Minggu, 27 Oktober 2019

ADI PRAYITNO DITANGKAP POLISI KARNA TELAH MENCABULI ANAK TIRINYA

ADI PRAYITNO DITANGKAP POLISI KARNA TELAH MENCABULI ANAK TIRINYA

ADI PRAYITNO DITANGKAP POLISI KARNA TELAH MENCABULI ANAK TIRINYA

Pria berambut keriting, bertubuh kurus yang mengbaku bernama Adi Prayitno (46) terpaksa merasakan tinggakl di dalam penjara Polsek Percutseituan. Adi yang tidak memiliki pekerjaan dan sehari-harinya di rumah bersama dengan anak tirinya menjadi awal petaka rumah tangga yang dibangunnya. Di hadapan polisi, ia mengaku tidak tahan melihat kemolekan tubuh anak tirinya. Diakui pelaku, aksinya dilakukan pada saat istrinya sedang berangkat kerja. "Saya khilaf dan tidak tahan melihat kemolekan tubuh serta paha anak tiri yang mulus ketika berpakaian pendek pada saat di dalam rumah. Saya tidak bekerja dan hanya berdua di dalam rumah bersama dengan anak tiri saya itu. Saya tidak tahan ketika melihat tubuh anak nya sewaktu menggunakan pakaian yang pendek," ujarnya.

AKsi bejat sang ayah tiri ini pun berakhir setelah ketahuan oleh warga setempat. Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo mengatakan, pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi sudah berulang kali. Hal itu dilakukan pelaku di dalam rumah korban. "Si ayah tiri tidak bekerja, sedangkan anak tirinya juga tidak bersekolah lagi," katanya, pada hari Minggu 27 Oktober 2019. Karena sering berduaan di dalam rumah, pelaku mengaku tidak bisa menahan melihat kemolekan tubuh korban. Apalagi banyak kesempatan pada saat istrinya pergi bekerja. "Rupanya, lama kelamaan, aksi cabul itu ketahuan pada hari Selasa 15 Oktober 2019 dini hari," jelasnya. Pada malam itu, istri pelaku yang juga ibu kandung korban belum pulang ke rumah.

Di kesempatan itu, pelaku kembali menggauli anak tirinya. "Ternyata aksi pelaku ketahuan oleh warga yang melihat adegan ranjang yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak tirinya. Suara desahan pun membuat warga semakin penasaran. Warga puun mendekati dan mengintip dari sela-sela celah kamar dan rumah korban dan melihat korban telah dicabuli," ujarnya. Melihat itu, warga pun langsung geram dan melakukan penggerebekan. Selanjutnya, warga menunggu ibu korban pulang sembari memanggil Kepala Dusun setempat. "Warga yang mengintip tadi melaporkan ke Kepling dan memberitahukan kepada polisi setelah Kepling memanggil dan memberitahukan ke ibu korban," jelasnya.

Sementara, pria berambut kriting itu mengaku aksi bejatnya dilakukan pertama kali terhadap korban pada saat malam hari. "Pada saat itu istrinya sedang tidur. Saya beranikan diri karena sebelumnya saya terus melihat bentuk tubuh anak saya. Malam saaat korban sedang tidur saya lakukan itu pertama kali. Sudah 6 kali saya cabuli pak," ujarnya. Akibat kelakuannya, polisi mempersangka pelaku dengan pasal 81 UU RI No.23 thn 2014 tentang pencabulan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...