Selasa, 21 Januari 2020

PENJAGA SEKOLAH MEMBUAT GUDANG SEKOLAH MENJADI GUDANG PENYIMPANAN GANJA

PENJAGA SEKOLAH MEMBUAT GUDANG SEKOLAH MENJADI GUDANG PENYIMPANAN GANJA

PENJAGA SEKOLAH MEMBUAT GUDANG SEKOLAH MENJADI GUDANG PENYIMPANAN GANJA

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengungkap kasus penyimpanan ganja di sebuah gudang Sekolah Dasar di Jambi. Ganja itu diketahui berasal dari Sumatera Utara dan sedianya akan diedarkan di Jambi. Polisi kemudian menggerebek gudang SD tersebut dan menyita barang bukti 29 ganja yang telah siap edar. Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan seorang warga Sumatera Utara berinisal JT. "Polisi menangkap JT pada 18 Januari 2020 di kawasan KM 181 Tanjabbar. Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap JT," kata Kapolda, Jambi, pada hari Senin 20 Januari 2020. Dari pengembangan tersebut, JT mengaku seorang penjaga sekolah di sebuah SD terlibat mengedarkan barang haram itu. "JT mengaku masih terdapat seorang pelaku di kawasan Kebun Daging, Kota Jambi. Dan didapatlah JH di SD tersebut," ungkapnya.

Di gedung SD itulah, polisi menangkap penjaga sekolah berinisial JH yang terlibat sebagai kurir. Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Eka Wahyudianta, sat ekspos hasil pengungkap jaringan narkoba jenis ganja yang disimpan disalah satu gudang sekolah yang dipenjaga sekolah sebelum diedarkan berhasil dibongkar dengan diamankan dua orang kurir termasuk penjaga sekolah tersebut. Di gudang SD tersebut, polisi menemukan 29 kilogram ganja siap edar. JH memanfaatkan posisinya sebagai penjaga sekolah dan menggunakan gudang SD yang ia jaga.

"Karena pekerjaannya itulah, pelaku (JH) bisa dengan leluasa menyimpan ganja di gedung sekolah tersebut dan pihak sekolah tidak mengetahui hal itu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta. Berdasarkan pemeriksaan. bukan kali pertama JT dan JH menyimpan dan mengedarkan ganja. Pada Oktober 2019 lalu, keduanya telah menyelundupkan ganja. "Mereka telah berhasil menyelundupkan dan menyimpan ganja sebanyak 15 kilogram. Dan yang kita tangkap ini kali kedua mereka," katanya. JH yang merupakan penjaga sekolah, kata Eka, pada sebelumnya pernah mendapatkan vonis 7 tahun dan ditahan di Lapas Padang Pariaman karena kasus narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...