DITANGKAP SEORANG PERIA YANG TELAH MENEBAS TANGAN ANAK
https://beritapanas88.blogspot.com/2018/06/ditangkap-seorang-peria-yang-telah.htmlTopan (24,) warga Jalan Urip Sumoharjo Lorong 4 Makasar, ditangkap Polisi setelah menganiaya seorang anak. Pelaku menebas tangan korban dalam kondisi mabuk.
Pria penuh tato ini sempat masuk daftar (DPO) Poisi atas aksinya. DIa sempat kabur meninggalkan Makassar menuju rumah keluarganya di Kabuaten Maros. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk petugas ketika kembali kediamannya jelang Lebaran 2018.
"Benar. Saat itu pelaku melakukan aksinya dengan menebas seorang anak menggunakan parang pada bagian tangannya. Pelaku berani lantaran dalam kondisi mabuk," Kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi, Kamis (14/6/2018) malam.
Kini, Topan dibawah le Polsek Penakukang Makassar guna Proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun.
"Anggota yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kemudian unit Resmob Polsek Panakukang bergerak dengan cepat mendatangi lokasih dan berhasil menangkap pelaku," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar