POLISI BERHASIL MENANGKAP 2 DARI 1 PELAKU PEMBOBOLAN MESIN ATM
Komplotan pembobol mesin ATM berhasil digagalkan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pagu, Kabupaten Kediri.
Satu dari dua pelakunya berhasil diamankan setelah aksinya kepergok petugas yang saat itu sedang patroli.
Tersangka yang bernama Achmad Riyanto (33) warga Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri sedangkan rekannya yang masih di menjadi buronan petugas JK warga kayen Kidul.
Pelaku telah mempersiapkan aksinya secara matang karena salah satu alat yang dibawa untuk membongkar mesin ATM adalah dua alat dongkrak mobil.
Kasus percobaan pembobolan mesin ATM Bank Mandiri tersebut bermula dari patroli yang dilakukan oleh Toni (30) karyawan Bank Mandiri bersama Jaswadi (54) petugas Satpam Bank Mandiri.
Keduanya mengendarai sepeda motor melakukan patroli ke sejumlah titik yang ada Mesin ATM.
Saat melintas di Utara Pasar Pagu melihat ada sepeda motor yang sedang parkir di depan mesin ATM Bank Mandiri tersebut.
Satu orang ada di dalam ATM, dan satu orang lagi di luar ATM duduk di atas sepeda motor dan memakai helm merah dan jeket berwarna hitam.
Kedua petugas merasa penasaran karena gerak geriknya yang mencurigakan.
Dua pelaku juga memakai penutup muka warna hitam dan sarung tangan karet warna kuning.
Selanjutnya petugas melaporkan temuannya tersebut ke Polsek Pagu.
Saat petugas tiba di TKP, satu pelaku yang bernama Achmad Riyanto yang berada di dalam mesin ATM dapat diamankan, dan satu tersangka lagi atas nama JK yang berada di luar mesin ATM berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kepada petugas Achmad Riyanto mengakui telah melakukan percobaan pembobolan mesin ATM sebanyak 4 kali.
Modusnya sama pelaku mengecat CCTV dengan menggunakan cat Pilox berwarna hitam supaya aksinya tidak dapat direkam oleh kamera.
Selain beraksi di wilayah Pagu, Pelaku juga mencoba membobol ATM BNI di wilayah Papar, ATM depan Distrindo paron dan ATM wilayah Kabupaten Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Setyabudi saat dikonformasi menjelaskan, dari pelaku yang diamankan dan berhasil menyita barang bukti dua unit dongkrak mobil.
"Satu dongkrak boyo dan satu dongkrak biasa," jelasnya.
Sepeda motor yang dibawa pelaku Honda Beat warna putih tanpa plat nomor, sebuah helm warna merah, tas ransel, jeket hitam, plat nomor, STNK sepeda motor, besi betel, dan cat pilox warna hitam, palu dan kain penutup wajah.
"Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Pagu. Petugas masih melakuakn proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar