Kamis, 15 November 2018

SEORANG PRIA TERLILIT UTANG, NEKAT MENCURI MOBIL MILIK TEMAN KENCANNYA

SEORANG PRIA TERLILIT UTANG, NEKAT MENCURI MOBIL MILIK TEMAN KENCANNYA


SEORANG PRIA TERLILIT UTANG, NEKAT MENCURI MOBIL MILIK TEMAN KENCANNYA


AGEN POKER  Seorang mahasiswa yang berinisial LD (19) berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Cipondoh, Kota Tangerang pada Rabu (14/11/2018) karena telah mencuri mobil milik teman kencannya.

Pria yang berusia 19 tahun ini nekar mencuri mobil teman kencannya lantara sudah terlilit utang.

Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno menjelaskan pelaku nekat mencuri mobil Honda Brio milik temannya usai selesai nonton bioskop bersama.

Tersangka diamankan di tempat persemnunyian, perumahan Harapan Indah, Jalan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu beserta kunci dan surat kendaraannya milik korban, Ave Tio Regina, 19.

Menurutnya, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban. Di mana korban yang merupakan warga Cipondoh ini mengaku telah kehilangan mobil di kediamannya, rupanya dicuri oleh rekan sebayanya sejak sekolah dasar.

"Kami langsung melaksanakan pengecekan tkp, dan berhasil menemui saksi-saksi dan petunjuk-petunjuk lainnya. Kemudian dikembangkan dengan berbagai macam cara melalui medsos atas petunjuk tersebut," ujar Sutrisno di Mapolsek Cipondoh, pada hari Kamis (15/11/2018).

Pelaku, yang juga warga Cipondoh itu berhasil diringkus setelah polisi melalukan penyamaran untuk membeli mobil hasil curiannya yang telah ia posting melalui jasa jual beli di media sosial.

Sutrisno menyebutkan bahwa kejadian ini berawal ketika rekan sejawat ini nonton bioskop bersama-sama di salah satu mall yang ada di Bekasi beberapa waktu yang lalu.

Saat pertunjukan film itu selesai, keduanya pergi ke rumah korban.b Saat tiba, pelaku yang bersetatus sebagai mahasiswa ini berpura-pura pergi ke kamar mandi. Tetapi bukannya ke toilet, pelaku malah menggandakan kunci kendaraan.

"Tersangka pura-pura berpamit untuk pulang, tapi hanya stanby enggak jauh dari rumah korban sambil melihat situasi. Begitu sudah sepi bermodal kunci yang sudah digandakan kemudian dengan mudah tersangka mengambil mobil korban dan membawanya kabur," ucapnya.

Ia mengungkapkan, motivasi pelaku nekad mencuri mobil milik temannya sendiri itu karena sudah terlilit utang.

"Mobil sempat ditawatkan tanpa ada STNK senilai Rp 60 juta. Tapi kami tangkap beserta barang bukti. Tersangka terpaksa kami jerat dengan pasal 363 dengna hukuman 5 tahun penjara," kata Sutrisno.

Sesuai gelar perkara di Mapolsek Cipondoh, Sutrisno pun menyerahkan satu unit mobil Honda Brio kepada pemiliknya yang juga turut hadir dalam kegiatan ungkap kasus tersebut.

Dengan rasa haru, korban bernama Ave Tio Regina menyampaikan rasa terima kasihnya sekaligus apresiasi kepada polri yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian mobil miliknya.

"Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolsek dan jajaran yang dengan cepat mengungkap dan menangkap tersangka telah mencuri kendaraan kami. Sehingga hari ini mobil kami bisa kembali melalui serah terima kasih yang sudah dilakukan Bapak Kapolsek kepada kami, sekali lagi terima kasih," paparnya.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...