SEORANG IBU KANDUNG TEGA KUBUR BAYINYA YANG BARU DILAHIRKAN DI KEBUN
Alfi Roihuljanah (19) terduga pelaku pembunuhan terhadap bayi kandungannya yang baru saja ia lahirkan, berhasil diringkus petugas kepolisian Resor Kerawang. Remaja itu ditangkap bersama seorang pria yang diketahui sebagai suaminya yang bernama Eggy Fauzul Ghofur (20).
Alfi berhasil di amankan di kampung halamannya di Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku yang bersetatus sebagai mahasiswi di salah satu Universitas di Karawang ini, ditangkap setelah pelaku pembuangan bayinya pada hari Minggu 10 November 2018 lalu di area perkebunanan yang berada di belakang rumah kontrakannya di Kawasan Kali Pandan RT 03 RW 01 Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kerawang.
Alfi mengaku nekat membunuh bayi laki-lakinya yang baru ia lahirkannya karena merasa malu, lantaran baru satu bulan menika sudah melahirkan. Dalam pengakuannnya bayi tersebut dibunuh dengan cara dikubur.
"Ibu kandung bersama suami bayi laki-laki yang tega dikubur di kebun kosong berhasil diamankan polisi," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, di Mapolres Karawang, Rabu (13/11/2018).
Tersangka mengaku sudah hamil duluan saat sebelum menika. Menurut dia, bayi yang dilahirkan merupakan hasil hunungan gelapnya dengan lelaki lain saat sebelum menika dengan suaminya. Proses kelahiran dilakukan di toilet Masjid Al-Mufilhum di Desa Sukaluyu, Karawang.
"Saya menyesal," kata Alfi.
Kasus itu terungkap setelah warga digegerkan dengan penemuan bayi ditutup kain putih dikebun sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Warga lalu melaporkan penemuan bayi tersebut ke pihak polsek Telukjambe. Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi kepolisian mengarah kepada pasangan suami istri tersebut sebagai pelaku pembuangan bayi laki-laki yang baru dilahirkan itu, pelaku melarikan diri ke rumah orangtuanya lelaki di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Adapun keterlibatan suami istri dalam kasus pembunuhan bayi tersebut karena membantu proses menguburannya. Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan para pelaku berupa garpu dan linggis.
"Ibu dan bapak bayi tersebut masih mahasiswa diancam hukuman KUHP pidana tentang perlindungan anak pasal 346," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.

Raih Jutaan Rupiah Dengan Modal 20.000?
BalasHapusBISA!
Hanya Di ZumaQQ.com Agen Bandarq Domino 99 Bandar Poker Online Terpercaya yang Bisa memberikan
Anda kemenangan Besar dan Menjadi Jutawan!
Hadir Dengan 8 Jenis Terfavorit Di Indonesia
Hanya Dengan 1 user id saja bisa bermain Semuanya!
* BandarQ (HOT)
* Bandar 66 (New Hot)
* Bandar Poker
* Sakong Online
* Domino QQ
* Adu Q
* Poker
* Capsa Susun
Dan Bonus Terbesar dan Terhot Se-Indonesia
* Bonus Turnover 0,5%
* Bonus Refferal 10% + 10%
* Bonus Extra Refferal 5%
Gabung dan Main sekarang juga Saatnya Menjadi seorang JUTAWAN!
Anda Menang Kami Senang :)
Website : ZumaQQ
BBM : ZumaQQ
WA : +6281218571961
Line : ZumaQQ
Facebook 1 : ZumaQQ
Facebook 2 : ZumaQQ
Twitter : ZumaQQ
Blog 1 : ZumaQQ
Blog 2 : ZumaQQ