Selasa, 28 Januari 2020

SEORANG PRIA SEBARKAN VIDEO MESUM MANTANYA KEMEDSOS KARNA TIDAK TERIMA DIPUTUSIN

SEORANG PRIA SEBARKAN VIDEO MESUM MANTANYA KEMEDSOS KARNA TIDAK TERIMA DIPUTUSIN

SEORANG PRIA SEBARKAN VIDEO MESUM MANTANYA KEMEDSOS KARNA TIDAK TERIMA DIPUTUSIN

Muhsinin (24) warga Desa Walangsanga, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah ditangkap karena telah menyebarkan video mesumnya ke media sosial, baik Facebook maupun status WhatsApp. Ini diungkapkan Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu pada saat pers release di Aula Mapolres Pemalang, pada hari Selasa 28 Januari 2020. "Tersangka ditangkap karena telah menyebarkan foto dan video mesum mantannya berinisial J (27) di media sosial," kata AKBP Edy, pada hari Selasa 28 Januari 2020. Karyawan swasta di Kabupaten Pemalang, nekat melakukan hal ini karena merasa sakit hati karna telah diputusin dan diduakan oleh mantan kekasihnya. "Dari keterangan, tersangka menyebar video dan foto awal Januari 2020.

Motifnya tersangka yaitu sakit hati karena di putuskan oleh mantannya," ungkapnya. AKBP Edy menambahkan, atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. "Barang bukti yang kami sita yaitu satu buah handphone dan flasdisk yang digunakan oleh pelaku untuk menyebarkan foto dan video tambahnya. Muhsinin mengaku melakukan hal itu karena sakit hati dengan gadis pujaannya. "Mantan saya akan nikah dengan oranglain, terus saya diputus."

"Saya tidak terima, akhirnya saya share video hubungan intim di status WhatsApp, untuk foto saya share ke Facebook," katanya. Ia mengungkapkan sudah lama menjalin hubungan dengan gadis pujaannya namun wanita yang ia sayangi ternyata mengkhianatinya. "Saya menyesal telah melakukan itu, saya menyebar karena emosi dan khilaf," tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI

SEORANG SOPIR TRUK BATU BARA MENDADAK TEWAS DI WARUNG KOPI  Hingga saat ini penyebab meninggalnya sopir truk batu bara, Rudi (54) di Ke...