Kamis, 30 Mei 2019

POLISI BERHASIL MERINGKUS 4 PEMUDA PEMAKAI NARKOBA

POLISI BERHASIL MERINGKUS 4 PEMUDA PEMAKAI NARKOBA 

POLISI BERHASIL MERINGKUS 4 PEMUDA PEMAKAI NARKOBA

Jajaran Polres Kabupaten Mamuju Utara berhasil meringkus empat pemuda penyalahguna narkotika dan obat terlarang menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 hijriah.

"Empat pelaku narkoba berhasil diringkus oleh reserse Narkoba polres Mamuju Utara," kata Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Utara, AKP Andrian Fredik, pada hari Kamis 30 Mei 2019.

Dia mengatakan, personel Satres Narkoba sebelumnya membuntuti kendaraan pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu kemudian melakukan penangkapan.

"Mobil Carry pelaku yang datang dari arah kota Palu menuju Pedanda Kabupaten Mamuju Utara dengan Nomor Polisi DB 8265 BP berhasi diamankan di depan SPBU Bulu Cindolo oleh aparat Satres Narkoba," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Andirian mengungkapkan, di kursi mobil berhasil diamankan empat bungkus sabu dan 10 bungkus kosong yang berukuran kecil.

Dia menyampaikan, pelaku yang diamankan oleh PMFR (21) warga Donggala, S (24) warga Batu Oge, T (25) warga Pedanda, kemudian L (29) warga Pedanda.

Menurut Kasar Resnarkoba empat pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) atau 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...