Sabtu, 21 September 2019

POLISI BERHASIL MERINGKUS DUA PRIA YANG KEDAPATAN SEDANG MEMBAWA SABU

POLISI BERHASIL MERINGKUS DUA PRIA YANG KEDAPATAN SEDANG MEMBAWA SABU

POLISI BERHASIL MERINGKUS DUA PRIA YANG KEDAPATAN SEDANG MEMBAWA SABU

Ferdinan Sebayang (43) warga Dusun II Gang Persatuan Desa Ujung Serdang Tanjung Morawa dan Risky Andreas Pakpahan Z(18) warga Dusun III Gang Sehati Desa Ujung Serdang Tanjung Morawa ditangkap oleh tim Pengasus Polsek Medan Kota. Keduanya ditangkap pada hari Jumat 13 September 2019 sekitar pukul 17.30 WIB. Kapolsek Medan KOta AKP Rikki Ramahdhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin mengatakan penangkapan keduanya dilakukan pada hari Jumat, sore di Jalan Jermal XV Kecamatan Denai. "Pada itu kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sedang membawa narkotika jenis sabu," katanya pada hari Sabtu 21 September 2019.

"Pada saat itu kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku sedang membawa narkota jenis sabu," katanya, pada hari Sabtu 21 September 2019. Mendapatkan informasi ini, sambung Yaqin, pihaknya pun kemudian melakukan pengecekan, dan melihat keduanya sedang berada di dekat simpang Jalan Denai.

Namun menyadari adanya polisi yang datang, tersangka Risky lalu membuang sabu-sabu yang ada ditangannya. Namun, aksi Risky diketahui, sehingga ia disuruh mengambil kembali narkotika yang dibuangnya tersebut. "Pada saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwansanya sabu itu merupakan milik mereka. Sehingga, keduanya langsung dibawa ke Polsek Medan Kota," ujarnya.

Dari keduanya, akunya, petugas memperoleh barang bukti sebuah paket kecil berisi sabu-sabu. "Terhadap keduanya sudah dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...