Selasa, 12 November 2019

PIHAK POLISI ANCAM 10 TAHUN PENJARA BAGI PELAKU YANG MEMBUANG BANGKAI BABI DI SUNGAI

PIHAK POLISI ANCAM 10 TAHUN PENJARA BAGI PELAKU YANG MEMBUANG BANGKAI BABI DI SUNGAI

PIHAK POLISI ANCAM 10 TAHUN PENJARA BAGI PELAKU YANG MEMBUANG BANGKAI BABI DI SUNGAI

Setelah gagal dalam proses penguburan ratusan bangkai babi pada hari pertama akibat air pasang, rencannya hari ini proses penguburan bangkai babi akan kembali dikalukan, pada hari ini Selasa 12 November 2019. Dilokasi sudah tampak terpasang tenda. Sekitar pukul 10.58 WIB Camat Medan Marelan M Yunus tampak menaiki Speedboat untuk memantau lokasi penguburan bangkai babi. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis yang juga tampak hadir dilokasi, belum bersedia untuk memberikan keterangan.

"Sabar ya, nanti saja. Masih ada yang ditunggu," kata Ikhwan pada hari Selasa 12 November 2019. Agustin, salah seorang warga yang sudah delapan bulan tinggal di Pondok Rumah Baca Merah Putih Danau Siombak, mengatakan bawa sejak dua minggu trakhir, dirinya tidak tahan dengan aroma busuk yang sangat menyengat dari bangkai babi yang bersandar di samping pondoknya. Pondok ini berada di bibir danau buatan itu. Tidak jauh dari pondok itu, hanya ada satu bangkai babi berukuran besar yang tersangkut di antara sampah dan enceng gondok di samping sebuah perahu, Kondisinya sudah membusuk. "Bagus lah semua ada di sini, bantu lah kami supaya ditarik ke mana lah bangkainya. Bau sekali di sini. Kadang ada tiga atau lima ekor. Kemarin juga ada yang di dalam goni, bangkai anakan babi," kata Agustin.

Menurutnya, pada awalnya ada sekitar dua Minggu lalu, hanya satu dua bangkai saja yang nampak. Beberapa hari kemudian semakin banyak. "Sudah tidak tahan kali ni baunya. Entah dari mana bangkainya. Jangan lah ke sungai, kami di bawah ini yang nanggung baunya," tuturnya. tuturnya. Syafri, seorang nelayan mengatakan, ada ratusan bangkai babi yang dilihatnya di Danau Siombak dan juga di sungai Bederah. Bangkai babi itu banyak menyangkut di pinggiran sungai dan pohon nipah." Banyak kali lah. Jangan nannya baunya. Mau muntah lah," kata Syafri kesal. Pada sebelumnya, Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan krimsus Polda Sumut untuk menindak lanjuti tersangka yang membuang bangkai babi ke alur sungai dan bisa membuat orang sakit. Ketika ditanya apakah sudah ada yang menjadi tersangka dalam kasus ini, menurutnya pada saat ini pihaknya masih menyelidiki. "Kita masih menyelidiki yang buangr bangkai babi tersebut ke sungai. Kita juga menyelidiki ke peternakan yang ada di Tanjung Gusta dan Percut. Ini masuk pencemaran lingkungan hidup, ancaman di atas 10 tahun," tegas Edy.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...