Senin, 20 Januari 2020

POLRESTA BANDUNG MENANGKAP 8 ORANG TERSANGKA PENGGUNA NARKOBA

POLRESTA BANDUNG MENANGKAP 8 ORANG TERSANGKA PENGGUNA NARKOBA

POLRESTA BANDUNG MENANGKAP 8 ORANG TERSANGKA PENGGUNA NARKOBA

Polresta Bandung meringkus 8 orang tersangka, terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan jajaran Polresta sangat berkomitmen dan konsen terkait dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah Polresta Bandung. Menurut Hendra, rata-rata kasusnya tersandung pasal 114 dan 112, yakni membawa menyimpan, menggunakan, dan mengedarkan. Adapun tersangka yang berhasil diamankan Polresta Bandung, yakni A alias Agustianto alias orok, W alias Bule, Eric Alias EC, Aziz alias AM, BM alias Dado. I.G alias Stun, DS alias Datuk, dna Ujang alias Ua.

"Yang artinya perkiraan saya bahwa di Kabupaten Bandung ini tidak ada peredaran narkoba, ternyata ada juga. Ini harus menjadi perhatian kita semua, menjadi konesen kita semua, terkait memerangi narkoba," kata Hendra. Dari 8 tersangka, kata Hendra, pihaknya, mengamankan barang bukti sebanyak 114 gram sabu, dan 200 butir ekstasi beserta alat-alatnya serta sarana pendukung untuk transaksi seperti handphone, dan kartu ATM.

"Ini (yang tertangkap) sementara masih pengedar, saya kasih perintah kepada kasat narkoba dan jajarannya untuk mengejar sampai kepada bandarnya," kata dia. Hendra mengatakan modus penjualan yang dilakukan tersangka dengan cara tempel, disimpan di suatu tempat, lalu nanti ada yang mengambilnya. "Dari barang bukti yang didapat harusnya ini tidak ada rupiahnya, total mungkin mencapai sekitar Rp 70 juta, untuk keseluruhan," kata dia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...