Sabtu, 22 Juni 2019

ERWAN DIAMANKAN POLISI DIKARNAKAN KEDAPAN MEMBAWA SABU

ERWAN DIAMANKAN POLISI DIKARNAKAN KEDAPAN MEMBAWA SABU

ERWAN DIAMANKAN POLISI DIKARNAKAN KEDAPAN MEMBAWA SABU

Satuan Reserse Narkotika Polres Tapin mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Erwan (26) bekerja sebagai sopir yang berhasil di amankan oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Tapin di depan rumahnya, pada hari Jumat 21 Juni 2019 sekitar pada pukul 18.30 WITA.

Dari informasi yang didapatkan dari warga Serawi Puting RT 01 RW 01 Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu tidak berkutik.

Personel Satuan Reserse Narkotika Polres Tapin berhasil menemukan dua paket narkotika jenis sabu dalam saku celannya yang diperkirakan beratnya, 0,67 gram.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya membawa narkotika jenis sabu-sabu, Erwan diamankan di Polres Tapin beserta barang bukti dua paket sabu dan telepon genggam.

Dikonfirmasi reporter pada hari Sabtu 22 Juni 2019, Perwira Urusan Hubungan Masyarakat pada Polres Tapin, Aipda Puryaji membenarkan pengungkapan kasus itu dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Tapin.

"Pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Tapin guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...