EMPAT PASANGAN TERTANGKAP DI SATU KAMAR KOS-KOSAN SENDANG MELAKUKAN KUMPUL KEBO
Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi melakukan Razia ke enam rumas kos di Jalan Tulungangung, Kamis (9/8/2018) pada sore hari.
Hasilnya, ada empat pasangan yang tanpa ikatan atau pernikahan diamankan.
Sasaran razia ada di kelurahan Sembung Kecamatan Tulungangung, Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru, Desa Tapan Kecamatan Kedungwaru, dan Kelurahan Bago Kecamatan Tulungangung.
Razia ini dilakukan kegiatan rutin , untuk menciptakan kondisi tertib dan aman. Sebab rumah kos tumbuh subur di wilayah kota dan wilayah penyangganya.
Sebagian kos-kosan menerapkan aturan yan ketat. Namun masih banyka rumah kos yang bebas, sehingga rawan untuk singgah pelaku kejahatan.
Dari enam rumah kos ini, ada empat pasangan yang di bawa ke kantor satpol pp.
Mereka adalah NR (27) dan SO (26), RDI (20) dan ACS (20), PA (32) dan IR (30) serta IS dengan satu perempuan yang sampai saat ini belum di ketahui namanya.
Kasih Informasi Publik Satpol PP Tulungangung, Arista Nindya Putra mengatakan, razia ini untuk merespon aduan masyarakat.
"Banyak laporan yang di dapat dari warga, dan warga mengatakan banyak pasangan muda yang bukan suami istri ada di satu kamar. Bahkan ada yang laporkan, mereka juga mengonsumsi miras," terang Nindya.
Lanjutnya, semua pasangan sudah dewasa dan tidak ditemukan pelajar.
Mereka juga diberi sangsi, agar dijemput oleh keluarga masing-masing.
Cara ini untuk memastikan, keluarga tahu apa yang dilakukan pasangan ini di rumah kos tersebut.
"Kami harus meyakinkan bahwa orang tua mereka tahu apa yang dilakukan anaknya di rumah kos tersebut," tegas Nindya.
Satpol PP berharap kepada masyarakat untuk aktif mengawasi rumah kos di lingkungan mereka sendiri.
Hal ini untuk menimilisasi penyelahgunakan rumah kos tersebut yang sangat bebas.
Jika ada pelanggaran, diharapkan langsung melaporkan ke pihak berwajib.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar