Kamis, 09 April 2020

APARAT POLRESTABES SURABAYA MENGAMANKAN DUA KURIR NARKOBA BESERTA BARANG BUKTINYA

APARAT POLRESTABES SURABAYA MENGAMANKAN DUA KURIR NARKOBA BESERTA BARANG BUKTINYA

APARAT POLRESTABES SURABAYA MENGAMANKAN DUA KURIR NARKOBA BESERTA BARANG BUKTINYA

Dua orang kurir narkoba berhasil diamankan oleh aparat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Salah satunya terpaksa ditembak karna telah mencoba melakukan perlawanan kepada petugas. Kedua orang kurir narkoba yang mengantar ribuan butir pil ekstasi dengan cara meranjau di Surabaya. Keduanya diringkus di Jalan Simorejo, Surabaya pada saat hendak meranjau barang haram itu. Mereka adalah Nur Rohman (35) warga Simorejo Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan keduanya telah sejak bulan Januari 2020 melakukan aksi pengiriman narkoba jenis ekstasi itu. "Tersangka ini sudah sejak bulan Januari lalu dan mendapatkan upah sebesar Rp 1000.000 juta rupiah" kata Memo, pada hari Kamis 9 April 2020. Pada saat ditangkap, Nur Rohman melakukan perlawanan kepada petugas. Sehingga, petugas pun terpaksa menembak kakinya. Nur Rohman juga tercatat sudah empat kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama.

Dirinya pun mengenal seorang bandar dari dalam lapas yang saat ini menjadi atasannya. "Tersangka ini kurir dan atasannya berada di dalam lapas. Dia hanya mengantarkan barang tersebut ke pembeli sesuai perintah yang diberikan oleh atasannya, tambahnya. Untuk mengelabui petugas, jaringan ini menggunakan modus mengemas 4.500 butir pil ekstasi itu menggunakan kemasan es krim. "Per satu kemasan di isi dengan 250 butir pil ekstasi," lanjut Memo. Tidak hanya ekstasi, polisi juga menemukan satu paket sabu seberat 38 gram yang juga sudah siap diedarkan. Pada saat ini polisi terus mendalami jaringan narkoba yang melibatkan lapas itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...