EMPAT PELAKU CURANMOR DIAMANKAN POLISI DALAM KEADAAN PENGARUH NARKOBA
AGEN POKER Selain sebagai penadah sepeda motor curian, AL dan WH disinyalir juga sebagai bagian dari sidikat narkoba.
Hal itu diketahui usai ditemukan barang bukti narkoba saat aparat Polsek Metro Tamansari menangkap keduanya.
Keduanya ditangkap saat polisi mengambangkan kasus curamor yang melibatkan pelaku PS dan OJ.
Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Ruly Indara Wijayanto mengatakan dari tangan AL dan WH diamankan sabu seberat 7 gram serta alat timbangnya.
"Diduga dan diindikasi bahwa para penadahnya ini adalah bandar narkoba. Kurang lebih 7 gram sabu kalau dilihat ada alat timbangan diduga ada indikasi sudah ada barang yang dijual," kata Ruly di Mapolsek Metro Tamansari, Jumat (27/7/2018).
Ruly menuturkan setelah dilakukan ter urine, ternyata kedua penadah itu beserta kedua pelaku curanmor dalam kasus ini semuanya positif mengunakan narkoba.
"Jadi keempat ini positif mengunakan narkoba. Diduga mereka beraksi dalam pengaruh narkoba," kata Ruly.
Ruly menegaskan terhadap AL dan WH selain dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan juga terancam dikenakan pasal tentang narkotika.
"Untuk yang penadah itu selain terkait pidana umum juga akan ditambah pidana narkoba," ujar Ruly.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar