SEORANG SUAMI TEGA MENCEKIK LEHER ISTRINYA DIKARENAKAN LANTARAN CEMBURU
AGEN POKER Titik terang terkait kematian ibu mudah berparas cantik asal Dukung Perklontongan, Desa Sumub Kidul RT 14 RW 5 Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan akhirnya didapat jajaran Polres perkalongan.
Diketahui kematian ibu mudah yang masih berusia 24 tahun atas nama Wahyu Nuriski Anisa, dianggap oleh keluarga tak wajar. Pasalnya ada bekas lembam dibagian leher.
Sehingga pihak keluarga meminta untuk melakukan pembongkaran makam guna untuk memeriksaan sebab kematian Anisa.
Tim DVI Polda Jateng yang kala itu yang melakukan autopsi pada Selasa (24/7/2018), menyebutkan sebab kematian Anisa karena kehabisan nafas akibat cekikan pada lehernya.
Berdasakan laporan dari Tim DVI Polda Jateng, Unit Reskrim polres perkalongan bergerak dan melakukan pemeriksaan terkait kematian korban.
Dari hasil pemeriksaan, Hartono (29) yang merupakan suami dari korban dinyatakan petugas sebagai tersangka dari pencekikan yang mengakibatkan meninggalnya ibu 24 tahun tersebut.
Saat diperiksa Hartono mengakui lantaran cemburu, karena di telefon genggam istrinya terdapat foto lelaki lain.
Sehingga ia mencekik leher Anisa yang berbuntut istrinya meninggal dunia.
"Saya tidak berniat membunuh istri saya, namun karena melihat ada foto lelaki lain di telepon genggam istri saya, saya jadi muntab dan emosi," katanya dalam gelar perkara di Mapolres perkalongan, Rabu (1/8/2018).
Suami dari Anisa tersebut menuturnkan, sebelum cekcok, ia dengan istrinya sempat berhubungan badan. Dan kemudian meminjam telepon genggam milik korban.
"Setelah berhubungan, karena ada foto lelaki lain kami bertengkar, istri saya sempat mengambil gunting dan mengancam akan melukai anak kami yang sedang tidur,"
"Saya berusaha merebut gunting yang ada ditangan istri saya, spontan saya mencekik leher istri saya dan membekapnya."
"Istri saya hanya terdiam kemudian anak kami bangun dan meminta pindah tidur di rumah neneknya," paparnya.
"Saya sangat menyesal, karena tidak ada niatan membunuh. persoalan lelaki lain dalam rumah tangga saya sudah berlangsung lama, dan beberapa kali saya beritahu agar dia tidak menyimpan foto lelaki lain karena sudah mempunyai suami dan anak," terang Hartono yang sudah menikahi Anisa dari tahun 2012 yang lalu.
Adapun Kasat Reskrim Polres Perkalongan AKP Agung Ariayanto mengatakan, pembunuhan dipicu rasa cemburu pelaku yang menganggap korban melakukan perselingkuhan dengan laki-laki lain.
"Tersangka akan di jerat pasal 368 subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 7 tahun," timpalnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar