Senin, 09 September 2019

RAHMAD GIAWA DIRINGKUS POLISI DENGAN KASUS PENCURIAN PONSEL TEMANNYA SENDIRI

RAHMAD GIAWA DIRINGKUS POLISI DENGAN KASUS PENCURIAN PONSEL TEMANNYA SENDIRI

 RAHMAD GIAWA DIRINGKUS POLISI DENGAN KASUS PENCURIAN PONSEL TEMANNYA SENDIRI

Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus seorang pemuda yang menjadi pelaku pencurian handphone, pada hari Minggu 8 September 2019 kemarin. Pelaku atas nama Syukur Rahmad Giawa alias Syukur (21), warga Jalan Piring berhasil diringkus tidak lama usai melakukan pencurian.

Berdasarkan informasi, pelaku mencuri handphone Vivo Y71 milik Gosmatua Harianja (23) yang merupakan rekan pelaku. "Pelaku melancarkan aksinya saat korban tidur di kediamannya di Jalan Kapten Muslim Gang Sepakat, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada Minggu sore," kata Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur Sitinjak, pada hari Senin 9 September 2019.

Sebelum tidur, korban tengah mengisi daya (mengecas) handphone miliknya di dalam kamar. Pelaku yang sudah mengintai dan memastikan korban sudah tertidur lelap, kemudian langsung mengambil handpone tersebut. Korban terbangun dan melihat handphonenya sudah hilang langsung membuat laporan polisi. Korban sendiri sebelumnya sudah mencurigai Syukur yang diketahu merupakan pengangguran.

Petugas yang menerima informasi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. "Pada saat pelaku masih berada di dekat TKP. Tersangka pun dengan mudah diringkus," sebuh Sah Udur. Tersangka kemudian langsung dibawak ke Mako Polsek Medan Helvetia beserta barang bukti handphone Vivo Y71 milik korban. "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan dengan pasal 363 KUHP pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Sah Udur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...