Kamis, 04 Juli 2019

6 PRIA DIAMANKAN POLISI DENGAN KASUS BERPURA-PURA MENJADI PETUGAS LEASING

6 PRIA DIAMANKAN POLISI DENGAN KASUS BERPURA-PURA MENJADI PETUGAS LEASING

6 PRIA DIAMANKAN POLISI DENGAN KASUS BERPURA-PURA MENJADI PETUGAS LEASING

Enam pria ditangkap setelah merampas mobil di ruas tol medan-Tebing Tinggi. Para pelaku yang mengaku sebagai petugas leasing ini di proses dalam kasus perampokan karena tidak dapat menunjukkan dokumen penarikan kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Seredang Bedagai, AKP Hendro, mengatakan bahwa keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial YVS, ATM, DA, HS, RM, dan HM. "Mereka kita amankan kemarin," katanya pada hari Kamis 4 July 2019.

Hendro menjelaskan, perampasan mobil itu terjadi tepat di depan pintu tol Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai. Para pelaku menghadang mobil Kijang Innova dengan pelat nomor BK 1845 JZ yang dikemudikan M Zakaria (39), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Sei Rampah, Serdang Bedagai.

"Korban dipaksa turun oleh para pelaku," jelasnya. Kejadian itu diketahui leh petugas tol. Mereka kemudian berkoordinasi dengan PJR Polda Sumut untuk mengejar pelaku. "Sekitar setengah jam pengejaran, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap di pintu tol Kemiri," jelas Hendro.

Setelah diamankan polisi, para pelaku mengaku sebagai petugas leasing. :Tapi ketika dimintai datanya, mereka tidak bisa menunjukan dokumen sita dan pengadilan. Karena itu para tersangka dio bawa ke Polres Sergai untuk di lakukan proses lebih lanjut," tutup Hendro.

Berikut nama pelaku perampokan.

YVS = Yeremin Valentino Sihombing.

ATM = April Tua Marpaung.

DA = Doni Sitorus.

HS = Hendra Sirait.

RM = Rismantau Malau.

HM = Hebridko Marbun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...