TERCIDUK SEPASANG KEKASIH DI KAMAR HOTEL SEDANG PESTA SABU-SABU
AGEN POKER Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang menciduk sepasang kekasih yang di duga sebagai pelaku tindak pidana narkotika sejenis sabu.
Pasangan itu di amankan petugas pada satu di antara hotel, Jalan Kepol mahmud, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (19/8/2018).
"Kedua tersangka narkotika ini terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan masing-masing berinisial UDK dan P," kata kasat Narkotika Polres Singkawang, IPTU Robert Damanik.
Keduanya berhasil diamankan di mana sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang menyebutkan bahwa ada sepasang kekasih yang sedang berpesta narkoba jenis sabu di Tempat kejadian perkara (TKP).
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian kasat Narkoba Polres Singkawang memerintakan anggota Sat Resnarkoba Polres Singkawang dan buck up Intelmob Batalyon B pelopor Singkawang serta anggota Intelkam, anggota, Shabara, dan KSPK Polres Singkawang melakukan penangkapan dan penggeledahan di Tempat kejadian perkara.
Saat dilakukan penggeledahan dengan di saksikan oleh Security hotel serta pemilik hotel, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang berisi narkotika berjenis sabu yang di simpan di dalam bungkus rokok Sampoerna.
Satu buah bong yang terbuat dari botol plastik merk cap Badak, dan satu unit Hp Merk Oppo yang berwarna Putih, dan satu buah korek api gas warna Merah.
"Kini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar