Kamis, 11 Juli 2019

PENSIUNAN PNS JADI TERSANGKA KORUPSI PROYEK RENOVASI

PENSIUNAN PNS JADI TERSANGKA KORUPSI PROYEK RENOVASI 

PENSIUNAN PNS JADI TERSANGKA KORUPSI PROYEK RENOVASI

Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusu (Ditreskrimsus) Polda Sumut menahan Sujamrat, pensiunan PNS di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, pada hari Kamis 11 Juli 2019. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek renovasi Lintas Sircuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumut pada tahun 2017.

"Yang bersangkutan kita periksa hari ini sebagai tersangka dan langsung kita lakukan penahanan," tegas Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana.

Penahanan dilakukan mempertimbangkan sejumlah alasan, seperti tersangka dikhawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Langkah itu pun di ambil untuk memudahkan proses penyidikan.

Dalam proyek renovasi Lintas Sircuit Tartan Atlentik PPLP Provinsi Sumut TA 2017, Sujamrat bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Proyek dengan anggaran Rp 4,7 miliar itu diduga dikorupsi.

Pada saat ini, Sujamrat berstatus pensiunan PNS di Dispora Provinsi Sumatra Utara. Pada saat masih aktif jabatan terakhirnya adalah Kabid Sarana Prasarana dan Kemitraan.

Rony memastikan penyidikan kasus korupsi ini terus dikembangkan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Penyidik telah memintai keterangan 20 orang saksi, termasuk Kadispora. Sumut, Baharudin Siagian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada hari Rabu (13/2) lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...