Senin, 26 November 2018

POLISI TANDES BERHASIL MENANGKAP DUA PENGEDAR NARKOBA

POLISI TANDES BERHASIL MENANGKAP DUA PENGEDAR NARKOBA


POLISI TANDES BERHASIL MENANGKAP DUA PENGEDAR NARKOBA


AGEN POKER Tim Anti Bandit Polsek Tandes berhasil menangkap Rony Faizal (42) warga Dukuh Setro dan Ari Wibowo (30) warga Desa Gadingsari Lumajang.

Kedua tersangka berhasil diringkus lantaran terbukti memiliki dua paket sabu-sabu.

Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto mengatakan, kedua tersangka pengedar narkoba tersebut berhasil di tangkap di dalam kamar kosnya di lantai dua Jalan Gersikan, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 1,09 gram.

Barang terlarang itu berhasil ditemukan di lemari televisi.

"Anggota kepolisian sempat terkecoh karena tersangka menyembunyikan narko jenis sabu-sabu tersebut didalam bungkus permen karet mint berwarna hijau," ungkapnya pada hari Senin (26/11/2018).

Kusminto lalu menjelaskan, dari kedua tersangka terbukti  memiliki dan telah menyimpan narko jenis sabu-sabu yang sudah siap edar itu, yang telah siap edar itu, yang diperolehnya dari seseorang yang berada di kawasan Surabaya Barat.

"Kami masih sedang menyelidiki terkait kepemilikan narkoba ini," ucapnya.

Kata Kusminto, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang di dapatkan dari masyarakat terkaitnya maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang berada di wilayah Surabaya Barat.

Pihaknya melakukan penyelidikan hingga menemukan pemilik sabu-sabu itu.

Adapun barang bukti yang diamankan dua paket sabu-sabu dan seperangkat alat siap.

Ditambahkannya, pihaknya melakukan tes urine narkoba terhadap kedua tersangka di klinik Polrestabes Surabaya.

"Tersangka positif telah mengkonsumsi narkoba," jelas Kusminto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...