Senin, 22 Oktober 2018

AKIBAT HAL SEPELE DENGAN SALING PANDANG RIO DI KROYOK DUA ORANG DI KAFE TEMPAT IA MINUM KOPI.

AKIBAT HAL SEPELE DENGAN SALING PANDANG RIO DI KROYOK DUA ORANG DI KAFE TEMPAT IA MINUM KOPI.


AKIBAT HAL SEPELE DENGAN SALING PANDANG RIO DI KROYOK DUA ORANG DI KAFE TEMPAT IA MINUM KOPI.


Febri Irawan (20), warga Dusun Temu, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Sabtu (20/10/2018) malam telah diamankan petugas Polsek Sukun.

Tersangka bersama seorang temannya mengeroyok Rios BP (19), warga Kawasan Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hannta menjelaskan, Febri dan seorang temannya yang masih buron telah mengeroyok Rios pada 2 Oktober 2018 pukul 23.00 di depan kafe Sarang Kopi Mulyorejo, Kecamatan Sukun.

Akibad dari pengeroyokan itu, Rios mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan di wajahnya.

Pengeroyokan ini dipicu dari masalah yang sepele yaitu karena saling pandang.

"Saling pandang, yang membuat tersinggung, lalu pukul,"  ujar Anang, pada Senin (22/10/2018).

Dipaparkan Anang, malam itu, rios dan teman-temannya sedang minum kopi di Kafe Sarang Kopi. Febri juga minum kopi di tempat yang sama. Diduga terjadi saling pandang ketika mereka duduk berdekatan.

Mendadak febri dan temannya datang sambil marah-marah kepada Rios. Keduanya langsung mengajak Rios untuk keluar dari dalam Kafe tersebut.

"Tanpa ada menjelaskan duluh permasalahannya, kedua pelaku langsung mengeroyok Rios," ujar Anang.

Diduga karna salah seorang pelaku ada yang menggunakan benda tumbul hingga mengakibatkan luka parah pada wajah Rios. Puas menghajar korbannya, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban begitu saja.

Karena mengalami sejumlah luka, korban malam itu tidak melaporkan ke polisi melainkan memilih untuk berobat. Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsek Sukun pada 4 Oktober 2018, Siang.

Pada akhirnya Febri berhasil ditangkap di sekitar rumahnya beberapa hari yang lalu. Sedangkan rekannya hingga sampai saat ini masih buron.

"Tersangka kami kenakan pasal 170 KUHP. Untuk pelaku lainnya masih buron," ujar Anang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...