Senin, 02 Juli 2018

PR TUSUK TEMAN SATU KONTRAKAN HINGGA TEWAS GARA-GARA JEMURAN

PR TUSUK TEMAN SATU KONTRAKAN HINGGA TEWAS GARA-GARA JEMURAN 


PR TUSUK TEMAN SATU KONTRAKAN HINGGA TEWAS GARA-GARA JEMURAN


AGEN POKER Seorang pemudah berisinial PR (23) ditangkap Polisi karena membunuh temannya bernama M Jahris (44).

Pelaku diduga sakit hati kepada korban yang memindahkan jemuran miliknya.

Akibatnya, pelaku menusuk korban menggunakan pisau peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lintas Timus Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau Sabtu (30/06/2018) sekitar pukul 18.45 WIB.

Pelaku ditangkap sekitar dua jam setelah kejadian pembunuhan tersebut.

Kabib Humas Polda Riau AKBP Susanrto mengatakan, kasus pembunuhan ini sudah ditangani Polres Pelalawan.

"Pelaku sempat kabur setelah menusuk korban. Barang bukti diamankan berupa pisau dapur," ujar Sunarto pada Wartawan, Minggu (1/07/2018).

Aksi pembunuhan tersebut, sambung Sunarto, Diduga karna pelaku sakit hati kepada korban, sebab sebelum kejadian korban sempat mengeser jemuran pelaku.

"Antara pelaku dengan korban tingal di sebuah kontrakan," ujar Sunarto.

Dia menjelaskan, korban baru saja selesai mencuci pakaian dan hendak dijemur.

Namun, dijemuran sudah ada pakaian lain, lalu korban menanyakan kepada pelaku itu jemuran siapa.

"Pelaku hanya diam dan tidak menjawab, kemudian korban geser pakaian yang sedang dijemur tersebut lalu korban menjemur pakaian yang baru siap dia cuci tersebut," ujar Sunarto.

Selanjutnya, Korban pergi kerumah tetangga untuk mengambil air minum.

Tak lama kemudian, korban pelaku sedang marah-marah sendirian.

Seorang saksi, ES, yang sedang berada di dalam rumah tersebut langsung keluar.

"Saksi melihat pelaku dan korban berkelahi dan mencoba melerai. Namun pelaku tiba-tiba mengambil pisau, lalu menusuk dada korban," ujar Sunarto.

Melihat korban berseimbang darah, pelaku langsung melarikan diri.

Sedang kan korban langsung dilarikan ke rumah sakit, namun sayang dalam perjalanan, nyawa korban tak tertolong.

Kasat Reskrim Polres perlawanan, Akp Teddy Ardian langsung ke lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi dari anggotanya.

"Setelah dilakukan olah TKP, petugas mengejar pelaku yang hendak berangkat ke Palembang, Sumatera Selatan," ujar Sunarto.

Untuk menangkap PR, Petugas membentuk sebuah tim yang terdiri dari Polres Pelalawan, polsek Pangkalan Kerinci, dan Polsek Pangkalan Kuras.

Tersangka ditangkap dengan cara dihadang di jalan lintas Sorek Pangkalan Kuras," Sebut Sunarto.

pelaku di jerat dengna 15 tahun penjara, dikarenkan menyebabkan seseorang meninggal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...