Senin, 23 Desember 2019

POLISI BERHASIL MERINGKUS 3 PELAKU PENCURIAN KABEL TELKOM DI SERPONG UTARA

POLISI BERHASIL MERINGKUS 3 PELAKU PENCURIAN KABEL TELKOM DI SERPONG UTARA

POLISI BERHASIL MERINGKUS 3 PELAKU PENCURIAN KABEL TELKOM DI SERPONG UTARA

Tiga orang berinisial R (26), IK (21) dan H (25) diamankan oleh Jajaran Polsek Serpong. Mereka diamankan atas dugaan pencurian kabel PT Telekomunikasi Indonesia. Ketiga pelaku beraksi di Jalan Raya Bhayangkara, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, pada hari Rabu 5 November 2019 lalu. Kapolsek Serpong Kompol Luckyto Stephanus mengatakan, penangkapan para pelaku bermula pada saat mereka yang menggunakan mobil pick up lengkap dengan peralatan seperti tangga beraksi di salah satu tiang yang ada di lokasi. "Mereka naik dengan menggunakan tangga dan menggapai kabel telepon yang ada di situ," kata Luckyto di Polsek Serpong, Tangerang Selatan pada hari Senin 23 Desember 2019. Ketiga pelaku memiliki peranan masing-masing. Pelaku H yang menaiki tangga, sedangkan R memeganginya.

Sementara pelaku IK mengawasi sekitar lokasi dan menangani kabel hasil curian dari H. "Jadi setelah pelaku H menggunting kabel telkom dengan menggunakan IK ini yang pemotong besi berukuran sedang, kabel itu diserahkan oleh IK yang lalu kemudian di gulungnya sebelum dimasukkan ke mobil," tutur Luckyto. Namun, pada saat mereka menggulung kabel hasil curiannya, anggota Polsek Serpong yang sedang melakukan patroli merasa curiga dan langsung menangkap ketiga tersangka pada hari Rabu 6 November 2049 lalu. "Jadi tersangka setelah selesai memotong kabel dari hasil curiannya, ada tim kami yang disana sedang patroli dan langsung menangkap pelaku," lanjut dia.

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti gulungan kabel Telkom sepanjang 100 meter, gunting pemotong besi, satu gergaji tangan, tangga bambu serta mobil pikap yang digunakan pelaku pada saat sedang beraksi. Sementara untuk tiga pelaku dikenakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...