Sabtu, 14 Maret 2020

ANGGOTA POLRESTABES SURABAYA TEMBAK MATI SEORANG BANDAR NARKOBA

ANGGOTA POLRESTABES SURABAYA TEMBAK MATI SEORANG BANDAR NARKOBA 

ANGGOTA POLRESTABES SURABAYA TEMBAK MATI SEORANG BANDAR NARKOBA

Bandar narkoba bernama M Ismail alias Roni (33) di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ditembak mati oleh pihak kepolisian. Pada awalnya polisi menangkap Roni di Sidoarjo. Kemudian polisi membawa tersangka ke tempat persembunyiannya di Lawang. Pada saat masuk ke dalam kos, tersangka mengambil pisau, dan mencoba melawan petugas," kata AKBP Memo Ardian, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, pada hari Jumat 13 Maret 2020. Akhirnya polisi menembak mati tersangka. Dalam kasus ini, polisi juga menangkap M Nur (41), Fauzen (23), Romadhoni (24) dan Ibnu Mayis (28). Roni menggunakan jasa empat kurir ini untuk mengedarkan sabu-sabu ke Surabaya dan sekitarnya. Polisi sudah menyita 1.5 kilogram (KG) narkoba jenis sabu-sabu, mobil Honda CRV, mobil Toyota Yari, dan motor Honda Scoopy. Memo mengungkapkan jaringan ini sudah beroperasi selama sembilan bulan. 

Roni merupakan residivis kasus narkoba yang baru sembilan bulan merasakan udara bebas. Sembilan bulan berada di luar tahanan, Roni malah menggeluti bisnis haram tersebut. Roni mampu mengedarkan sebanyak 2 kilogram sabu-sabu dalam kurun waktu satu bulan. M Nur mendapat upah 10 juta per bulan dari Roni. Sedangkan Fauzen, Romadhoni, dan Ibnu Mayis baru dijanjikan akan mendapatkan uang. "Kami akan kejar aset yang disinyalir didapat dari hasil penjualan narkotika," kata Memo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...