Rabu, 22 Januari 2020

SEORANG GURU SMP DI KABUPATEN DAIRI DITANGKAP KEDAPATAN EDARKAN GANJA.

SEORANG GURU SMP DI KABUPATEN DAIRI DITANGKAP KEDAPATAN EDARKAN GANJA. 

SEORANG GURU SMP DI KABUPATEN DAIRI DITANGKAP KEDAPATAN EDARKAN GANJA.

Seorang guru di Kabupaten Dairi, Arman Yanto Purba (36) ditangkap polisi. Guru yang bersetatus pegawai ASN di SMPN I Berampau ini kedapatan mengedarkan ganja. Pada sebelumnya, polisi menangkap Joseph Pargas Bakkara (37). ia kedapatan mengonsumsi ganja. Pada saat diinterogasi, Joseph mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari tetangganya Arman. Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh mengungkapkan penangkapan Arman dan Joseph diawali dari laporan masyarakat sekitar.

"Ditangkap kemarin sore sekitar pukul 16.30 WIB di rumah para tersangka, di Perumnas Lae Mbulan, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo," beber Donni pada saat ditemui pada hari Rabu 22 Januari 2020. Pada saat dilakukan penggerebekan rumah Joseph, petugas menemukan satu linting ganja beserta ganja kering yang belum di linting seberat 2,7 gram. "Pada sat diinterogasi, Joseph mengaku mendapat ganja itu dari Arman," ujar Doni. Mendengar keterangan itu, polisi, lanjut Donni, bergegas bergerak menuju rumah Arman dan menangkap Arman. Donni menambahkan, pada saat ini Joseph dan Arman masih diperiksa secara intensif di Kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...