Sabtu, 02 November 2019

POLSEK DELITUA MERINGKUS DUA ORANG PRIA SEDANG MENGGUNAKAN SABU

POLSEK DELITUA MERINGKUS DUA ORANG PRIA SEDANG MENGGUNAKAN SABU 

POLSEK DELITUA MERINGKUS DUA ORANG PRIA SEDANG MENGGUNAKAN SABU

Polsek Delitua meringkus dua orang laki-laki yang sedang menikmati sabu di dalam rumah kosong yang berada di Jalan Rotan Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, pada hari Minggu 27 Oktober 2019 sekitar pukul 15.00 WIB. Diketahui, pelaku yang diamankan atas nama M Teguh Syahputra Nasution (35) dan King Syahputra. Mereka merupakan warga Jalan Rotan dan Jalan Pinus Simalingkar. Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Idem Sitepu mengatakan penangkapan oleh kedua pelaku berawal dari adanya dari laporan dari masyarakat setempat. "Pada awalnya kita dapat informasi dari masyarakat, menyebutkan di lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan peredaran narkotika," kata Idem, pada hari Selasa 29 Oktober 2019.

"Kita langsung tindak lanjutin dengan melakukan penyelidikan di lokas itu," ujarnya. Dijelaskan Idem, setelah beberapa saat melakukan pengintaian. Terlihat pelaku dalam rumah kosong yang berada di Jalan Rotan, Perumnas Simalingkar. Terdapat dua orang laki-laki tengah duduk bersantai. Pada saat kondisi memungkinkan, petugas langsung lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap kedua pelaku. "Pada saat dilakukan penggeledahan pada tubuh pelaku Teguh petugas berhasil menemukan tiga paket sabu dan dari tangan sebelah kiri King ditemukan alat isap sabu," ungkap Idem. Dari hasil penangkaran itu, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 plastik klip berisi sabu dan kaca pirex. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijebloskan kedalam penjara Polsek Delitua," tutup Iden.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...