POLISI TASIKMALAYA MENGGEREBEK DAN BERHASIL MERINGKUS 6 PEMUDA YANG SEDANG BERPESTA MIRAS
Jajaran Satsabhara Polres Tasikmalaya Kota Menggerebek pesta minuman keras (miras) di Jalan BKR, Kecamatan Tawang, Kota tasikmalaya, pada hari Minggu 15 Maret 2020 dini hari. Dari pesta miras di jalur yang cukup ramai itu, petugas mengamankan enam pemuda yang masih ABG serta enam kantung plastik miras. Mereka kemudian di gelandang ke Mapolres. Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Shohet, mengatakan, pihaknya mendapatkan pengadua dari warga sekitar soal adanya sejumlah pemuda tengah berpesta miras.
"Jajaran Satsabhara yang tengah berpatroli rutin langsung menuju lokasi. Benar saja ada kerumunan pemuda tanggung di tepi jalan," kata Shohet. Melihat ada mobil polisi, para pemuda tanggung itu terlihat panik dan berusaha untuk melarikan diri. Namun petugas sigap dan sebanyak enam pemuda berhasil diamankan. "Mereka tidak malu menggelar minum minuman keras ditempat umum. Ini harus menjadi perhatian kepada para orang tua," ujar Babag Ops. Keenam ABG itu hanya diberi pembinaan dan pada akhirnya dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing. Pasalnya urusan miras hamnya dijerat dengan pasal tindak pidana ringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar