Rabu, 09 Oktober 2019

POLISI BERHASIL MERINGKUS SEPASANG KEKASIH YANG MENCURI PERHIASAN

POLISI BERHASIL MERINGKUS SEPASANG KEKASIH YANG MENCURI PERHIASAN 

POLISI BERHASIL MERINGKUS SEPASANG KEKASIH YANG MENCURI PERHIASAN

Sepasang kekasih LH, warga Uluan, Tobasa dan kekasih wanitanya LS warga Hatonduhan, Simalungun di tahan di Mako Polres Tobasa, pada hari Rabu 9 Oktober 2019. Kapolres Toba Samosir, AKBP Agus Waluyo mengatakan keduanya, melakukan tindak pidana pencurian. LH dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedang LS dijerat dengan pasal 480 KUHP Pidana dengan ancaman empat tahun penjara.

Beberapa waktu lalu, tersangka LH masuk ke dalam rumah milik Ardin Hasibuan (korban) pada saat keadaan rumah sedang tertutup dan kosong. Lalu pelaku LH masuk ke dalam kamar korban dan membongkar isi kamar serta mengambil emas seberat 25 gram. "LH masuk ke dalam kamar korban dan membongkar isi kamar serta mengambil emas seberat 25 gram," ujar Agus.

Selain itu pada saat ini polisi juga masih sedang bekerja memburu lima orang pelaku pencurian dan kriminal pada kasus berbeda. Kasus tersebut dilakukan oleh seorang wanita, WDS (36) warga Pematang Siantar. Ditambahkan Agus, pada saat mengambil sepeda motor DWS bersama dengan lima rekannya yang masih buron mengaku sebagai petugas leasing. DWS bersama lima rekannya melukai Purwanto Panjaitan dan istrinya, Marselina Simanjuntak di Tobasa.

"Modusnya, DWS bersama dengan 5 rekannya mengaku petugas leasing dan mengambil sepeda motor dan melukai korban," terang Agus. WDS pun kini dijerat dengan pasal 365 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, sedangkan ke lima rekannya masih buronan pihak kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...