti dari percakapan melalui pesan SMS singkat dari HP istrinya.

"Sudah sekitar empat bulan kami menjalin hubungan. Malahan korban pernah menjanjikan akan menikahi saya setelah menceraikan istrinya," ungkapnya.

Siti juga mengakui hubungannya dengan suaminya kurang harmonis dengan suaminya karna sudah sering kali terlibat cekcok dan tidak saling terbuka.

"Setelah kejadian ini semoga masalahnya segera selesai. Saya akan bekerja dan mencari nafkah untuk mengasuh anak saya. Fokus saya sekarang membesarkan anak dahulu," ungkapnya.

Saat ditanya apakah akan meneruskan rencannya untuk menceraikan suaminya, Siti mengaku masih menunggu proses persidangan suaminya selesai dahulu.

Diberitahukan sebelumnya, pembunuhan berlatar belakang hubungan asmara yang dilakukan oleh tersangka dengan korban.

Korban dihabisi tersangka setelah dijebak oleh pelaku di ajak bertemu lewat pesan SMS dengan menggunakan nomor HP istrinya.

Korban yang tidak mengira dijebak tersebut langsung mendatangi lokasi sesuai pesan SMS hingga dihabisi pelaku dengan sabit model bulu ayam yang dibawah rumpun bambu Dusun Ngalaban, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.



































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...