Rabu, 11 September 2019

POLRES SUMEDANG MENANGKAP AIS KARNA SUDAH MENYEBARKAN VIDEO MESUM

POLRES SUMEDANG MENANGKAP AIS KARNA SUDAH MENYEBARKAN VIDEO MESUM

POLRES SUMEDANG MENANGKAP AIS KARNA SUDAH MENYEBARKAN VIDEO MESUM

Polres Sumedang menangkap AIS (34), pemeran sekaligus penyebar video mesum, di rumahnya di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada hari Selasa 10 September 2019 malam. AIS mengaku menyebarkan video itu karena merasa kesal pemeran wanita yang ada di dalam video, YS, tidak mau dinikahi dan dijadikan istri kedua. "Pas mau diajak nikah dia menolak, ya sudah saya sebar videonya. Pertama dikirim ke bibirnya," kata AIS di Mapolres Sumedang, pada hari Rabu 11 September 2019. AIS menuturkan, YS juga tidak terbuka karena pada sebelumnya YS mengaku sudah tidak bersuami alias janda. Pada sebelumnya diberitakan, warga Sumedang dihebohkan dengan beredarnya dua video mesum yang berdurasi 39 detik dan 3,10 menit.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap AIS di Majalengka YS. AIS dan YS masing-masing telah memiliki keluarga dan menjalin hubungan gelap ini sejak April 2019. "Pelaku ditangkap di rumahnya di Kertajati, Majalengka. Kami amankan juga ponsel yang digunakan oleh pelaku untuk merekam adegan ranjang. Di ponsel itu pula ia menyebarkan video tersebut," ujar Hartoyo. Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancamannya hukuman 12 tahun penjara. Pada sebelumnya dua video mesum yang berdurasi 39 detik dan 3,10 menit, yang diduga diperankan oleh sejoli asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, viral di media sosial. Video tersebut tersebar melalui pesan WhatsAPP, pada hari Senin 9 September 2019.

Dalam video ini, terlihat seorang lelaki dan perempuan dewasa memerangakan adegan ranjang dan sengaja merekam adegannya itu dengan menggunakan ponselnya. Menanggapi video itu, Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo menegaskan, pihaknya telah mengantongi identitas penyebar video. Hartoyo memastikan pelaku pemeran sekaligus penyebar video porno merupakan warga asal Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. "Sementara bisa disimpulkan demikian (pemeran dan pengupload warga Sumedang)," pada hari Selasa 10 September 10 September 2019. Hartoyo mengatakan, pada saat ini pihaknya tengah memburu penyebar video. "Proses penyidikan sedang berlangsung, pelaku pengupload video sedang diburu," tuturnya. "Kami imbau agar masyarakat tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...