Kamis, 02 Mei 2019

SEORANG PERWIRA MENCABULI GADIS DI BAWAH UMUR

SEORANG PERWIRA MENCABULI GADIS DI BAWAH UMUR 

SEORANG PERWIRA MENCABULI GADIS DI BAWAH UMUR

Personel Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat, Ipda AD ditangkap im provost. Dia diduga telah mencabuli seorang gadis ABG yang masih berumur 13 tahun . Kasusnya kini ditangani Bidang Propam Polda Kalimantan Barat.

Keterangan dihimpun, kasus itu terbongkar pada hari Sabtu (27/4/2019) malam, setelah korban bercerita kepada keluarganya. Pada saat itu pelaku mengajak korban pergi jalan-jalan di pantai.

Usai bertindak asusila, AD mengancam korban bakal membakar rumahnya jika bercerita kepada orang lain. Korban ketakutan, dan pada akhirnya mengungkap ulah perwira polisi itu.

Dari laporan keluarga ke Polres Kayong Utara, tim provost lantas mengamankan Ipda AD. Polres kemudian melimpahkan penanganan dugaan tindak pidana Ipda AD, ke Polda Kalbar.

"Benar, sedang ditangani di Polda ya. Tepatnya oleh Ditreskrimum, korbannya masih di bawah umur dan sedang di dalami," kata Kabib Humas Polda Kalimantan Barat AKBP Donny Charles Go dikonfirmasi, pada hari Kamis 2 Mey 2019 malam.

Donny memastikan, Polri bertindak tegas terhadap anggotanya terkait kasus itu. Apalagi korbannya yang masih berusia di bawah umur. Bahkan, lanjut Donny, Ipda AD pun terancam dipecat dari Polri. "Dalam waktu dekat pasti jadi tersangka," tegas Donny.

"Jadi, baik itu dugaan tindak pidana dan kode etik Polri sekarang sedang jalan dua-duanya. Ada peluang kepada yang bersangkutan (Ipda AD) untuk dipecat. Yang jelas sekarang yang bersangkutan juga sudah kita amankan di Polda" tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...